Kelebihan Bayar Honorarium di BKPSDMD Batang Hari Hingga 153 Juta

Suaralugas

- Penulis

Senin, 1 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Kelebihan bayar honorarium panitia seleksi Jabatan Pratama Tinggi (JPT) pada Badan Kepegawaian Pengembangan Sumder Daya Manusia Daerah (BKPSDMS) Batang Hari, Senin (01/08/2022).

Hal itu disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jambi dalam laporan hasil pemeriksaannya tahun 2021.

BPK menjelaskan, honorarium sekretariat panitia yang diberikan oleh BKPSDMD tidak sesuai dengan Kepbub Nomor 36.A Tahun 2021 sebesar Rp. 71.970.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan penjelasan, keputusan kepala BKPSDM nomor 56 Tahun 2021 untuk pembentukan sekretariat panitia seleksi JPT berjumlah 17 orang. Berdasarkan realisasi pembayaran bahwa hornor panitia yang diberikan Rp. 125.000/jam, sedangkan Kepbup Nomor 36.A Tahun 2021 telah menetapkan honorarium untuk sekretariat sebesar Rp. 200.000/bulan. Sehingga ditemui kelebihan pembayaran sebesar Rp. 71.970.000.

BACA JUGA  Meskipun Ditolak Oleh Warga, Diduga Truk Angkutan Batubara PT BJU Bersikeras Akan Melewati Jalan Kabupaten

Seanjutnya, Bupati Batang Hari menetapkan pembentukan panitia seleksi calon pimpinan tinggi pratama berdasarkan Kepbup 147 Tahun 2021. Kemudian keputusan Sekretaris Daerah Nomor 129 Tahun 2021 untuk pembentukan sekretariat panitia seleksi JPT Pratama sebanyak 10 orang.

Berdasarkan realisasi pembayaran bahwa hornor panitia yang diberikan Rp. 125.000/jam, sedangkan Kepbup Nomor 36.A Tahun 2021 telah menetapkan honorarium untuk sekretariat sebesar Rp. 200.000/bulan. Sehingga terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp. 81.037.000.

BACA JUGA  Kendaraan Dinas Untuk Kemenag Batang Hari dari Bupati

Permasalahan tersebut mengakibatkan kelebihan pembayaran honorarium pada BKPSDMD sebesar Rp. 153.007.500.

BPK merekomendasikan kepada Bupati Batang Hari agar memerintah Kepala BKPSDMD selaku pengguna anggaran untuk memproses kelebihan pembayaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan menyetorkan ke kas daerah.

Untuk mengetahui tindakan LHP terhadap OPD terkait, Kepala BPKSDMD Mula P Rambe Saat dikonfirmasi membernarkan adanya temuan oleh BPK.

BACA JUGA  Ayo Berburu Barang Lelang Milik Pemkab Batang Hari

“Iya benar, kalau sudah menjadi temuan sudah wajib kami lakukan tindakan pengembalian. Dan itu sudah kita lakukan pengembalian, silahkan tanya langsung ke Inspektorat, kecuali kalau mereka masih ada catatan yang belum dilaksanakan nanti saya konfirmasi lagi, saya panggil anggota saya untuk melengkapi apa yang belum,” ucapnya.

Menurut Mula P Rambe, temuan itu bisa saja karena salah tafsir, sebab pada saat pelaksanaan menurut kami sah-sah saja, cuma kalau sudah jadi temuan harus kami tindaklanjuti. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Pemkab Batang Hari Jor-joran Hibah ke Polres, KPK Baru Ingatkan Sekarang
Polres Batang Hari Diduga Tebang Pilih Perkara
Kejari Batang Hari Kembangkan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi, Nama Oknum Pejabat Mersam Mencuat
Polres Batang Hari Terus Panggil Kasus Tipiring Sementara Laporan Penyerobotan Tidak Digubris
Debu Batubara Beterbangan Saat Helikopter Terbang Rendah di Atas Pelabuhan PT BHJ
PTUN Jambi Kuatkan Putusan Komisi Informasi Jambi Perkara Keterbukaan Informasi Pembangunan Islamic Centre Batang Hari
Komisi II DPRD Kabupaten Batang Hari Turun ke Bantaran Sungai Tanggap Pengaduan WAL
Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga
Berita ini 103 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:44 WIB

Pemkab Batang Hari Jor-joran Hibah ke Polres, KPK Baru Ingatkan Sekarang

Senin, 18 Mei 2026 - 11:28 WIB

Polres Batang Hari Diduga Tebang Pilih Perkara

Senin, 18 Mei 2026 - 10:41 WIB

Kejari Batang Hari Kembangkan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi, Nama Oknum Pejabat Mersam Mencuat

Senin, 18 Mei 2026 - 10:17 WIB

Polres Batang Hari Terus Panggil Kasus Tipiring Sementara Laporan Penyerobotan Tidak Digubris

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:17 WIB

Debu Batubara Beterbangan Saat Helikopter Terbang Rendah di Atas Pelabuhan PT BHJ

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

Komisi II DPRD Kabupaten Batang Hari Turun ke Bantaran Sungai Tanggap Pengaduan WAL

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:14 WIB

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga

Selasa, 21 April 2026 - 09:50 WIB

Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi

Berita Terbaru

Batanghari

Polres Batang Hari Diduga Tebang Pilih Perkara

Senin, 18 Mei 2026 - 11:28 WIB