Formasi yang Dibuka BKPSDMD Guru PPPK Berbeda Dengan Hasil Seleksi, Diduga Sudah Diatur

Suaralugas

- Penulis

Selasa, 6 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Batang Hari memberikan pengumuman tentang pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja untuk jabatan fungsional guru tahun 2022 berbeda dengan hasil seleksi yang dikeluarkan oleh Panitia Seleksi Nasional pengadaan ASN tahun 2022, Selasa (06/02/2024).

Pengumuman dari BKPSDMD tertuang dalam nomor: 810/1183/BKPSDMD/2022 yang menjabarkan sekolah-sekolah dengan formasi guru yang menjadi landasan pelamar. Namun, ditemukan hasil seleksi kompetensi pengadaan PPPK 2022 dari Panselnas beberapa sekolah yang tidak dituangkan dalam surat tersebut.

Tidak dipungkiri hal itu menjadi perbincangan hangat publik dengan dugaan adanya unsur kesengajaan untuk menyembunyikan peluang-peluang, bahkan terindikasi adanya kecurangan yang sudah diatur oleh BKPSDMD.

Berikut beberapa hasil seleksi kompetensi pengadaan PPPK 2022 yang berhasil media ini himpun dari Panselnas yang tidak diumumkan oleh BKPSDMD:

  1. Ahli pertama Guru Agama Islam SMP Negeri 6 Batang Hari.
  2. Ahli pertama Guru Prakarya dan Kewirausahaan SMPN Satu Atap Awin.
  3. Ahli pertama Guru Seni Budaya SMP Negeri 3 Batang Hari dan SMP Negeri 1 Batang Hari.
  4. Ahli pertama Guru Bahasa Inggris – SMP Negeri 1, SMP Negeri 3, SMP Negeri 6, SMP Negeri 7 Batang Hari.
BACA JUGA  Rayakan Hari Kebebasan Pers Dunia Bersama Iwo, Dubes Ukraina: Jurnalis Adalah Orang yang Berani

Salah satu guru PPPK yang masuk di sekolah yang tidak diumumkan BKPSDMD mengatakan, kemarin saat melamar tidak memasukkan tujuan sekolah yang mau dilamar.

“Kemarin kami tidak masukkan tujuan sekolah yang mau dilamar. Langsung saja melamar,” ungkapnya yang tidak mau disebutkan namanya.

Diketahui, salah satu persyaratan melamar yakni pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) instansi dan 1 (satu) kebutuhan jabatan, apabila pelamar diketahui melamar lebih dari 1 (satu) instansi dan/atau 1 (satu) jenis jabatan dan/atau jenis jalur kebutuhan PPPK atau menggunakan 2 (dua) nomor identitas kependudukan yang berbeda, yang bersangkutan dianggap gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA  Pemilik Kebun Kelapa Sawit Terluka Akibat Menahan Diri dari Bacokan Pencuri

Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia

Nomor 349/P/2022 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022.

Panitia seleksi PPPK Instansi Daerah dibentuk oleh PPK dengan susunan keanggotaan sebagai pengarah Kepala Daerah sesuai dengan kewenangannya, Ketua BKPSDMD, Sekretaris Kepala Dinas yang menaungi bidang pendidikan.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala BKPSDMD tidak bisa ditemui. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Sirojudin DPRD Batang Hari Angkat Bicara Terkait Kewajiban PT DMP
Eks Karyawan PT DMP Datangi Kantor Bupati
Kades Rantau Gedang Layak Diperiksa Atas Perdamaian Sepihak Dengan Korban Pengeroyokan
PT DMP Bebas PBB atau Ditilap Mafia
Gerak Cepat Pemda dan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan Rancangan KUA dan PPAS
Usman: Wartawan Pesanan Tidak Pantas Sebut yang Lain Untul-untul
Polsek Muara Tembesi Panen Jagung
PT KBHB Akui Belum Miliki PBG dan SLF, ini Tanggapan Kabid Perizinan
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:11 WIB

Sirojudin DPRD Batang Hari Angkat Bicara Terkait Kewajiban PT DMP

Jumat, 20 Juni 2025 - 03:09 WIB

Eks Karyawan PT DMP Datangi Kantor Bupati

Senin, 16 Juni 2025 - 16:01 WIB

Kades Rantau Gedang Layak Diperiksa Atas Perdamaian Sepihak Dengan Korban Pengeroyokan

Senin, 16 Juni 2025 - 13:20 WIB

PT DMP Bebas PBB atau Ditilap Mafia

Sabtu, 14 Juni 2025 - 22:41 WIB

Gerak Cepat Pemda dan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan Rancangan KUA dan PPAS

Jumat, 6 Juni 2025 - 11:20 WIB

Polsek Muara Tembesi Panen Jagung

Selasa, 3 Juni 2025 - 13:00 WIB

PT KBHB Akui Belum Miliki PBG dan SLF, ini Tanggapan Kabid Perizinan

Selasa, 3 Juni 2025 - 01:51 WIB

Anonimos Beberkan Nama-nama Terduga Skandal Korupsi Pengadaan Chromebook

Berita Terbaru

Batanghari

Eks Karyawan PT DMP Datangi Kantor Bupati

Jumat, 20 Jun 2025 - 03:09 WIB

Batanghari

PT DMP Bebas PBB atau Ditilap Mafia

Senin, 16 Jun 2025 - 13:20 WIB