Kesepakatan Kerjasama Pemkab Batang Hari dengan Dharmasraya Sumbar, Fadhil: Untuk Mempercepat Pembangunan Daerah

Suaralugas

- Penulis

Selasa, 16 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Pemerintah Kabupaten Batang Hari melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat bertempat di Auditorium kantor Bupati Dharmasraya, Selasa (16/05/2023).

 

Penandatanganan Kesepakatan Bersama ini langsung dilakukan oleh Bupati Batang Hari Mhd. Fadhil Arief, bersama Sultan Riska Tuanku Kerajaan selaku Bupati Dharmasraya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Turut hadir pada acara tersebut Ketua DPRD Dharmasraya beserta anggota, unsur Forkopimda Kabupaten Dharmasraya, para Asisten dan Kepala Bagian Setda Batang Hari, Para Kepala OPD serta undangan lainnya.

 

Bupati Batang Hari Mhd Fadhil Arief, mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Batang Hari kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dalam masyarakat atas kesediaannya melaksanakan serta memfasilitasi penandatanganan kesepakatan bersama dengan pemerintah Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi.

BACA JUGA  Tim Kesenian Batang Hari Berhasil Tampil Memukau pada Bulan Promosi Daerah Duta Besar Nagara Sahabat

 

Sebagai wujud sinergi kita dalam pelaksanaan pembangunan yang berkeadilan dan demokratis secara bertahap berkesinambungan efektif dan efisien dengan memanfaatkan potensi daerah yang dimiliki.

 

“Adapun kesepakatan bersama yang kita laksanakan pada hari ini adalah bertujuan untuk mempercepat pembangunan daerah, meningkatkan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat dengan mengoptimalisasikan sumber daya yang ada,” tuturnya.

 

Fadhil menjelaskan, empat ruang lingkup dalam kesepakatan bersama ini antara lain, pertama pelaksanaan pendidikan dan pelatihan keterampilan berdasarkan unit kompetensi. kedua, peningkatan dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia di bidang pengembangan program informasi dan teknologi.

 

ketiga, bidang perhubungan koperasi ekonomi sosial budaya dan infrastruktur usaha kecil dan UMKM agribisnis dan industri ekowisata serta yang terakhir program-program dan kegiatan-kegiatan lain yang disepakati sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak bertentangan dengan visi dan misi baik kabupaten Batang Hari maupun kabupaten Dharmasraya.

BACA JUGA  Diduga Jembatan Gantung Menuju Desa Pulau Proyek Gagal

 

Bupati Batang Hari, Fadhil, melanjutkan demi tercapainya kesepakatan bersama yang telah kita tanda tangani ini merupakan sebuah langkah positif demi menghasilkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik yang tentunya saling menguntungkan semua pihak Hal ini tentu sejalan dengan keturunan pasal 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 tahun 2020 tentang tata cara kerjasama daerah dengan daerah lain dan kerjasama daerah dengan pihak ketiga kesepakatan bersama yang kita bangun ini hendaknya dapat mendukung optimalisasi penyelenggaraan pemerintah daerah dalam mewujudkan kemakmuran dan kemajuan bangsa.

 

“Kami sangat menyadari bahwa kesepakatan bersama yang kita bangun saat ini merupakan potensi yang bernilai strategis untuk bersama-sama kita optimalkan dalam mendukung terwujudnya visi kabupaten Batang Hari TANGGUH terdepan, agamis, nyaman, gotong-royong bermutu dan harmonis” tegas Bupati.

BACA JUGA  Panen Raya Karya Sekolah Penggerak, Sekda Batang Hari: Tingkatkan Mutu Pendidikan

 

Mengakhiri sambutannya, Bupati juga mengingatkan kepada seluruh perangkat daerah kabupaten Batang Hari yang terlibat dalam kesepakatan bersama untuk proaktif berkoordinasi dan berkonsolidasi dengan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya sesuai dengan bidang yang di kerja samakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi serta tanggung jawab dan kewenangannya.

 

“Sehingga apa yang menjadi tujuan pelaksanaan kesepakatan bersama ini dapat tercapai karena kami sangat menyadari bahwa kerjasama yang kita bangun saat ini merupakan potensi yang bernilai strategis untuk bersama-sama kita optimalkan dalam mendukung terwujudnya visi kabupaten Batang Hari.,

 

“Harapan kami semoga melalui kerjasama ini dapat memberikan manfaat yang optimal serta berkualitas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung terwujudnya visi dan misi yang telah kita rencanakan,” tutup Bupati. (***)

Comments Box

Berita Terkait

Pertamina EP Angkat Bicara Persoalan Anak Sungai
Tugas Wartawan Menangkal dan Meluruskan Isu
Diduga Jembatan Gantung Menuju Desa Pulau Proyek Gagal
LPKNI Luncurkan Ambulans Peduli
Diduga Tongkang Batu Bara Melanggar Kesepakatan
Dua Pekerja Sumur Minyak Ilegal Kritis, Mencuat Nama Pemodal
Pihak Tergugat dan Turut Tergugat LPKNI Seolah Cuci Tangan
Gerak Cepat Camat Muara Tembesi Selesaikan Keluhan Masyarakat Desa Sukaramai
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 21:39 WIB

Pertamina EP Angkat Bicara Persoalan Anak Sungai

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:40 WIB

Tugas Wartawan Menangkal dan Meluruskan Isu

Senin, 19 Mei 2025 - 17:11 WIB

Diduga Jembatan Gantung Menuju Desa Pulau Proyek Gagal

Sabtu, 17 Mei 2025 - 09:00 WIB

LPKNI Luncurkan Ambulans Peduli

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:34 WIB

Diduga Tongkang Batu Bara Melanggar Kesepakatan

Minggu, 11 Mei 2025 - 06:29 WIB

Pihak Tergugat dan Turut Tergugat LPKNI Seolah Cuci Tangan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 07:26 WIB

Gerak Cepat Camat Muara Tembesi Selesaikan Keluhan Masyarakat Desa Sukaramai

Jumat, 9 Mei 2025 - 17:36 WIB

Belum Ada Ketentuan Tambat Tongkang Batu Bara di DAS Potensi Timbulkan Masalah Baru

Berita Terbaru

Berita

Pertamina EP Angkat Bicara Persoalan Anak Sungai

Selasa, 20 Mei 2025 - 21:39 WIB

Berita

Tugas Wartawan Menangkal dan Meluruskan Isu

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:40 WIB

Batanghari

Diduga Jembatan Gantung Menuju Desa Pulau Proyek Gagal

Senin, 19 Mei 2025 - 17:11 WIB

Berita

LPKNI Luncurkan Ambulans Peduli

Sabtu, 17 Mei 2025 - 09:00 WIB

Batanghari

Diduga Tongkang Batu Bara Melanggar Kesepakatan

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:34 WIB