Batang Hari, Jambi – Viral aksi masyarakat Desa Sukaramai Kecamatan Muara Tembesi yang sudah melakukan penyetopan terhadap kapal tongkang pengangkut Batu Bara di jalur sungai Batang Tembesi. Membuat salah satu anggota DPRD Kabupaten Batang Hari angkat bicara terkait permasalahan tersebut, Kamis (01/05/2025).
Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari Fernando Putra Rinaldhi, S.H fraksi Golkar Dapil III sangat mengecam perbuatan perusahaan pengangkut Batu Bara jalur sungai.
“Saya mengecam keras perbuatan perusahaan angkutan Batu Bara yang semena-mena bersandar di tepi DAS Batang Hari,” ucapnya dengan tegas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, tongkang Batu Bara itu tidak boleh sembarangan menambatkan tongkangnya di tepi aliran sungai Batang Hari.
“Pokoknya di sepanjang aliran sungai itu tidak boleh mereka bersandar, baik di wilayah Desa Sukaramai mau pun di daerah lainnya. Karena jelas dalam aturan sudah ada di mana mereka harus bersandar dan menambatkan tongkangnya,” papar pria yang akrab dipanggil Nando.
“Saya minta tegas terhadap pelaku usaha itu untuk segera bertanggung jawab mengganti rugi tanah masyarakat Desa Sukaramai yang terdampak longsor akibat bersandarnya tongkang tersebut,” ucapnya dengan suara yang lugas.
Nando juga menegaskan ke depannya tidak ada lagi tongkang yang bersandar liar di badan sungai Batang Hari.
“Ke depannya jangan ada lagi tongkang Batu Bara yang bersandar di DAS baik di wilayah Desa Sukaramai, Kelurahan Muara Tembesi mau pun Desa lainnya, karena itu sudah dilarang dan jangan jadikan pelabuhan liar,” singkatnya. (Red)