LSM Kompihtal Minta Inspektur Tambang Terbuka Soal Reklamasi Pasca Tambang

Suaralugas

- Penulis

Minggu, 23 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Kantor Perwakilan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batu Bara Provinsi Jambi bungkam saat dimintai data perusahaan yang melakukan kegiatan penambangan di wilayah konsesi IUP dan perencanaan reklamasi pasca tambang salah satu perusahaan di Kabupaten Batang Hari, Minggu (23/03/2025).

Tertutupnya kegiatan penambangan batu bara tentunya menjadi tanda tanya publik. Pasalnya, Pemda setempat pun tidak memiliki data yang konkrit mengenai Perusahaan (subcon) yang melakukan kegiatan penambangan.

“Kalau kegiatan penambangan batu bara itu langsung ke pusat, kami Pemda tidak ada kewenangan mengenai pemberian izin penambangan,” ungkap salah satu pejabat Pemda.

Tidak hanya itu, Pemda Batang Hari juga tidak mengetahui bagaimana kegiatan pasca tambang bagi perusahaan yang telah selesai produksi batu bara.

“Terkait kegiatan pasca tambang itu kami juga tidak tahu, sampai detik ini kami juga belum menerima informasi mengenai perencanaan pasca tambang perusahaan tersebut,” tambahnya.

Redaksi Suaralugas.com mencoba meminta data perusahaan tersebut dan kegiatan pasca tambang ke kantor perwakilan Jambi. Namun, diarahkan ke email pusat.

“Kata bapak, dia tidak bisa memberikan informasi yang bapak minta. Silahkan langsung saja kirim ke email pusat,” tutur satpam kantor inspektur tambang.

Pejabat bersangkutan juga tidak bisa ditemui dengan alasan sedang zoom meeting.

“Bapak di dalam sedang zoom meeting. Kalau minta nomor WA pribadi bapak Amril Koordinator itu saya tidak bisa memberi karena itu privasi,” tambah satpam.

BACA JUGA  Sekda Batang Hari Melalui Kabag SDA Adakan Rapat Bersama OPD Bahas PT LIS

Lemahnya pengawasan terhadap kegiatan penambangan Batu Bara di Provinsi Jambi Khususnya di Kabupaten Batang Hari menjadi sorotan masyarakat. Salah satunya LSM Komunitas Peduli Hutan, Tahura dan Lingkungan (Kompihtal), yang mulai mempertanyakan kegiatan reklamasi pasca tambang batu bara.

“Pejabat berwenang saja seperti ini, bagaimana yang lainnya. Seharusnya mereka itu terbuka kepada publik dan pemerintah daerah setempat yang ada wilayah IUP,” ungkap ketua Kompihtal Usman Yusup warga Batang Hari.

“Kalau kantor perwakilan tidak berfungsi, lebih baik angkat kaki dari Provinsi Jambi dan kembali ke Pusat!,” tegasnya.

BACA JUGA  Panen Raya Karya Sekolah Penggerak, Sekda Batang Hari: Tingkatkan Mutu Pendidikan

Apalagi, sesuai dengan peraturan menteri ESDM sebelum melakukan kegiatan penambangan ada dana jaminan untuk kegiatan pasca reklamasi.

“Dana reklamasi itu sudah ada, jadi wajib disalurkan untuk reklamasi tambang agar kegiatan tambang batu bara bukan lah eksploitasi yang berlebihan dan dapat merusak alam,” tambahnya.

Kemarin sudah ada turun dari pihak Polda Jambi ke lokasi penambangan di Koto Boyo dan ditemukan banyaknya danau bekas tambang yang belum direklamasi sebagaimana mestinya.

“Saya berharap, Polda Jambi memproses secara hukum perusahaan yang ada di Koto Boyo itu agar menjadi percontohan untuk pelaku usaha tambang yang lainnya,” tegas Usman. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Informasi Pembangunan Islamic Centre Jambi Berujung di Meja KI
Diduga Sepasang Kekasih Oknum Dokter Gigi dan Doktor UIN Jambi Lakukan Penipuan dan Penggelapan
LBH MKM Bantu Seorang Penyalahgunaan Narkoba
Mahasiswi Unja Lakukan Penelitian Terhadap Legalitas KSP Manunggal Jaya di Desa Penerokan
Dinas PUTR Tidak Transparan Dalam Pekejaan Proyek Pembangunan Islamic Centre
Rangkap Jabatan Jadi PPK Kadis PUTR Berpotensi Menyalah Gunakan Wewenang
Kunjungan Kerja Kapolres ke Mapolsek Muara Tembesi Sekaligus Pemberian Sembako Murah
Ini Rincian Kekurangan Volume Pekerjaan Islamic Centre Batang Hari Tahap I dan Anggaran Lainnya
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:52 WIB

Informasi Pembangunan Islamic Centre Jambi Berujung di Meja KI

Selasa, 19 Agustus 2025 - 16:59 WIB

Diduga Sepasang Kekasih Oknum Dokter Gigi dan Doktor UIN Jambi Lakukan Penipuan dan Penggelapan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:50 WIB

LBH MKM Bantu Seorang Penyalahgunaan Narkoba

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:44 WIB

Mahasiswi Unja Lakukan Penelitian Terhadap Legalitas KSP Manunggal Jaya di Desa Penerokan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:18 WIB

Dinas PUTR Tidak Transparan Dalam Pekejaan Proyek Pembangunan Islamic Centre

Selasa, 12 Agustus 2025 - 15:30 WIB

Kunjungan Kerja Kapolres ke Mapolsek Muara Tembesi Sekaligus Pemberian Sembako Murah

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Ini Rincian Kekurangan Volume Pekerjaan Islamic Centre Batang Hari Tahap I dan Anggaran Lainnya

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 09:33 WIB

Tidak Hanya Sebagai PA Kadis PUTR Batang Hari Juga Merangkap Sebagai PPK

Berita Terbaru

Batanghari

LBH MKM Bantu Seorang Penyalahgunaan Narkoba

Kamis, 14 Agu 2025 - 15:50 WIB