Fernando Kecam Tongkang Batu Bara Bersandar Liar di DAS Batanghari

Suaralugas

- Penulis

Kamis, 1 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Viral aksi masyarakat Desa Sukaramai Kecamatan Muara Tembesi yang sudah melakukan penyetopan terhadap kapal tongkang pengangkut Batu Bara di jalur sungai Batang Tembesi. Membuat salah satu anggota DPRD Kabupaten Batang Hari angkat bicara terkait permasalahan tersebut, Kamis (01/05/2025).

Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari Fernando Putra Rinaldhi, S.H fraksi Golkar Dapil III sangat mengecam perbuatan perusahaan pengangkut Batu Bara jalur sungai.

BACA JUGA  Wabup Yakin Pemuda Pancasila Cabang Batang Hari Memiliki Integritas dan Komitmen

“Saya mengecam keras perbuatan perusahaan angkutan Batu Bara yang semena-mena bersandar di tepi DAS Batang Hari,” ucapnya dengan tegas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, tongkang Batu Bara itu tidak boleh sembarangan menambatkan tongkangnya di tepi aliran sungai Batang Hari.

“Pokoknya di sepanjang aliran sungai itu tidak boleh mereka bersandar, baik di wilayah Desa Sukaramai mau pun di daerah lainnya. Karena jelas dalam aturan sudah ada di mana mereka harus bersandar dan menambatkan tongkangnya,” papar pria yang akrab dipanggil Nando.

BACA JUGA  Giliran Inspektorat Kabupaten Batang Hari Diperiksa Kejaksaan Negeri Cabang Muara Tembesi

“Saya minta tegas terhadap pelaku usaha itu untuk segera bertanggung jawab mengganti rugi tanah masyarakat Desa Sukaramai yang terdampak longsor akibat bersandarnya tongkang tersebut,” ucapnya dengan suara yang lugas.

BACA JUGA  Pemuda Pancasila Pertanyakan Izin Operasi PT DMP Sitaan Kejagung

Nando juga menegaskan ke depannya tidak ada lagi tongkang yang bersandar liar di badan sungai Batang Hari.

“Ke depannya jangan ada lagi tongkang Batu Bara yang bersandar di DAS baik di wilayah Desa Sukaramai, Kelurahan Muara Tembesi mau pun Desa lainnya, karena itu sudah dilarang dan jangan jadikan pelabuhan liar,” singkatnya. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Tongkang Batubara Tenggelam di Tepi Sungai Batanghari Pasar Muara Tembesi Diduga Cemari Lingkungan
Personalia Alfamart Diduga Intimidasi Karyawan Tetap Untuk Mengundurkan Diri
Dinas PUTR Belum Menjalankan Putusan Komisi Informasi Provinsi Jambi
Karyawan PT DMP Terlapor Kasus Pengeroyokan Mangkir Dari Panggilan Polisi
Pengelolaan Limbah Rumah Sakit Mitra Medika Batanghari Dipertanyakan
Alibi Kapolsek MSU Tidak Masuk Akal Soal Perkara Pengeroyokan
Azwar: Lambannya Perkara Pengeroyokan di Polsek MSU Jadi Preseden Buruk Penegakan Hukum
Ketimpangan Hukum di Polsek Maro Sebo Ulu
Berita ini 214 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:07 WIB

Tongkang Batubara Tenggelam di Tepi Sungai Batanghari Pasar Muara Tembesi Diduga Cemari Lingkungan

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:20 WIB

Personalia Alfamart Diduga Intimidasi Karyawan Tetap Untuk Mengundurkan Diri

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:01 WIB

Dinas PUTR Belum Menjalankan Putusan Komisi Informasi Provinsi Jambi

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:39 WIB

Karyawan PT DMP Terlapor Kasus Pengeroyokan Mangkir Dari Panggilan Polisi

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:20 WIB

Alibi Kapolsek MSU Tidak Masuk Akal Soal Perkara Pengeroyokan

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:44 WIB

Azwar: Lambannya Perkara Pengeroyokan di Polsek MSU Jadi Preseden Buruk Penegakan Hukum

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:24 WIB

Ketimpangan Hukum di Polsek Maro Sebo Ulu

Minggu, 25 Januari 2026 - 00:05 WIB

Kolaborasi Ikatan Wartawan Online dan Akademis Universitas Bung Karno

Berita Terbaru

Screenshot

Opini

Diduga Praktik Gratifikasi Kapal Tunda Mencuat Sendiri

Rabu, 11 Feb 2026 - 22:15 WIB