Formasi yang Dibuka BKPSDMD Guru PPPK Berbeda Dengan Hasil Seleksi, Diduga Sudah Diatur

Suaralugas

- Penulis

Selasa, 6 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_print

Batang Hari, Jambi – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Batang Hari memberikan pengumuman tentang pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja untuk jabatan fungsional guru tahun 2022 berbeda dengan hasil seleksi yang dikeluarkan oleh Panitia Seleksi Nasional pengadaan ASN tahun 2022, Selasa (06/02/2024).

Pengumuman dari BKPSDMD tertuang dalam nomor: 810/1183/BKPSDMD/2022 yang menjabarkan sekolah-sekolah dengan formasi guru yang menjadi landasan pelamar. Namun, ditemukan hasil seleksi kompetensi pengadaan PPPK 2022 dari Panselnas beberapa sekolah yang tidak dituangkan dalam surat tersebut.

Tidak dipungkiri hal itu menjadi perbincangan hangat publik dengan dugaan adanya unsur kesengajaan untuk menyembunyikan peluang-peluang, bahkan terindikasi adanya kecurangan yang sudah diatur oleh BKPSDMD.

Berikut beberapa hasil seleksi kompetensi pengadaan PPPK 2022 yang berhasil media ini himpun dari Panselnas yang tidak diumumkan oleh BKPSDMD:

  1. Ahli pertama Guru Agama Islam SMP Negeri 6 Batang Hari.
  2. Ahli pertama Guru Prakarya dan Kewirausahaan SMPN Satu Atap Awin.
  3. Ahli pertama Guru Seni Budaya SMP Negeri 3 Batang Hari dan SMP Negeri 1 Batang Hari.
  4. Ahli pertama Guru Bahasa Inggris – SMP Negeri 1, SMP Negeri 3, SMP Negeri 6, SMP Negeri 7 Batang Hari.
BACA JUGA  Asisten III Bupati Batang Hari Tutup Festival Serentak Bak Regam 2024

Salah satu guru PPPK yang masuk di sekolah yang tidak diumumkan BKPSDMD mengatakan, kemarin saat melamar tidak memasukkan tujuan sekolah yang mau dilamar.

“Kemarin kami tidak masukkan tujuan sekolah yang mau dilamar. Langsung saja melamar,” ungkapnya yang tidak mau disebutkan namanya.

Diketahui, salah satu persyaratan melamar yakni pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) instansi dan 1 (satu) kebutuhan jabatan, apabila pelamar diketahui melamar lebih dari 1 (satu) instansi dan/atau 1 (satu) jenis jabatan dan/atau jenis jalur kebutuhan PPPK atau menggunakan 2 (dua) nomor identitas kependudukan yang berbeda, yang bersangkutan dianggap gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA  Polemik Batubara, Jamhuri: Teka-Teki Hitam Kelam Tanpa Jawaban

Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia

Nomor 349/P/2022 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022.

Panitia seleksi PPPK Instansi Daerah dibentuk oleh PPK dengan susunan keanggotaan sebagai pengarah Kepala Daerah sesuai dengan kewenangannya, Ketua BKPSDMD, Sekretaris Kepala Dinas yang menaungi bidang pendidikan.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala BKPSDMD tidak bisa ditemui. (Red)

Berita Terkait

Kios Pupuk Subsidi Paseban Tani Mersam Diduga Fiktif
Kepsek Potong Dana PIP Untuk Mushola
GMBK: Kejari Jangan Alihkan Pengungkapan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi
Diduga Kepsek Rampas Hak Sertifikasi Guru
Sengketa Informasi Melonjak Satu Kasus Kasasi ke MA
Kepsek Diduga Ancam Berhentikan Guru Honor
Informasi Lelang
Lima Wali Kelas Akui Tanda Tangan Kepala Sekolah Stempel Bukan Asli
Berita ini 121 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:54 WIB

Kios Pupuk Subsidi Paseban Tani Mersam Diduga Fiktif

Senin, 6 Juli 2026 - 15:58 WIB

Kepsek Potong Dana PIP Untuk Mushola

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:58 WIB

GMBK: Kejari Jangan Alihkan Pengungkapan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:53 WIB

Diduga Kepsek Rampas Hak Sertifikasi Guru

Senin, 29 Juni 2026 - 19:04 WIB

Kepsek Diduga Ancam Berhentikan Guru Honor

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:09 WIB

Informasi Lelang

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:02 WIB

Lima Wali Kelas Akui Tanda Tangan Kepala Sekolah Stempel Bukan Asli

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:24 WIB

Sopir Tangki PT WEP Akui Bawa Minyak Gudang

Berita Terbaru

Screenshot

Batanghari

Kios Pupuk Subsidi Paseban Tani Mersam Diduga Fiktif

Kamis, 9 Jul 2026 - 15:54 WIB

Batanghari

Kepsek Potong Dana PIP Untuk Mushola

Senin, 6 Jul 2026 - 15:58 WIB

{

Karya Ilmiah/Artikel

Pertanian Presisi Dapat Meningkatkan Produktivitas Padi Sawah

Kamis, 2 Jul 2026 - 14:28 WIB

Batanghari

Diduga Kepsek Rampas Hak Sertifikasi Guru

Kamis, 2 Jul 2026 - 13:53 WIB