Ketua LSM Sembilan Jambi, Jamhuri: Tanggapan Kementerian ESDM Tentang Batubara Hanyalah Pernyataan Cuci Tangan

Suaralugas

- Penulis

Minggu, 26 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi – Dilansir dari akun media sosial Instagram @infoseputar_jambii yang membagikan sebuah pesan singkat dari @kesdm mengenai pertambangan batubara di Provinsi Jambi, menuai tanggapan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sembilan, Minggu (26/03/2023).

 

Pesan dari @kesdm berisi: Hai Sobat, Kementerian ESDM sudah ke lokasi dan sudah bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi dan Kepolisian yang terkait. Silahkan Sobat bisa menghubungi Pemerintah Provinsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Hai Sobat, 1. Kewenangan Pemerintah Pusat dalam pengelolaan pertambangan batubara dari daerah ke pusat beralih sejak uu 3/2020, namun sampai dengan saat ini masih dlm proses penataan perizinan.

 

2. Sudah sejak dari lama sebelum KESDM Pusat mengelola pertambangan batubara (khususnya IUP Daerah) jalan provinsi udah di pakai sebagai jalan angkut batubara.

BACA JUGA  Bukti nyata Pembangunan Infrastruktur, Pemkab Batang Hari Bangun Jalan Senami

 

3. Belum ada peraturan pemda yg melarang penggunaan jalan provinsi sebagai jalan angkut batubara.

 

Perlu diketahui pula, Pemerintah juga sekarang sedang menyiapkan jalan khusus batubara yg dibangun oleh 3 pengembang :

 

1. PT Putra Bulian saat ini progresnya sudah 98% pembebasan lahan, 7-8 km pematangan lahan, dan akan dikerjakan serentak 5 ruas jalan 2. Intitirta saat ini progressnya (akan (akan di-update)

 

3. SAS saat ini : sudah pembebasan, baru mulai land clearing. diperkirakan pembangunan jalan 30 km (Kilangan, Tempino ke Mendalo) selesai September/Oktober 2023 (akhir tahun). Kerjasama dengan Korem – Karya Bakti membangun 42 km. Nantinya akan digabung sehingga dapat mengurangi kemacetan. Total kapasitasnya bisa mencapai 15 juta ton.

BACA JUGA  Bangunan-bangunan di Batang Hari Masih Banyak yang Belum Menunjukkan Identitas Daerah Jambi

 

Setelah itu dilanjutkan pembangunan jalan sepanjang 60 km, diperkirakan selesai pertengah 2024 (Kilangan- Pauh) dengan kapasitas 20 juta ton.

 

Menanggapi pesan singkat tersebut, Ketua LSM Sembilan, Jamhuri mengatakan, ini hanyalah pernyataan cuci tangan buang badan, yang tak lebih dari aksi cari panggung dan/atau tidak lebih dari kicauan beo yang baru belajar menirukan suara manusia.

 

Menurut Jamhuri, Dua hal yang menunjukan arah penilaian seperti diatas khususnya pada Point ke tiga (3) Pernyataan dimaksud yang menyatakan belum ada peraturan Pemda yang melarang penggunaan jalan provinsi sebagai jalan angkutan batubara.

 

“Berarti yang membuat pernyataan tidak memahami amanat Pasal 5 Peraturan Daerah Nomor 13 tahun 2012 tentang pengangkutan batubara dalam wilayah provinsi Jambi, yang menekankan dengan kalimat yang bersifat instruktive dan serta bersifat limitative,” ujarnya.

BACA JUGA  Diduga Oknum Kepala Sekolah Aniaya Siswa Hingga Tewas

 

“Pernyataan berikutnya mengenai jalan khusus oleh 3 investor ini, tidak lebih dari kebijakan laboratorium, alias kebijakan kelinci percobaan, apalagi sampai saat ini tidak di ketahui bentuk kerjasama tersebut seperti apa, BOT atau kah BTO, seperti apa clausul perjanjian kerjasama para pihaknya?,” Tanya Jamhuri.

 

Dengan tegas ia menambahkan, Artinya disini masih diterapkan prinsif oligarkhi murni, dan lagi jalan khusus bukan lah satu-satunya jaminan bagi penyelesaian masalah kekayaan negara, karena indikasi praktek mafia perizinan dan mafia perpajakan serta perbuatan lainnya akan terlindungi dengan kisruh dan keberadaan jalan khusus yang diangan-angankan. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

LSM Kompihtal Minta Inspektur Tambang Terbuka Soal Reklamasi Pasca Tambang
Lagi-lagi PD IWO Batang Hari Berbagi Takjil di Bulan Ramadan
Ketum IWO: Teror Kepala Babi Ancaman Kebebasan Pers
Pertamina Patra Niaga Jambi Enggan Memberitahu Perusahaan Transportir BBM Industri yang Berkolaborasi
Diduga Oknum Masyarakat Dapat Koordinasi Ilegal dan Sumur di Lahan Tahura
LPKNI Menduga Oknum PNS Muaro Jambi Beserta Istri Timbun Beras SPHP
Toko Sumatra Diduga Tempat Penampung Rokok Ilegal
LPKNI Berupaya Tidak Ada Masyarakat Terzalimi Atas Aktivitas Angkutan Batubara
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 12:53 WIB

LSM Kompihtal Minta Inspektur Tambang Terbuka Soal Reklamasi Pasca Tambang

Jumat, 21 Maret 2025 - 16:08 WIB

Lagi-lagi PD IWO Batang Hari Berbagi Takjil di Bulan Ramadan

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:26 WIB

Ketum IWO: Teror Kepala Babi Ancaman Kebebasan Pers

Sabtu, 15 Maret 2025 - 22:05 WIB

Pertamina Patra Niaga Jambi Enggan Memberitahu Perusahaan Transportir BBM Industri yang Berkolaborasi

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:38 WIB

Diduga Oknum Masyarakat Dapat Koordinasi Ilegal dan Sumur di Lahan Tahura

Rabu, 12 Maret 2025 - 17:27 WIB

Toko Sumatra Diduga Tempat Penampung Rokok Ilegal

Sabtu, 8 Maret 2025 - 07:20 WIB

LPKNI Berupaya Tidak Ada Masyarakat Terzalimi Atas Aktivitas Angkutan Batubara

Selasa, 4 Maret 2025 - 21:08 WIB

Polsek Muara Tembesi Antisipasi Balap Liar dan Genk Motor

Berita Terbaru

Batanghari

Lagi-lagi PD IWO Batang Hari Berbagi Takjil di Bulan Ramadan

Jumat, 21 Mar 2025 - 16:08 WIB

Berita

Ketum IWO: Teror Kepala Babi Ancaman Kebebasan Pers

Jumat, 21 Mar 2025 - 15:26 WIB