Kacabjari Batang Hari Berikan Pemahaman Hukum Kepada Masyarakat Maro Sebo Ulu

Avatar

- Penulis

Kamis, 19 Januari 2023 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Cabang Kejaksaan Negeri Batang Hari Muara Tembesi menggelar penyuluhan hukum di Kecamatan Maro Sebo Ulu, Rabu (18/1/2023).

Penyuluhan Hukum langsung dipimpin oleh Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Batanghari Muara Tembesi, M. Lukber Liantama, SH., MH. Tidak hanya itu, juga dilaksanakan Penyampaian Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) PT. Tambang Bukit Tambi.

Kegiatan dihadiri Kasubsi Pidsus Cabang Kejaksaan Negeri Batanghari, Ismail, S.Pd., Camat Marosbo ulu, Nurhadi Perwakilan PT Tambang Bukit Tambi beserta rekannya, dan juga peserta undangan Kepala Desa, kepala Desa terpilih, serta  BPD Se-kecamatan Marosebo Ulu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA  Bakeuda Batang Hari Tidak Dapat Informasi Pembayaran BPHTB Peralihan PT BSU, Usman Angkat Bicara

Kacabjari Muara Tembesi M. Lukber Liantama menyampaikan bahwa, dalam teori pembentukan peraturan perundang-undangan ketika suatu peraturan di sahkan dan diundangkan dalam lembaran negara otomatis pada saat itu juga semua warga negara tanpa melihat profesi, kedudukan dan jabatan seseorang dianggap telah mengetahui undang-undang tersebut.

“Inilah dalam teori ilmu hukum disebut teori fiksi hukum. Timbul pertanyaan sekarang apakah benar adanya bila suatu Undang-Undang ketika di undangkan dalam lembaran negara maka setiap orang sudah mengetahui dan memahami isi dari peraturan perundang-undangan tersebut,” ujarnya.

Dilanjutkan M. Lukber, tentu pertanyaan ini belum tentu benar seutuhnya dan susah untuk dijawab karena tidak mungkin semua orang akan mengetahui dari isi undang-undang tersebut bila tidak di informasikan atau tidak di sosialisakkan terlebih dahulu kepada masyarakat secara luas.

BACA JUGA  Simpang Tiga Muara Tembesi Kembali Memakan Korban

“Melihat kondisi yang seperti inilah peran dan kehadiran penyuluh hukum sangat diperlukan untuk menyampaikan atau mengimformasikan hukum atau peraturan perundang-undangan kepada masyarakat,” Ungkapnya.

Dikatakan kacabjari, jika masyarakat disini tidak hanya masyarakat umum tetapi juga aparatur negara. Konsitusi kita telah mengatur bahwa setiap warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu tanpa kecualinya (pasal 27 Undang-Undang Dasar 1945).

Disamping itu, setiap warga negara juga berhak mendapat perlindungan hukum dari negara, karena mereka adalah makhluk Tuhan Yang mempunyai Hak Asasi yang harus dilindungi dan dihormati. Berdasarkan pasal 27 UUD 45 tersebut diatas bahwa setiap warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu tanpa kecualinya.

BACA JUGA  Bacalon Ketua KONI Belum Kembalikan Berkas Pendaftaran

“Menegaskan kembali kepada kita bahwa betapa pentingnya peran seorang penyuluh hukum untuk manyampaikan atau menginformasikan hukum kepada masyarakat yang belum mengetahui hukum. Idealnya setiap warga negara harus mengetahui dan melek hukum sejak dini,” katanya.

Dengan adanya sosialisasi penyuluhan hukum yang disampaikan oleh kacabjari peserta sangat berterima kasih dan juga bermanfaat. (*)

Comments Box

Berita Terkait

Lepas Kontingen Penas KTNA, Fadhil: Bawa Pulang Hal yang Positif
Ketua LSM Kompihtal Minta Bupati Batang Hari Non Aktifkan Oknum Kadis NF
Wabup Batang Hari Tutup MTQ ke 53 di Kecamatan Mersam
Kendaraan Dinas Untuk Kemenag Batang Hari dari Bupati
Lima Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari Dapil III Akui Telah Laksanakan Reses
Anita Yasmin Akui Telah Laksanakan Reses Sesuai Ketentuan
Ketua Pekat IB Jambi Minta Gubernur Cepat Selesaikan Konflik Masyarakat Tebo
MTQ Tingkat Kabupaten Batang Hari ke 53 Resmi Dibuka
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Juni 2023 - 13:30 WIB

Lepas Kontingen Penas KTNA, Fadhil: Bawa Pulang Hal yang Positif

Jumat, 9 Juni 2023 - 12:53 WIB

Ketua LSM Kompihtal Minta Bupati Batang Hari Non Aktifkan Oknum Kadis NF

Kamis, 8 Juni 2023 - 17:54 WIB

Wabup Batang Hari Tutup MTQ ke 53 di Kecamatan Mersam

Selasa, 6 Juni 2023 - 08:44 WIB

Kendaraan Dinas Untuk Kemenag Batang Hari dari Bupati

Selasa, 6 Juni 2023 - 08:35 WIB

Lima Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari Dapil III Akui Telah Laksanakan Reses

Minggu, 4 Juni 2023 - 09:29 WIB

MTQ Tingkat Kabupaten Batang Hari ke 53 Resmi Dibuka

Sabtu, 3 Juni 2023 - 17:10 WIB

Sekda Batang Hari Lantik Dewan Juri MTQ Tingkat Kabupaten Sekaligus Lepas Peserta Pawai

Jumat, 2 Juni 2023 - 11:10 WIB

Hamdan Mantan Wakil Ketua I DPRD Sebut Dewan Itu Harusnya Reses ke Desa Yang Terpencil

Berita Terbaru

Batanghari

Wabup Batang Hari Tutup MTQ ke 53 di Kecamatan Mersam

Kamis, 8 Jun 2023 - 17:54 WIB

Batanghari

Kendaraan Dinas Untuk Kemenag Batang Hari dari Bupati

Selasa, 6 Jun 2023 - 08:44 WIB