LPKNI Luncurkan Ambulans Peduli

Suaralugas

- Penulis

Sabtu, 17 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Jambi – Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) tidak hanya menjamin kepastian hukum bagi konsumen di seluruh Indonesia Kali ini LPKNI meluncurkan mobil Ambulans yang dapat digunakan secara gratis, Sabtu (17/05/2025).

Lembaga besutan Kurniadi Hidayat itu akhir-akhir ini banyak melakukan Program kegiatan sosial, diantaranya program yang sudah terealisasi seperti menggratiskan biaya pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah (BPU) dan kegiatan Jum’at Berkah makan kue gratis dibeberapa titik  Kota Jambi, dan Kali ini LPKNI Meluncurkan Mobil Ambulans Gratis Bagi Masyarakat Kota Jambi bertajuk ‘AMBULANCE LPKNI PEDULI’.

BACA JUGA  Sekda Batang Hari Melalui Kabag SDA Adakan Rapat Bersama OPD Bahas PT LIS

Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) di bawah kepemimpinan Kurniadi Hidayat terus menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat Jambi melalui berbagai kegiatan sosial. Dengan adanya ambulance gratis, warga Jambi dapat memperoleh akses transportasi medis yang lebih mudah dan tanpa biaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, mengingat pentingnya aksesibilitas layanan kesehatan bagi masyarakat.

BACA JUGA  APJII Jambi Tertibkan Kabel Provider Internet Liar

LPKNI berharap layanan ambulance gratis ini dapat membantu meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Jambi, terutama dalam situasi darurat dan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dengan berbagai program sosial yang sudah dilakukan sebelumnya, LPKNI menunjukkan bahwa lembaga ini tidak hanya fokus pada perlindungan konsumen, tetapi juga peduli terhadap kesejahteraan masyarakat luas.

Saat ditemui wartawan Kurniadi hidayat mengatakan, Ambulans ini Gratis Bagi warga yang membutuhkan ,khususnya bagi warga kota Jambi” tegasnya.

BACA JUGA  Satu Unit Mobil Tangki BBM Industri Diduga Baru Keluar Dari Gudang Ilegal Milik AR

“Kita tahu banyak kegiatan masyarakat ataupun kejadian-kejadian yang membutuhkan akan kehadiran ambulans, apakah itu laka lantas ataupun warga masyarakat yang membutuhkan ambulans ketika akan berobat ke rumah sakit dan lain sebagainya,” sambung ketua umum LPKNIz

Oleh karena itu, saya mengimbau kepada masyarakat yang membutuhkan layanan ambulance ini dapat menghubungi melalui layanan di Nomor : 0811-7447-899 / 0895-3430-68771 atau  Datang Langsung Ke Kantor Pusat LPKNI, Tutup Kurniadi. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga
Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi
PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah
Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi
Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam
Menakar Kualitas Investasi Kekuasan
Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa
PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:14 WIB

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga

Selasa, 21 April 2026 - 09:50 WIB

Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi

Minggu, 19 April 2026 - 09:56 WIB

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Rabu, 15 April 2026 - 00:52 WIB

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi

Sabtu, 11 April 2026 - 23:09 WIB

Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam

Jumat, 10 April 2026 - 09:38 WIB

Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:11 WIB

PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:16 WIB

Angkutan BBM Non Subsidi PT FGS Diduga Tidak Sesuai Ketentuan

Berita Terbaru

Screenshot

Batanghari

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Minggu, 19 Apr 2026 - 09:56 WIB