Karyawan PT DMP Terlapor Kasus Pengeroyokan Mangkir Dari Panggilan Polisi

Suaralugas

- Penulis

Kamis, 5 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Penanganan kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di lingkungan PT Deli Muda Perkasa (PT DMP) kembali menuai sorotan publik. Setelah berbulan-bulan dinilai belum menunjukkan progres yang signifikan, Unit Reskrim Polsek Maro Sebo Ulu kembali memanggil para saksi guna dimintai klarifikasi, kamis (05/02/2026).

Berdasarkan surat resmi Kepolisian Negara Republik Indonesia, Polres Batang Hari, Polsek Maro Sebo Ulu, tertanggal 03 Februari 2026, penyidik memanggil Saudara Neldi Yusra dan Hamdani untuk hadir memberikan keterangan terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP.

BACA JUGA  Ombudsman Minta KPK RI Turun Tangan untuk Cegah Kepala Daerah yang Ingkar Undang-undang

Peristiwa tersebut diketahui terjadi di kebun kelapa sawit PT DMP (Deli Muda Perkasa), Blok C5, Kelurahan Simpang Sungai Rengas, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batang Hari, pada Jumat, 26 September 2025 sekitar pukul 16.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat undangan klarifikasi itu disebutkan bahwa pemanggilan saksi dilakukan untuk kepentingan kelanjutan proses penyelidikan perkara, yang sebelumnya telah dilaporkan dan diterbitkan Surat Perintah Penyelidikan sejak 12 November 2025.

BACA JUGA  PT IBN Tinggalkan Danau Buatan dan Asap Batu Bara

Adapun saksi diminta hadir pada Kamis 05 Februari 2026, Pukul 08.30 WIB, di Ruang Unit Reskrim Polsek Maro Sebo Ulu. 

Namun demikian, pemanggilan saksi ini justru menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Pasalnya, laporan kasus pengeroyokan tersebut telah berjalan lebih dari lima bulan, namun hingga kini belum ada penetapan tersangka maupun kejelasan proses hukum yang transparan.

Ironisnya, dari pihak oknum karyawan PT DMP yang diduga terlibat Pengroyokan, diketahui tidak memenuhi panggilan polisi saat diminta hadir di Polsek Maro Sebo Ulu. 

BACA JUGA  Setelah Kunker Mendag RI, Nasroel Yasier Ajak Masyarakat Jambi Pantau Kenaikan Harga TBS Minggu Depan

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Maro Sebo Ulu AKP Saprizal, melalui Kanit Reskrim Aipda FBM. Farhusip, menyampaikan bahwa perkara tersebut masih menunggu keterangan saksi ahli medis dari pihak kesehatan sebagai bagian dari kelengkapan berkas penyelidikan.

Kendati demikian, kondisi ini tetap memicu desakan dari berbagai pihak agar Polres Batang Hari dan Polda Jambi melakukan pengawasan serius terhadap penanganan perkara tersebut, guna memastikan tidak adanya praktik pembiaran, intervensi, maupun tebang pilih hukum dalam proses penegakan hukum. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi
PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah
Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi
Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam
Menakar Kualitas Investasi Kekuasan
Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa
PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?
Angkutan BBM Non Subsidi PT FGS Diduga Tidak Sesuai Ketentuan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 09:50 WIB

Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi

Minggu, 19 April 2026 - 09:56 WIB

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Rabu, 15 April 2026 - 00:52 WIB

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi

Sabtu, 11 April 2026 - 23:09 WIB

Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam

Sabtu, 11 April 2026 - 09:10 WIB

Menakar Kualitas Investasi Kekuasan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:11 WIB

PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:16 WIB

Angkutan BBM Non Subsidi PT FGS Diduga Tidak Sesuai Ketentuan

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:20 WIB

Polsek Maro Sebo Ulu Tertibkan Aktivitas Dompeng di Sungai Batanghari

Berita Terbaru

Screenshot

Batanghari

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Minggu, 19 Apr 2026 - 09:56 WIB

Berita

Menakar Kualitas Investasi Kekuasan

Sabtu, 11 Apr 2026 - 09:10 WIB