Formasi yang Dibuka BKPSDMD Guru PPPK Berbeda Dengan Hasil Seleksi, Diduga Sudah Diatur

Suaralugas

- Penulis

Selasa, 6 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Batang Hari memberikan pengumuman tentang pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja untuk jabatan fungsional guru tahun 2022 berbeda dengan hasil seleksi yang dikeluarkan oleh Panitia Seleksi Nasional pengadaan ASN tahun 2022, Selasa (06/02/2024).

Pengumuman dari BKPSDMD tertuang dalam nomor: 810/1183/BKPSDMD/2022 yang menjabarkan sekolah-sekolah dengan formasi guru yang menjadi landasan pelamar. Namun, ditemukan hasil seleksi kompetensi pengadaan PPPK 2022 dari Panselnas beberapa sekolah yang tidak dituangkan dalam surat tersebut.

Tidak dipungkiri hal itu menjadi perbincangan hangat publik dengan dugaan adanya unsur kesengajaan untuk menyembunyikan peluang-peluang, bahkan terindikasi adanya kecurangan yang sudah diatur oleh BKPSDMD.

Berikut beberapa hasil seleksi kompetensi pengadaan PPPK 2022 yang berhasil media ini himpun dari Panselnas yang tidak diumumkan oleh BKPSDMD:

  1. Ahli pertama Guru Agama Islam SMP Negeri 6 Batang Hari.
  2. Ahli pertama Guru Prakarya dan Kewirausahaan SMPN Satu Atap Awin.
  3. Ahli pertama Guru Seni Budaya SMP Negeri 3 Batang Hari dan SMP Negeri 1 Batang Hari.
  4. Ahli pertama Guru Bahasa Inggris – SMP Negeri 1, SMP Negeri 3, SMP Negeri 6, SMP Negeri 7 Batang Hari.
BACA JUGA  Pemuda Pancasila Pertanyakan Izin Operasi PT DMP Sitaan Kejagung

Salah satu guru PPPK yang masuk di sekolah yang tidak diumumkan BKPSDMD mengatakan, kemarin saat melamar tidak memasukkan tujuan sekolah yang mau dilamar.

“Kemarin kami tidak masukkan tujuan sekolah yang mau dilamar. Langsung saja melamar,” ungkapnya yang tidak mau disebutkan namanya.

Diketahui, salah satu persyaratan melamar yakni pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) instansi dan 1 (satu) kebutuhan jabatan, apabila pelamar diketahui melamar lebih dari 1 (satu) instansi dan/atau 1 (satu) jenis jabatan dan/atau jenis jalur kebutuhan PPPK atau menggunakan 2 (dua) nomor identitas kependudukan yang berbeda, yang bersangkutan dianggap gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA  Usai Melantik Kepala Sekolah, Bupati Batang Hari Langsung Tanggapi Protes dari Lukman

Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia

Nomor 349/P/2022 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022.

Panitia seleksi PPPK Instansi Daerah dibentuk oleh PPK dengan susunan keanggotaan sebagai pengarah Kepala Daerah sesuai dengan kewenangannya, Ketua BKPSDMD, Sekretaris Kepala Dinas yang menaungi bidang pendidikan.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala BKPSDMD tidak bisa ditemui. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Masyarakat Pertanyakan Pos Terpadu: Dalang Kerusakan Lingkungan
WiFi Puputnet Menyebar di Batang Hari, Diduga Belum Kantongi Izin Berusaha
Stockpile PT PUS Diduga Cemari Anak Sungai
Keterbukaan Informasi Publik Demi Mewujudkan Good Government
Sejak Awal Sudah Tertutup, Aktivis: Pernyataan Kadis PUTR Hanya Gimik
Ketua Majelis Kaget Pemkab Batang Hari Selesaikan Uji Konsekuensi DIK Rampung Satu Hari
Pemda Batang Hari Diduga Tidak Jalankan Pengawasan Lingkungan Aktivitas Usaha PT RBE
DLH Batang Hari Tidak Menerima Dokumen AMDAL Stockpile PT RBE
Berita ini 113 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:30 WIB

Masyarakat Pertanyakan Pos Terpadu: Dalang Kerusakan Lingkungan

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:34 WIB

WiFi Puputnet Menyebar di Batang Hari, Diduga Belum Kantongi Izin Berusaha

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:28 WIB

Stockpile PT PUS Diduga Cemari Anak Sungai

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:33 WIB

Sejak Awal Sudah Tertutup, Aktivis: Pernyataan Kadis PUTR Hanya Gimik

Rabu, 7 Januari 2026 - 21:48 WIB

Ketua Majelis Kaget Pemkab Batang Hari Selesaikan Uji Konsekuensi DIK Rampung Satu Hari

Selasa, 6 Januari 2026 - 13:51 WIB

Pemda Batang Hari Diduga Tidak Jalankan Pengawasan Lingkungan Aktivitas Usaha PT RBE

Selasa, 6 Januari 2026 - 00:22 WIB

DLH Batang Hari Tidak Menerima Dokumen AMDAL Stockpile PT RBE

Senin, 5 Januari 2026 - 23:48 WIB

Pejabat Pembuat Komitmen BPJN Bungkam Soal Dugaan Persekongkolan Tender

Berita Terbaru

Screenshot

Batanghari

Masyarakat Pertanyakan Pos Terpadu: Dalang Kerusakan Lingkungan

Jumat, 23 Jan 2026 - 14:30 WIB

Screenshot

Batanghari

Stockpile PT PUS Diduga Cemari Anak Sungai

Rabu, 21 Jan 2026 - 21:28 WIB