Masyarakat Resah SPBU Rantau Puri Diduga Membiarkan Pelangsir

Suaralugas

- Penulis

Sabtu, 25 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum, (SPBU) dengan nomor SPBU 24.366.72 yang berada di desa Rantau Puri Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batang Hari diduga membiarkan pelangsir minyak subsidi, Sabtu (25/11/2023).

Maraknya pelangsir yang dilakukan di area SPBU tersebut membuat masyarakat jadi resah. Pasalnya para Pelangsir ini sangat mengganggu kendaraan umum yang hendak membeli BBM Subsidi Jenis solar dan pertalite di SPBU tersebut.

BACA JUGA  Kades Rantau Puri Diduga Menjual Aset Desa Tanpa Musyawarah

Salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, sebetulnya SPBU Diperuntukan untuk umum atau khusus untuk para pelangsir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau diperuntukan untuk umum kenapa banyak mobil Pelangsir maupun Motor roda dua memadati didalam area SPBU, tidak adakah tindakan dari pihak manajemen SPBU itu sendiri,” ujarnya.

BACA JUGA  Komisi Informasi Pusat Akan Gelar FGD di Jambi Tentang Pemilu

Sehingga masyarakat umum yang hendak membeli BBM berjenis solar dan pertalite merasa Resah, tergganggu dan harus menunggu berjam jam untuk mendapatkan Bahan Bakar Minyak tersebut.

“Saya berharap kepada pihak SPBU, Penegak hukum dan Pertamina menyikapi hal ini, Jangan ada lagi pembiaran seperti ini, kami sebagai masyarakat lain nya, Juga berhak mendapat kan BBM Bersubsidi,” ungkapnya.

BACA JUGA  Bupati Batang Hari Dorong Kegiatan Positif Dengan Lari Maraton

Diketahui, setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).

Sehingga Berita ini di tayangkan Pihak SPBU Belum dapat di konfirmasi. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Indra Aktivis Akan Laporkan Dugaan Gratifikasi Dana BOK ke Kejagung
Viral Oknum Polisi Diduga Sedang Asik Nyabu
Angkutan Kayu Bebas Melenggang, Netizen: Punya Bos Irma
Salah Satu Anggota Koperasi Laporkan Dugaan Mafia Tanah, Korupsi SHU dan Penggelapan
LPKNI Serukan Hentikan Aktivitas dan Kembalikan Cagar Budaya Nasional Muaro Jambi
Kartu SPTI Diduga Ladang Bisnis Bongkar Muat di PT MSS
Diduga Angkutan BBM Non Subsidi Samaritan SG Ilegal Bebas Beroperasi
Dinas PUTR Batang Hari Mangkir dari Sidang Komisi Informasi
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:08 WIB

Indra Aktivis Akan Laporkan Dugaan Gratifikasi Dana BOK ke Kejagung

Minggu, 7 Desember 2025 - 13:02 WIB

Viral Oknum Polisi Diduga Sedang Asik Nyabu

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:33 WIB

Angkutan Kayu Bebas Melenggang, Netizen: Punya Bos Irma

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:12 WIB

Salah Satu Anggota Koperasi Laporkan Dugaan Mafia Tanah, Korupsi SHU dan Penggelapan

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:03 WIB

LPKNI Serukan Hentikan Aktivitas dan Kembalikan Cagar Budaya Nasional Muaro Jambi

Senin, 1 Desember 2025 - 09:37 WIB

Diduga Angkutan BBM Non Subsidi Samaritan SG Ilegal Bebas Beroperasi

Kamis, 27 November 2025 - 20:04 WIB

Dinas PUTR Batang Hari Mangkir dari Sidang Komisi Informasi

Rabu, 26 November 2025 - 12:32 WIB

Korban Pengeroyokan Mengaku Ditodongkan Pistol Oleh Oknum Karyawan PT DMP

Berita Terbaru

Berita

Viral Oknum Polisi Diduga Sedang Asik Nyabu

Minggu, 7 Des 2025 - 13:02 WIB

Screenshot

Batanghari

Angkutan Kayu Bebas Melenggang, Netizen: Punya Bos Irma

Sabtu, 6 Des 2025 - 15:33 WIB