Kelebihan Bayar Honorarium di BKPSDMD Batang Hari Hingga 153 Juta

Suaralugas

- Penulis

Senin, 1 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Kelebihan bayar honorarium panitia seleksi Jabatan Pratama Tinggi (JPT) pada Badan Kepegawaian Pengembangan Sumder Daya Manusia Daerah (BKPSDMS) Batang Hari, Senin (01/08/2022).

Hal itu disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jambi dalam laporan hasil pemeriksaannya tahun 2021.

BPK menjelaskan, honorarium sekretariat panitia yang diberikan oleh BKPSDMD tidak sesuai dengan Kepbub Nomor 36.A Tahun 2021 sebesar Rp. 71.970.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan penjelasan, keputusan kepala BKPSDM nomor 56 Tahun 2021 untuk pembentukan sekretariat panitia seleksi JPT berjumlah 17 orang. Berdasarkan realisasi pembayaran bahwa hornor panitia yang diberikan Rp. 125.000/jam, sedangkan Kepbup Nomor 36.A Tahun 2021 telah menetapkan honorarium untuk sekretariat sebesar Rp. 200.000/bulan. Sehingga ditemui kelebihan pembayaran sebesar Rp. 71.970.000.

BACA JUGA  Pendampingan Petani Cerdas, Wabup Datangi Langsung Kelompok Tani Pengembang Kambing

Seanjutnya, Bupati Batang Hari menetapkan pembentukan panitia seleksi calon pimpinan tinggi pratama berdasarkan Kepbup 147 Tahun 2021. Kemudian keputusan Sekretaris Daerah Nomor 129 Tahun 2021 untuk pembentukan sekretariat panitia seleksi JPT Pratama sebanyak 10 orang.

Berdasarkan realisasi pembayaran bahwa hornor panitia yang diberikan Rp. 125.000/jam, sedangkan Kepbup Nomor 36.A Tahun 2021 telah menetapkan honorarium untuk sekretariat sebesar Rp. 200.000/bulan. Sehingga terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp. 81.037.000.

BACA JUGA  Raih WTP Dari BPKP Jambi, Fadhil sebut Akan Merencanakan Aksi Menindaklanjuti Temuan

Permasalahan tersebut mengakibatkan kelebihan pembayaran honorarium pada BKPSDMD sebesar Rp. 153.007.500.

BPK merekomendasikan kepada Bupati Batang Hari agar memerintah Kepala BKPSDMD selaku pengguna anggaran untuk memproses kelebihan pembayaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan menyetorkan ke kas daerah.

Untuk mengetahui tindakan LHP terhadap OPD terkait, Kepala BPKSDMD Mula P Rambe Saat dikonfirmasi membernarkan adanya temuan oleh BPK.

BACA JUGA  Sudah Ada Himbauan Larangan Melintas Truk Batu Bara Tetap Lewat, Ini Tanggapan Kapolres

“Iya benar, kalau sudah menjadi temuan sudah wajib kami lakukan tindakan pengembalian. Dan itu sudah kita lakukan pengembalian, silahkan tanya langsung ke Inspektorat, kecuali kalau mereka masih ada catatan yang belum dilaksanakan nanti saya konfirmasi lagi, saya panggil anggota saya untuk melengkapi apa yang belum,” ucapnya.

Menurut Mula P Rambe, temuan itu bisa saja karena salah tafsir, sebab pada saat pelaksanaan menurut kami sah-sah saja, cuma kalau sudah jadi temuan harus kami tindaklanjuti. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Buntut Panjang Soal Mantan Bupati Lapor Oknum Wartawan, HR Datangi Divisi Propam Mabes Polri
Sengketa Informasi Antara Masyarakat dan BPN Kota Jambi
HR Wartawan Lapor Balik Mantan Bupati Batang Hari Muhammad Fadil Arief
PLN Wilayah Jambi Diduga Langgar UU Ketenagalistrikan, Tidak Mau Ganti Rugi Tanaman
IWO dan Bawaslu Jambi Teken MoU Pengawasan Siber
DPP Perindo Rekomendasi Hairan-Amin Maju Pilbup Tanjab Barat
Resimen WSA Rayakan Pengabdian Selama Tiga Tahun dengan Kegiatan Bakti Sosial
Satlantas Polres Batang Hari Kembali Tindak Angkutan Batu Bara yang Melintas
Berita ini 86 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 22 Oktober 2024 - 17:46 WIB

Buntut Panjang Soal Mantan Bupati Lapor Oknum Wartawan, HR Datangi Divisi Propam Mabes Polri

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 09:45 WIB

Sengketa Informasi Antara Masyarakat dan BPN Kota Jambi

Rabu, 16 Oktober 2024 - 20:07 WIB

HR Wartawan Lapor Balik Mantan Bupati Batang Hari Muhammad Fadil Arief

Rabu, 16 Oktober 2024 - 10:27 WIB

PLN Wilayah Jambi Diduga Langgar UU Ketenagalistrikan, Tidak Mau Ganti Rugi Tanaman

Rabu, 2 Oktober 2024 - 16:13 WIB

IWO dan Bawaslu Jambi Teken MoU Pengawasan Siber

Jumat, 13 September 2024 - 18:10 WIB

Resimen WSA Rayakan Pengabdian Selama Tiga Tahun dengan Kegiatan Bakti Sosial

Selasa, 10 September 2024 - 17:57 WIB

Satlantas Polres Batang Hari Kembali Tindak Angkutan Batu Bara yang Melintas

Rabu, 4 September 2024 - 16:24 WIB

Polisi Bekuk Dua Pria Pengedar Narkoba Bersenjata Api

Berita Terbaru

Berita

Sengketa Informasi Antara Masyarakat dan BPN Kota Jambi

Sabtu, 19 Okt 2024 - 09:45 WIB

Berita

IWO dan Bawaslu Jambi Teken MoU Pengawasan Siber

Rabu, 2 Okt 2024 - 16:13 WIB