Kelebihan Bayar Honorarium di BKPSDMD Batang Hari Hingga 153 Juta

Suaralugas

- Penulis

Senin, 1 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_print

Batang Hari, Jambi – Kelebihan bayar honorarium panitia seleksi Jabatan Pratama Tinggi (JPT) pada Badan Kepegawaian Pengembangan Sumder Daya Manusia Daerah (BKPSDMS) Batang Hari, Senin (01/08/2022).

Hal itu disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jambi dalam laporan hasil pemeriksaannya tahun 2021.

BPK menjelaskan, honorarium sekretariat panitia yang diberikan oleh BKPSDMD tidak sesuai dengan Kepbub Nomor 36.A Tahun 2021 sebesar Rp. 71.970.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan penjelasan, keputusan kepala BKPSDM nomor 56 Tahun 2021 untuk pembentukan sekretariat panitia seleksi JPT berjumlah 17 orang. Berdasarkan realisasi pembayaran bahwa hornor panitia yang diberikan Rp. 125.000/jam, sedangkan Kepbup Nomor 36.A Tahun 2021 telah menetapkan honorarium untuk sekretariat sebesar Rp. 200.000/bulan. Sehingga ditemui kelebihan pembayaran sebesar Rp. 71.970.000.

BACA JUGA  Ikon Kabupaten Batang Hari Ditargetkan Selesai di Akhir Tahun

Seanjutnya, Bupati Batang Hari menetapkan pembentukan panitia seleksi calon pimpinan tinggi pratama berdasarkan Kepbup 147 Tahun 2021. Kemudian keputusan Sekretaris Daerah Nomor 129 Tahun 2021 untuk pembentukan sekretariat panitia seleksi JPT Pratama sebanyak 10 orang.

Berdasarkan realisasi pembayaran bahwa hornor panitia yang diberikan Rp. 125.000/jam, sedangkan Kepbup Nomor 36.A Tahun 2021 telah menetapkan honorarium untuk sekretariat sebesar Rp. 200.000/bulan. Sehingga terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp. 81.037.000.

BACA JUGA  Jasa Pengiriman Barang Rampas Hak Konstitusional Konsumen

Permasalahan tersebut mengakibatkan kelebihan pembayaran honorarium pada BKPSDMD sebesar Rp. 153.007.500.

BPK merekomendasikan kepada Bupati Batang Hari agar memerintah Kepala BKPSDMD selaku pengguna anggaran untuk memproses kelebihan pembayaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan menyetorkan ke kas daerah.

Untuk mengetahui tindakan LHP terhadap OPD terkait, Kepala BPKSDMD Mula P Rambe Saat dikonfirmasi membernarkan adanya temuan oleh BPK.

BACA JUGA  DPRD Tolak Jawaban TIMDU, Disinyalir Berpihak Kepada Perusahaan

“Iya benar, kalau sudah menjadi temuan sudah wajib kami lakukan tindakan pengembalian. Dan itu sudah kita lakukan pengembalian, silahkan tanya langsung ke Inspektorat, kecuali kalau mereka masih ada catatan yang belum dilaksanakan nanti saya konfirmasi lagi, saya panggil anggota saya untuk melengkapi apa yang belum,” ucapnya.

Menurut Mula P Rambe, temuan itu bisa saja karena salah tafsir, sebab pada saat pelaksanaan menurut kami sah-sah saja, cuma kalau sudah jadi temuan harus kami tindaklanjuti. (Red)

Berita Terkait

Kios Pupuk Subsidi Paseban Tani Mersam Diduga Fiktif
Kepsek Potong Dana PIP Untuk Mushola
GMBK: Kejari Jangan Alihkan Pengungkapan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi
Diduga Kepsek Rampas Hak Sertifikasi Guru
Sengketa Informasi Melonjak Satu Kasus Kasasi ke MA
Kepsek Diduga Ancam Berhentikan Guru Honor
Informasi Lelang
Lima Wali Kelas Akui Tanda Tangan Kepala Sekolah Stempel Bukan Asli
Berita ini 106 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:54 WIB

Kios Pupuk Subsidi Paseban Tani Mersam Diduga Fiktif

Senin, 6 Juli 2026 - 15:58 WIB

Kepsek Potong Dana PIP Untuk Mushola

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:58 WIB

GMBK: Kejari Jangan Alihkan Pengungkapan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:53 WIB

Diduga Kepsek Rampas Hak Sertifikasi Guru

Senin, 29 Juni 2026 - 19:04 WIB

Kepsek Diduga Ancam Berhentikan Guru Honor

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:09 WIB

Informasi Lelang

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:02 WIB

Lima Wali Kelas Akui Tanda Tangan Kepala Sekolah Stempel Bukan Asli

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:24 WIB

Sopir Tangki PT WEP Akui Bawa Minyak Gudang

Berita Terbaru

Screenshot

Batanghari

Kios Pupuk Subsidi Paseban Tani Mersam Diduga Fiktif

Kamis, 9 Jul 2026 - 15:54 WIB

Batanghari

Kepsek Potong Dana PIP Untuk Mushola

Senin, 6 Jul 2026 - 15:58 WIB

{

Karya Ilmiah/Artikel

Pertanian Presisi Dapat Meningkatkan Produktivitas Padi Sawah

Kamis, 2 Jul 2026 - 14:28 WIB

Batanghari

Diduga Kepsek Rampas Hak Sertifikasi Guru

Kamis, 2 Jul 2026 - 13:53 WIB