Fakta Baru Jalan Khusus Batu Bara Koto Boyo Diduga Garap Aset Desa dan Pemda

Suaralugas

- Penulis

Jumat, 20 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Heboh mengenai pengoperasian dan pembangunan jalan khusus di Desa Koto Boyo Kecamatan Batin XXIV yang diketahui dibangun oleh pribadi (perorangan) kini menemukan kejanggalan yang baru. Diduga jalan tersebut menggarap aset milik Desa dan Pemda Batang Hari, Jumat (20/12/2024).

Salah satu Narasumber terpercaya yang merupakan salah satu tokoh masyarakat Koto Boyo mengutarakan bahwa jalan yang mengatas namakan dibangun secara pribadi (perorangan) itu menggarap jalan aset Desa dan Pemda.

“Ada jalan setapak milik desa yang kini terputus akibat pembangunan jalan pribadi tersebut,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jalan setapak milik Desa itu diperkirakan dibangun sekitar tahun 2008 lalu, tepatnya di sebelah SD setempat, tembus ke arah jalan setapak dekat mesjid.

BACA JUGA  Kepala BPJN IV Jambi Periksa Jembatan yang Tertabrak Tongkang Batu Bara

“Jalan itu juga menghubungkan ke rumah pertama milik ketua BPD Baki. Rumah yang sekarang ini, rumah baru nya yang dibangun ketika jalan khusus itu dibuka,” tambahnya.

Jalan setapak milik desa tersebut terputus sepanjang ruas jalan itu, diperkirakan lebih kurang 10 meter. Terihat di sebelah kanan dan kiri lokasi ada bekas jalan setapak yang berusia sudah lama.

Berjarak beberapa ratus meter kemudian, ada jalan milik Pemda Batang Hari.

“Sekitar tahun 1992 lalu, Desa Koto Boyo mendapatkan proyek bencana alam berupa perumahan transosial dan percetakan sawah dari Dinas Transmigrasi Sosial, PU, dan Dinas Pertanian. Saat itu sudah ada jalan ke wilayah proyek tersebut menuju Desa Karmeo,” ungkapnya.

BACA JUGA  Stunting 2024 Turun 14 Persen, Wabup Batang Hari Apresiasi TPPS

Bekas jalan itu pun masih ada, tidak ada yang berani menanam apa pun di lintasan jalan itu dan masih digunakan oleh masyarakat.

“Lebar jalan itu kurang lebih 8 meter dengan panjang 2,5 KM menuju sungai panjang ke Desa Karmeo,” jelas narasumber tersebut.

Menurutnya, kebun sawit yang ada di samping jalan itu lebih muda usianya daripada jalan itu. Kemungkinan besar surat kepemilikan kebun itu berbatasan dengan jalan.

“Jalan yang dibuka di lokasi jalan Pemda itu bukan lah tanah yang baru dibuat atau ditebang, melainkan hanya tinggal menimbun dan melebarkan jalannya saja,” ujarnya.

Narasumber menambahkan, “Sambungan dari jalan itu merupakan tanah ulayat, atau tanah gambut (payo) yang sudah lama tertinggal. Pembuka jalan yang mengataskan nama pribadi itu hanya menimbun tanah payo itu.”

BACA JUGA  Inspektorat Batang Hari Tidak Transparan Memberikan Informasi Tindak Lanjut LHP BPK

Karena status kegiatan pembangunan jalan itu diduga ilegal, maka pemerintah daerah harus menguji kebenaran kepemilikan tanah.

“Kami mewakili masyarakat meminta kepada pemerintah daerah bersama APH untuk melakukan pemeriksaan pembebasan lahan yang digunakan untuk memperkaya diri sendiri itu,” harapnya.

Terpisah, Kepala Desa Karmeo Edimar membenarkan adanya jalan Pemda penghubung Desa Karmeo menuju Desa Koto Boyo.

“Pembangunan jalan itu tidak ada sosialisasi atau apa pun sama kami. Seingat saya sejarah jalan itu berawal dari perusahaan TLS menuju Karmeo – Pulau. Mungkin jalan itu sudah diambil oleh Pemda, saya juga kurang tahu, karena zaman itu saya belum jadi Kades,” jelasnya. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Keterbukaan Informasi Publik Demi Mewujudkan Good Government
Sejak Awal Sudah Tertutup, Aktivis: Pernyataan Kadis PUTR Hanya Gimik
Ketua Majelis Kaget Pemkab Batang Hari Selesaikan Uji Konsekuensi DIK Rampung Satu Hari
Pemda Batang Hari Diduga Tidak Jalankan Pengawasan Lingkungan Aktivitas Usaha PT RBE
DLH Batang Hari Tidak Menerima Dokumen AMDAL Stockpile PT RBE
Pejabat Pembuat Komitmen BPJN Bungkam Soal Dugaan Persekongkolan Tender
Diduga Tempat Sabung Ayam Bebas Tak Tersentuh Hukum
Islamic Centre Tahap II Gagal Rampung Tepat Waktu, Diduga Abaikan SMK3 Konstruksi
Berita ini 203 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:15 WIB

Keterbukaan Informasi Publik Demi Mewujudkan Good Government

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:33 WIB

Sejak Awal Sudah Tertutup, Aktivis: Pernyataan Kadis PUTR Hanya Gimik

Rabu, 7 Januari 2026 - 21:48 WIB

Ketua Majelis Kaget Pemkab Batang Hari Selesaikan Uji Konsekuensi DIK Rampung Satu Hari

Selasa, 6 Januari 2026 - 00:22 WIB

DLH Batang Hari Tidak Menerima Dokumen AMDAL Stockpile PT RBE

Senin, 5 Januari 2026 - 23:48 WIB

Pejabat Pembuat Komitmen BPJN Bungkam Soal Dugaan Persekongkolan Tender

Sabtu, 3 Januari 2026 - 14:41 WIB

Diduga Tempat Sabung Ayam Bebas Tak Tersentuh Hukum

Selasa, 30 Desember 2025 - 01:19 WIB

Islamic Centre Tahap II Gagal Rampung Tepat Waktu, Diduga Abaikan SMK3 Konstruksi

Kamis, 25 Desember 2025 - 12:13 WIB

Terminal Khusus dan Stockpile Batu Bara PT RBE Diduga Tidak Sesuai Ketentuan, Mobil Lansir Tergelincir

Berita Terbaru

Batanghari

Keterbukaan Informasi Publik Demi Mewujudkan Good Government

Selasa, 13 Jan 2026 - 08:15 WIB