Batang Hari, Jambi – Aset desa berupa besi gapura Desa berukuran 7 meter dan beberapa tiang dengan berat sekitar 100 kg saat ini sudah berada di pengepul barang rongsokan, Rabu (14/02/2023).
Berpindahnya besi Gapura tersebut, diduga dijual oleh kepala Desa Rantau Puri kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batang Hari Jambi menjadi buah bibir dan meresahkan masyarakat desa setempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengepul Barang rongsokan membenarkan besi gapura ada padanya.
“Benar besi gapura masih ada dengan saya dan beberapa bahannya sudah saya potong kemarin,” sebutnya.
Menurutnya, pengambilan itu atas perintah Kepala Desa, pada saat dirinya kerumah Kades karena ada keperluan lain tentang Pekerjaan anaknya.
“Kepala desa bilang kepada saya untuk merehap menyuruh saya memperbaiki merenopasi gapura itu, menjadi model terbaru dan mengamankan besi gapura tersebut dikarenakan keberadaan nya ada di pemukiman masyarakat,” terangnya.
Ia menjelaskan penyampaian kades bahwa ada dua kemungkinan kalau mau direhab dan dibagusin gapura tersebut, atau dibuat baru dengan bahan yang baru.
“Bahan lama ini dijual saja, uangnya untuk menambah dana renovasi. Ucapnya sekitaran satu minggu yang lalu, bahkan sudah saya kasih panjar olehnya,” singkatnya.
Terpisah, Kepala Desa Rantau Puri Hafiz menjelaskan, gapura desa tersebut dibangun pada tahun 2014 lalu bukan termasuk aset desa dan tidak tercatat di aset dan anggarannya dari swadaya masyarakat kita sebutnya.
Ia juga membenarkan atas keberadaan besi gapura di tempat rongsokan.
“Karena ingin direnovasi ulang dan dibuat lebih megah lagi dari sebelumnya,” jelasnya.
Dari sumber terpercaya menanggapi pernyataan Kades, menurutnya pembuatan gapura termasuk aset desa bukan swadaya masyarakat.
“Pada zaman itu sepengetahuan saya itu memakai dana PAD desa. Kalau terbukti itu aset desa tidak bisa sembarangan, ada prosedur yang wajib di lewati, diantaranya harus melalui jalur Perdes, dan hasil musyawarah Desa,” jelasnya.
“Saya salah satu yang mewakili warga di sini juga minta kepada intansi terkait maupun inspektorat Batang Hari, untuk mendalami permasalahan ini sampai titik terang, supaya masyarakat Desa Rantau Puri bisa jelas mana yang aset Desa dan mana yang dari swadaya masyarakat,” harapnya. (Tim)