Fernando Kecam Tongkang Batu Bara Bersandar Liar di DAS Batanghari

Suaralugas

- Penulis

Kamis, 1 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Viral aksi masyarakat Desa Sukaramai Kecamatan Muara Tembesi yang sudah melakukan penyetopan terhadap kapal tongkang pengangkut Batu Bara di jalur sungai Batang Tembesi. Membuat salah satu anggota DPRD Kabupaten Batang Hari angkat bicara terkait permasalahan tersebut, Kamis (01/05/2025).

Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari Fernando Putra Rinaldhi, S.H fraksi Golkar Dapil III sangat mengecam perbuatan perusahaan pengangkut Batu Bara jalur sungai.

BACA JUGA  Informasi Pembangunan Islamic Centre Jambi Berujung di Meja KI

“Saya mengecam keras perbuatan perusahaan angkutan Batu Bara yang semena-mena bersandar di tepi DAS Batang Hari,” ucapnya dengan tegas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, tongkang Batu Bara itu tidak boleh sembarangan menambatkan tongkangnya di tepi aliran sungai Batang Hari.

“Pokoknya di sepanjang aliran sungai itu tidak boleh mereka bersandar, baik di wilayah Desa Sukaramai mau pun di daerah lainnya. Karena jelas dalam aturan sudah ada di mana mereka harus bersandar dan menambatkan tongkangnya,” papar pria yang akrab dipanggil Nando.

BACA JUGA  PT APL Hanya Diberikan Sanksi Administratif, Dermawan Menduga Ada Main Mata

“Saya minta tegas terhadap pelaku usaha itu untuk segera bertanggung jawab mengganti rugi tanah masyarakat Desa Sukaramai yang terdampak longsor akibat bersandarnya tongkang tersebut,” ucapnya dengan suara yang lugas.

BACA JUGA  Kadis Kominfo Batang Hari Imbau Waspadai Akun Bodong Facebook Bupati

Nando juga menegaskan ke depannya tidak ada lagi tongkang yang bersandar liar di badan sungai Batang Hari.

“Ke depannya jangan ada lagi tongkang Batu Bara yang bersandar di DAS baik di wilayah Desa Sukaramai, Kelurahan Muara Tembesi mau pun Desa lainnya, karena itu sudah dilarang dan jangan jadikan pelabuhan liar,” singkatnya. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Saiful Roswandi: Tidak ada Ruang Bagi Pejabat Untuk Sok Berkuasa
BPK: Belanja Modal Gedung dan Bangunan Instansi Vertikal Tidak Tepat dan Tidak Dengan Maksud Digunakan
Diduga Kayu Ilegal Logging Bebas Beroperasi di Sungai Gelam
Kejari Batang Hari Kembali Panggil Pengecer Pupuk Subsidi
Skandal Kasus Dugaan Korupsi Pupuk Subsidi Seret Nama Oknum Camat
Masyarakat Beramai-ramai Datangi Pembukaan MTQ ke 21 di Desa Ladang Peris
Opini: Bupati Batang Hari Dikepung Anak Buah Bermasalah
Lembaga Adat Desa Pelayangan Putuskan Tergugat Untuk Serahkan Sebidang Tanah Kepada Penggugat
Berita ini 211 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 11:31 WIB

Saiful Roswandi: Tidak ada Ruang Bagi Pejabat Untuk Sok Berkuasa

Sabtu, 15 November 2025 - 09:03 WIB

BPK: Belanja Modal Gedung dan Bangunan Instansi Vertikal Tidak Tepat dan Tidak Dengan Maksud Digunakan

Jumat, 14 November 2025 - 17:48 WIB

Diduga Kayu Ilegal Logging Bebas Beroperasi di Sungai Gelam

Jumat, 14 November 2025 - 12:49 WIB

Kejari Batang Hari Kembali Panggil Pengecer Pupuk Subsidi

Rabu, 12 November 2025 - 07:13 WIB

Skandal Kasus Dugaan Korupsi Pupuk Subsidi Seret Nama Oknum Camat

Sabtu, 8 November 2025 - 22:25 WIB

Masyarakat Beramai-ramai Datangi Pembukaan MTQ ke 21 di Desa Ladang Peris

Sabtu, 8 November 2025 - 11:14 WIB

Opini: Bupati Batang Hari Dikepung Anak Buah Bermasalah

Sabtu, 1 November 2025 - 13:49 WIB

Lembaga Adat Desa Pelayangan Putuskan Tergugat Untuk Serahkan Sebidang Tanah Kepada Penggugat

Berita Terbaru

Batanghari

Diduga Kayu Ilegal Logging Bebas Beroperasi di Sungai Gelam

Jumat, 14 Nov 2025 - 17:48 WIB

Berita

Kejari Batang Hari Kembali Panggil Pengecer Pupuk Subsidi

Jumat, 14 Nov 2025 - 12:49 WIB