Ketua LSM Sembilan Jambi, Jamhuri: Tanggapan Kementerian ESDM Tentang Batubara Hanyalah Pernyataan Cuci Tangan

Avatar

- Penulis

Minggu, 26 Maret 2023 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi – Dilansir dari akun media sosial Instagram @infoseputar_jambii yang membagikan sebuah pesan singkat dari @kesdm mengenai pertambangan batubara di Provinsi Jambi, menuai tanggapan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sembilan, Minggu (26/03/2023).

 

Pesan dari @kesdm berisi: Hai Sobat, Kementerian ESDM sudah ke lokasi dan sudah bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi dan Kepolisian yang terkait. Silahkan Sobat bisa menghubungi Pemerintah Provinsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Hai Sobat, 1. Kewenangan Pemerintah Pusat dalam pengelolaan pertambangan batubara dari daerah ke pusat beralih sejak uu 3/2020, namun sampai dengan saat ini masih dlm proses penataan perizinan.

 

2. Sudah sejak dari lama sebelum KESDM Pusat mengelola pertambangan batubara (khususnya IUP Daerah) jalan provinsi udah di pakai sebagai jalan angkut batubara.

BACA JUGA  Batang Hari Tangguh Taat Pajak, Bupati Batang Hari Ajak Masyarakat untuk Taat Pajak

 

3. Belum ada peraturan pemda yg melarang penggunaan jalan provinsi sebagai jalan angkut batubara.

 

Perlu diketahui pula, Pemerintah juga sekarang sedang menyiapkan jalan khusus batubara yg dibangun oleh 3 pengembang :

 

1. PT Putra Bulian saat ini progresnya sudah 98% pembebasan lahan, 7-8 km pematangan lahan, dan akan dikerjakan serentak 5 ruas jalan 2. Intitirta saat ini progressnya (akan (akan di-update)

 

3. SAS saat ini : sudah pembebasan, baru mulai land clearing. diperkirakan pembangunan jalan 30 km (Kilangan, Tempino ke Mendalo) selesai September/Oktober 2023 (akhir tahun). Kerjasama dengan Korem – Karya Bakti membangun 42 km. Nantinya akan digabung sehingga dapat mengurangi kemacetan. Total kapasitasnya bisa mencapai 15 juta ton.

BACA JUGA  Satreskrim Polsek Muara Tembesi Amankan Ayah Tiri Terduga Pencabulan

 

Setelah itu dilanjutkan pembangunan jalan sepanjang 60 km, diperkirakan selesai pertengah 2024 (Kilangan- Pauh) dengan kapasitas 20 juta ton.

 

Menanggapi pesan singkat tersebut, Ketua LSM Sembilan, Jamhuri mengatakan, ini hanyalah pernyataan cuci tangan buang badan, yang tak lebih dari aksi cari panggung dan/atau tidak lebih dari kicauan beo yang baru belajar menirukan suara manusia.

 

Menurut Jamhuri, Dua hal yang menunjukan arah penilaian seperti diatas khususnya pada Point ke tiga (3) Pernyataan dimaksud yang menyatakan belum ada peraturan Pemda yang melarang penggunaan jalan provinsi sebagai jalan angkutan batubara.

 

“Berarti yang membuat pernyataan tidak memahami amanat Pasal 5 Peraturan Daerah Nomor 13 tahun 2012 tentang pengangkutan batubara dalam wilayah provinsi Jambi, yang menekankan dengan kalimat yang bersifat instruktive dan serta bersifat limitative,” ujarnya.

BACA JUGA  Lomba Gerak Jalan di Kecamatan Muara Tembesi Menyambut Hari Kemerdekaan

 

“Pernyataan berikutnya mengenai jalan khusus oleh 3 investor ini, tidak lebih dari kebijakan laboratorium, alias kebijakan kelinci percobaan, apalagi sampai saat ini tidak di ketahui bentuk kerjasama tersebut seperti apa, BOT atau kah BTO, seperti apa clausul perjanjian kerjasama para pihaknya?,” Tanya Jamhuri.

 

Dengan tegas ia menambahkan, Artinya disini masih diterapkan prinsif oligarkhi murni, dan lagi jalan khusus bukan lah satu-satunya jaminan bagi penyelesaian masalah kekayaan negara, karena indikasi praktek mafia perizinan dan mafia perpajakan serta perbuatan lainnya akan terlindungi dengan kisruh dan keberadaan jalan khusus yang diangan-angankan. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Lepas Kontingen Penas KTNA, Fadhil: Bawa Pulang Hal yang Positif
Ketua LSM Kompihtal Minta Bupati Batang Hari Non Aktifkan Oknum Kadis NF
Wabup Batang Hari Tutup MTQ ke 53 di Kecamatan Mersam
Kendaraan Dinas Untuk Kemenag Batang Hari dari Bupati
Lima Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari Dapil III Akui Telah Laksanakan Reses
Anita Yasmin Akui Telah Laksanakan Reses Sesuai Ketentuan
Ketua Pekat IB Jambi Minta Gubernur Cepat Selesaikan Konflik Masyarakat Tebo
MTQ Tingkat Kabupaten Batang Hari ke 53 Resmi Dibuka
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Juni 2023 - 13:30 WIB

Lepas Kontingen Penas KTNA, Fadhil: Bawa Pulang Hal yang Positif

Jumat, 9 Juni 2023 - 12:53 WIB

Ketua LSM Kompihtal Minta Bupati Batang Hari Non Aktifkan Oknum Kadis NF

Kamis, 8 Juni 2023 - 17:54 WIB

Wabup Batang Hari Tutup MTQ ke 53 di Kecamatan Mersam

Selasa, 6 Juni 2023 - 08:44 WIB

Kendaraan Dinas Untuk Kemenag Batang Hari dari Bupati

Selasa, 6 Juni 2023 - 08:35 WIB

Lima Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari Dapil III Akui Telah Laksanakan Reses

Minggu, 4 Juni 2023 - 09:29 WIB

MTQ Tingkat Kabupaten Batang Hari ke 53 Resmi Dibuka

Sabtu, 3 Juni 2023 - 17:10 WIB

Sekda Batang Hari Lantik Dewan Juri MTQ Tingkat Kabupaten Sekaligus Lepas Peserta Pawai

Jumat, 2 Juni 2023 - 11:10 WIB

Hamdan Mantan Wakil Ketua I DPRD Sebut Dewan Itu Harusnya Reses ke Desa Yang Terpencil

Berita Terbaru

Batanghari

Wabup Batang Hari Tutup MTQ ke 53 di Kecamatan Mersam

Kamis, 8 Jun 2023 - 17:54 WIB

Batanghari

Kendaraan Dinas Untuk Kemenag Batang Hari dari Bupati

Selasa, 6 Jun 2023 - 08:44 WIB