Legalitas Koperasi Manunggal Jaya Dipertanyakan, Kabid: Sudah Kasus

Suaralugas

- Penulis

Selasa, 25 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Persoalan Koperasi Manunggal Jaya kini menemukan babak baru. Tidak hanya dugaan berkedok rentenir, Koperasi tersebut juga diduga tidak lengkap dalam administrasi, Selasa (25/07/2023).

 

Saat ditemui di ruang kerjanya, Kepala Bidang Koperasi Disdagkop UKM Batang Hari, Idrus, bersama pengawas Ibrar memberikan informasi tentang Koperasi Manunggal Jaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Koperasi yang berdiri 2013 silam di Batang Hari, diketahui dari pengajuan SIUP kepada Dinas Perdagangan Koperasi UKM setempat itu tidak melampirkan identitas anggota secara lengkap.

 

Rapat Anggota Tahunan (RAT) terakhir yang dilaporkan kepada Disdagkop UKM Batang Hari pada tahun 2019. Anggota yang menghadiri rapat tersebut tidak melampirkan NIK, hanya nama dan tanda tangan.

BACA JUGA  Diskominfo Batang Hari Apresiasi Atlet Wushu atas Diraihnya 10 Medali

 

Tulisan nama dan tanda tangannya hampir sama, seperti ditulis satu atau dua orang. Sehingga patut dinilai adanya rekayasa dalam pembuatan RAT.

 

Dalam akta notaris, PY sebagai ketua dan RB sebagai sekretaris. Koperasi Manunggal Jaya berkedudukan di Jl. Pangeran Hidayat Widuri II nomor 27, RT 27 Kelurahan Pal V Kecamatan Kota Baru Provinsi Jambi.

 

SDT pengurus Koperasi MJ di Muara Tembesi dalam izin yang diterbitkan oleh DPMPTSP tidak memiliki surat keputusan dari PY selaku ketua yang tertera dalam Akta Notaris.

BACA JUGA  Pertandingan BLFC Vs PSBM Heboh Karena Dinilai Wasit Curang

 

Bendahara berinisial ACD dan anggota pengawas berinisial AAR yang telah dibentuk dalam kepengurusannya tahun 2019, sudah tidak lagi menjadi bagian dari Koperasi MJ. Kepengurusan Koperasi terbaru diduga tidak dibentuk, karena tidak ada laporan kepada Disdagkop UKM.

 

Koperasi MJ juga tidak memberikan laporan keuangan, RAT dan Daftar Anggota, sebagaimana yang telah direkomendasikan oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi UKM tahun 2020.

 

Saat ditanya kemana peran pengawas, Ibrar selaku pengawas Koperasi Disdagkop UKM Batang Hari mengatakan bahwa dirinya menjadi pengawas sejak tahun 2022, sebelumnya hanya sebagai staff.

BACA JUGA  Pengurus Komisariat Federasi Hukatan Ajukan Pencatatan ke Disnakertrans Batang Hari

 

“Karena ini badan hukumnya provinsi ada namanya bidang pengawasan provinsi, sehingga yang cabang ini belum dilakukan pengawasan,” tuturnya.

 

Ia menegaskan, pengawasan untuk Koperasi Manunggal Jaya itu sendiri dari provinsi karena berbadan hukum provinsi.

 

“Untuk pengawasan di Kabupaten Batang Hari sendiri ada hubungannya dengan program yang ada dari Kabid,” tuturnya.

 

Sementara itu, Kabid Koperasi Idrus menanggapi bahwa hal ini sudah kasus.

 

“Koperasi Simpan Pinjam (KSP) ini tidak masuk dalam program kerja yang saat ini dibuat, jadi ini pesanan khusus, merujuk ke kasus. Menurut saya, data yang ada ini belum lengkap,” paparnya. (Red)

Berita Terkait

Informasi Lelang
Lima Wali Kelas Akui Tanda Tangan Kepala Sekolah Stempel Bukan Asli
Sopir Tangki PT WEP Akui Bawa Minyak Gudang
Propam Polres Cek Komplek Perumahan Mutiara Indah
Diduga Kongkalikong Pertamina Dengan PT Putra Gadjah Mada Perkasa Salurkan BBM Subsidi
Darwin Alias Astok Baron Resmi Lapor Oknum ke Propam Polda
Penerimaan Rapor Tanpa Kepala Sekolah, Tanda Tangan Hanya Stempel
Kejari Batang Hari Diduga Kaburkan Skandal Korupsi Pupuk Subsidi Istri Sekdis Dispora
Berita ini 392 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:09 WIB

Informasi Lelang

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:02 WIB

Lima Wali Kelas Akui Tanda Tangan Kepala Sekolah Stempel Bukan Asli

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:24 WIB

Sopir Tangki PT WEP Akui Bawa Minyak Gudang

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:47 WIB

Propam Polres Cek Komplek Perumahan Mutiara Indah

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:11 WIB

Diduga Kongkalikong Pertamina Dengan PT Putra Gadjah Mada Perkasa Salurkan BBM Subsidi

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:31 WIB

Penerimaan Rapor Tanpa Kepala Sekolah, Tanda Tangan Hanya Stempel

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:30 WIB

Kejari Batang Hari Diduga Kaburkan Skandal Korupsi Pupuk Subsidi Istri Sekdis Dispora

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:01 WIB

Oknum PPPK Guru SD Diduga Poliandri Bebas Melenggang

Berita Terbaru

Batanghari

Informasi Lelang

Jumat, 26 Jun 2026 - 10:09 WIB

Batanghari

Sopir Tangki PT WEP Akui Bawa Minyak Gudang

Rabu, 24 Jun 2026 - 17:24 WIB

Batanghari

Propam Polres Cek Komplek Perumahan Mutiara Indah

Sabtu, 20 Jun 2026 - 19:47 WIB