Ketua LSM Sembilan Jambi, Jamhuri: Tanggapan Kementerian ESDM Tentang Batubara Hanyalah Pernyataan Cuci Tangan Personil Polsek Halau Angkutan Batubara yang Melintas di Siang Hari Menuju Kantong Parkir  Baru Selesai Buka Puasa, Bus NPM Tabrak Rumah Warga Hingga Jebol Kacabjari Muara Tembesi Selesaikan Dua Perkara Tipiring Kunker Kajari Baru ke Cabang Kejaksaan di Muara Tembesi, ini Pesan Zubair

Home / Batanghari / Berita / Bisnis / Daerah

Senin, 1 Agustus 2022 - 08:21 WIB

Kelebihan Bayar Honorarium di BKPSDMD Batang Hari Hingga 153 Juta

Batang Hari, Jambi – Kelebihan bayar honorarium panitia seleksi Jabatan Pratama Tinggi (JPT) pada Badan Kepegawaian Pengembangan Sumder Daya Manusia Daerah (BKPSDMS) Batang Hari, Senin (01/08/2022).

Hal itu disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jambi dalam laporan hasil pemeriksaannya tahun 2021.

BPK menjelaskan, honorarium sekretariat panitia yang diberikan oleh BKPSDMD tidak sesuai dengan Kepbub Nomor 36.A Tahun 2021 sebesar Rp. 71.970.000.

Dengan penjelasan, keputusan kepala BKPSDM nomor 56 Tahun 2021 untuk pembentukan sekretariat panitia seleksi JPT berjumlah 17 orang. Berdasarkan realisasi pembayaran bahwa hornor panitia yang diberikan Rp. 125.000/jam, sedangkan Kepbup Nomor 36.A Tahun 2021 telah menetapkan honorarium untuk sekretariat sebesar Rp. 200.000/bulan. Sehingga ditemui kelebihan pembayaran sebesar Rp. 71.970.000.

BACA JUGA  Pertanian Harus Maksimal, Wabup Batang Hari Rapat Koordinasi Bersama Para Penyuluh

Seanjutnya, Bupati Batang Hari menetapkan pembentukan panitia seleksi calon pimpinan tinggi pratama berdasarkan Kepbup 147 Tahun 2021. Kemudian keputusan Sekretaris Daerah Nomor 129 Tahun 2021 untuk pembentukan sekretariat panitia seleksi JPT Pratama sebanyak 10 orang.

Berdasarkan realisasi pembayaran bahwa hornor panitia yang diberikan Rp. 125.000/jam, sedangkan Kepbup Nomor 36.A Tahun 2021 telah menetapkan honorarium untuk sekretariat sebesar Rp. 200.000/bulan. Sehingga terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp. 81.037.000.

BACA JUGA  Peserta JPT Pratama Batang Hari Laksanakan Uji Kompetensi

Permasalahan tersebut mengakibatkan kelebihan pembayaran honorarium pada BKPSDMD sebesar Rp. 153.007.500.

BPK merekomendasikan kepada Bupati Batang Hari agar memerintah Kepala BKPSDMD selaku pengguna anggaran untuk memproses kelebihan pembayaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan menyetorkan ke kas daerah.

Untuk mengetahui tindakan LHP terhadap OPD terkait, Kepala BPKSDMD Mula P Rambe Saat dikonfirmasi membernarkan adanya temuan oleh BPK.

BACA JUGA  Merasa Ditipu, Sopiyah Lapor Dirut PT Jambi Bara Sejahtera

“Iya benar, kalau sudah menjadi temuan sudah wajib kami lakukan tindakan pengembalian. Dan itu sudah kita lakukan pengembalian, silahkan tanya langsung ke Inspektorat, kecuali kalau mereka masih ada catatan yang belum dilaksanakan nanti saya konfirmasi lagi, saya panggil anggota saya untuk melengkapi apa yang belum,” ucapnya.

Menurut Mula P Rambe, temuan itu bisa saja karena salah tafsir, sebab pada saat pelaksanaan menurut kami sah-sah saja, cuma kalau sudah jadi temuan harus kami tindaklanjuti. (Red)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Ini Efek Penambangan PT Nanriang yang Dekat Pemukiman Warga

Berita

Salah Satu Warga Rangkiling Mandiangin Ditembak Orang Tidak Dikenal

Batanghari

Hingga Saat ini Belum Ada Kejelasan Proses Hukum Atas Dugaan Pemerkosaan di MSU

Berita

Mahyarudin Vs Suparmin, Cakades Telago Limo Tanjung Jabung Timur Oktober Mendatang

Batanghari

Mantan Karyawan yang di PHK Lapor ke Polda Jambi Mengenai Pimpinan PT HAL Pemalsuan Jabatan

Batanghari

Diduga Portal Besar Belakang Pasar Baru Bulian Dimanfaatkan Oknum Sebagai Ladang Pungli

Batanghari

SMKN PP Batang Hari Siapkan Lahan Satu Hektar untuk Tanam Cabai

Batanghari

Bupati Batang Hari Terima Penghargaan Kemenkes, Fadhil Ajak Masyarakat Jaga Kesehatan