Masyarakat Resah SPBU Rantau Puri Diduga Membiarkan Pelangsir

Suaralugas

- Penulis

Sabtu, 25 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum, (SPBU) dengan nomor SPBU 24.366.72 yang berada di desa Rantau Puri Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batang Hari diduga membiarkan pelangsir minyak subsidi, Sabtu (25/11/2023).

Maraknya pelangsir yang dilakukan di area SPBU tersebut membuat masyarakat jadi resah. Pasalnya para Pelangsir ini sangat mengganggu kendaraan umum yang hendak membeli BBM Subsidi Jenis solar dan pertalite di SPBU tersebut.

BACA JUGA  Sekda Batang Hari Serahkan Penghargaan Satyalancana Kepada Beberapa ASN

Salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, sebetulnya SPBU Diperuntukan untuk umum atau khusus untuk para pelangsir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau diperuntukan untuk umum kenapa banyak mobil Pelangsir maupun Motor roda dua memadati didalam area SPBU, tidak adakah tindakan dari pihak manajemen SPBU itu sendiri,” ujarnya.

BACA JUGA  Pandangan Umum Fraksi PKB Batanghari Atas LKPD TA 2023

Sehingga masyarakat umum yang hendak membeli BBM berjenis solar dan pertalite merasa Resah, tergganggu dan harus menunggu berjam jam untuk mendapatkan Bahan Bakar Minyak tersebut.

“Saya berharap kepada pihak SPBU, Penegak hukum dan Pertamina menyikapi hal ini, Jangan ada lagi pembiaran seperti ini, kami sebagai masyarakat lain nya, Juga berhak mendapat kan BBM Bersubsidi,” ungkapnya.

BACA JUGA  Cabjari Geledah Toko Gentar Tani dan BPP Batin XXIV

Diketahui, setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).

Sehingga Berita ini di tayangkan Pihak SPBU Belum dapat di konfirmasi. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga
Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi
PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah
Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi
Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam
Menakar Kualitas Investasi Kekuasan
Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa
PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:14 WIB

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga

Selasa, 21 April 2026 - 09:50 WIB

Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi

Minggu, 19 April 2026 - 09:56 WIB

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Rabu, 15 April 2026 - 00:52 WIB

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi

Sabtu, 11 April 2026 - 23:09 WIB

Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam

Jumat, 10 April 2026 - 09:38 WIB

Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:11 WIB

PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:16 WIB

Angkutan BBM Non Subsidi PT FGS Diduga Tidak Sesuai Ketentuan

Berita Terbaru

Screenshot

Batanghari

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Minggu, 19 Apr 2026 - 09:56 WIB