Pengelolaan Limbah Rumah Sakit Mitra Medika Batanghari Dipertanyakan

Suaralugas

- Penulis

Kamis, 5 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot

Screenshot

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Publik mempertanyakan Izin Pembuangan Limbah Cair (IPLC) Rumah Sakit Mitra Medika Batang Hari. Pasalnya, pemilik tanah sekitar kolam penampungan limbah terdampak dari limpahan limbah cair tersebut, Rabu (04/02/2026).

Informasi yang didapat diduga adanya kesalahan teknis dalam prosedur pembuatan IPLC. Karena adanya aliran dari kolam limbah cair ke tanah orang lain dan saat ini sudah ditutup dengan ban mobil bekas dan timbunan tanah.

Selain itu, terpantau adanya petugas yang sedang mengerjakan pembangunan baru di lokasi tempat penampungan limbah tanpa menggunakan APD yang lengkap dan Belum diketahui mengenai izin PBG bangunan itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

IPLC yang diterbitkan tentu menjadi tanya tanya besar. Karena, IPLC yang berlaku namun diberikan sanksi oleh dinas LH.

BACA JUGA  Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi

Dedi PPLH Dinas Lingkungan Hidup Batang Hari membenarkan bahwa telah memberikan sanksi berupa paksaan pemerintah untuk merubah penataan lingkungan.

“Iya Pak, dengan terbitnya sanksi yang mengharuskan mereka merubah penaatan lingkungan, otomatis merubah dokumen lamanya (IPLC) menjadi dokumen baru dan penaatan baru sesuai regulasi terbaru namanya Persetujuan Teknis Lingkungan (Pertek). Jadi IPLCnya tidak boleh dipakai lagi,” ungkapnya melalui via WhatsApp.

Mengenai kejanggalan tersebut, menurutnya Tidak ada kesalahan teknis karena kemungkinan itu aturan lama sebelum terbit aturan baru PP 22 tahun 2021.

Ketika ditanyakan mengenai RS MMB punya IPLC yang dikeluarkan LH dan masih berlaku, lalu LH memberikan sanksi yang harus merubah panataan lingkungannya, gimana konsep nya itu pak?

“Sudah saya jawab insyaallah jelas diatas bang,” jawabnya singkat.

BACA JUGA  Buruh PK Federasi Hukatan Kecewa Lantaran Sekda Ingkar Janji, akan Kembali Demo dengan Seribu Masa

Terkait permasalahan yang baru ini, Direktur RS MMB belum memberikan jawaban resminya.

Diketahui, berdasarkan beberapa pemberitaan media online, salah satu warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan menyebutkan bahwa perubahan pada lingkungan rawa itu terjadi setelah adanya aktivitas pembuangan dari Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) RS MMB tersebut.

“Airnya rawa belakang rs mmb sering menimbulkan bau yang tidak seperti biasanya. Kami khawatir ini ada kaitannya dengan limbah dari rumah sakit,” ungkap warga.

Masih dikatanya bahwa, pemerintah daerah disebut perlu melakukan uji sampel air untuk memastikan apakah kandungan yang mencemari lingkungan tersebut benar berasal dari aktivitas pengolahan limbah.

“Pemerintah segera turun tangan meninjau lokasi, mengingat kawasan rawa tersebut selama ini digunakan sebagai jalur pembuangan air dan berdekatan dengan permukiman masyarakat,” ujarnya

BACA JUGA  Alibi Kapolsek MSU Tidak Masuk Akal Soal Perkara Pengeroyokan

“Kami tidak ingin menuduh. Kami hanya ingin ada pemeriksaan resmi supaya kami tahu kondisi sebenarnya dan tidak was-was, mungkin penyaringan ipal tersebut terserap ke rawa di belakang rs mmb dan juga mungkin tempat pengelolaan limbah ipal tidak memadai tempat, atau kelebihan kapasitas hingga meluap ke rawa,” tambah warga tersebut.

Sementara itu, Direktur RS MMB, Sudarmono saat awak media konfirmasi mengatakan bahwa terkait limbah sudah di laporkan ke Dinas Lingkungan Hidup.

“Itu sudah dilaporkan ke Dinas LH, coba tanya dinas LH iya, karna kami cek labor terus, setiap bulan kami ada laporan. Kalau kami salah pastinya kami ditegur LH,” ujarnya melalui via telpon WhatsApp pada, Kamis (20/11) lalu. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

DPRD Tolak Jawaban TIMDU, Disinyalir Berpihak Kepada Perusahaan
Gangguan Psikis Berjamaah
Sekretariat Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas
Masyarakat Desak Polisi Tutup Gudang Minyak Ilegal Sebelum Terbakar
Diduga Dana Hibah Pemkab Batang Hari ke Polres Ilegal
Pemkab Batang Hari Jor-joran Hibah ke Polres, KPK Baru Ingatkan Sekarang
Polres Batang Hari Diduga Tebang Pilih Perkara
Kejari Batang Hari Kembangkan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi, Nama Oknum Pejabat Mersam Mencuat
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:35 WIB

DPRD Tolak Jawaban TIMDU, Disinyalir Berpihak Kepada Perusahaan

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:04 WIB

Gangguan Psikis Berjamaah

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:51 WIB

Sekretariat Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:37 WIB

Masyarakat Desak Polisi Tutup Gudang Minyak Ilegal Sebelum Terbakar

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:37 WIB

Diduga Dana Hibah Pemkab Batang Hari ke Polres Ilegal

Senin, 18 Mei 2026 - 11:28 WIB

Polres Batang Hari Diduga Tebang Pilih Perkara

Senin, 18 Mei 2026 - 10:41 WIB

Kejari Batang Hari Kembangkan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi, Nama Oknum Pejabat Mersam Mencuat

Senin, 18 Mei 2026 - 10:17 WIB

Polres Batang Hari Terus Panggil Kasus Tipiring Sementara Laporan Penyerobotan Tidak Digubris

Berita Terbaru

Screenshot

Batanghari

DPRD Tolak Jawaban TIMDU, Disinyalir Berpihak Kepada Perusahaan

Selasa, 2 Jun 2026 - 23:35 WIB

Batanghari

Gangguan Psikis Berjamaah

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:04 WIB

Batanghari

Sekretariat Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:51 WIB

Batanghari

Diduga Dana Hibah Pemkab Batang Hari ke Polres Ilegal

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:37 WIB