Ketua DPRD Batang Hari Ingatkan Anggota untuk Tetap Aktif Meskipun Tidak Terpilih Lagi

Suaralugas

- Penulis

Selasa, 5 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_print

Batang Hari, Jambi – Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari Anita Yasmin, SE mengantisipasi kemungkinan adanya anggota DPRD periode sekarang tidak aktif menjalankan tugas dan Fungsinya (Tupoksi).

Dia mengingatkan legislatif yang tak terpilih lagi dalam Pemilu legislatif 14 Februari 2024 kemarin tetap harus masuk kantor, untuk menjalankan tugas masing-masing sampai berakhirnya masa jabatan September 2024 nanti.

BACA JUGA  Kabag SDA Sebut PT IKU Tidak Mempedomani Amdal

“Walau tidak lolos pada pemilihan legislatif kemarin tetapi wajib bagi anggota dewan saat ini untuk masuk kantor mengikuti agenda yang telah ditetapkan,” katanya Senin (04/03/2924).

Ditegaskan Anita Yasmin jika ada anggota yang malas masuk kantor pasca kekalahan di Pemilu kemarin, Badan Kehormatan Dewan akan memberitahukannya ke partai politik masing-masing agar mendapat perhatian.

Menurunya, ketika anggota dewan tidak masuk kantor maka akan berdampak pada pengambilan keputusan dalam rapat karena tidak mencapai kuorum, kita tidak menginginkan hal ini terjadi.

BACA JUGA  Datang Temui Aksi Massa di Tembesi, Komisi III Langsung Komunikasi ke Pemprov Jambi

“Ini merupakan tugas dan tanggungjawab moral dari parpol. Untuk itu saya harapkan kepada anggota DPRD Kabupaten Batang periode sekarang, tetap aktif menjalankan tugasnya sampai berakhirnya masa jabatan,” pesan Ketua DPRD Kabupaten Batang Anita Yasmin.

Berita Terkait

RDP Tanpa Eksekusi: Komisi II DPRD Batang Hari Gadaikan Kepercayaan Publik
GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi
Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang
Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD
Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun
Belum Resmi Bercerai, Oknum PPPK Umbar Kemesraan Dengan Pria Lain
Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos
Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:36 WIB

RDP Tanpa Eksekusi: Komisi II DPRD Batang Hari Gadaikan Kepercayaan Publik

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:44 WIB

GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:15 WIB

Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:06 WIB

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:47 WIB

Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:12 WIB

Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos

Senin, 20 Juli 2026 - 17:23 WIB

Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:52 WIB

Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru

Batanghari

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Jul 2026 - 16:06 WIB