Sekda Batang Hari Melalui Kabag SDA Adakan Rapat Bersama OPD Bahas PT LIS

Suaralugas

- Penulis

Rabu, 30 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_print

Batang Hari, Jambi – Sempat heboh beberapa hari yang lalu mengenai dugaan PT Linda Industri Sawit di Desa Pelayangan Kecamatan Muara Tembesi belum mengantongi izin tapi sudah beroperasi. Sekretaris Daerah Batang Hari melakukan pembahasan mengenai hal tersebut, Selasa (29/08/2023).

Di ruang kerja Sekda, Kabag SDA Lihayati mewakili sekda mengkoordinasi diskusi bersama OPD terkait.

BACA JUGA  Antar Anak Bertanding, Waka II DPRD Batang Hari Sangat Mendukung Festival Sepak Bola Ketum Koni

Lihayati mengatakan, saat ini Sekda sedang ada kegiatan di luar. Jadi, saya mengkoordinasikan rekan-rekan untuk diskusi mengenai apa-apa saja yang akan dipersiapkan untuk turun ke lapangan besok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nanti sesuai kewenangan mereka masing-masing dan regulasi yang ada pada OPD terkait, untuk melihat fakta di lapangan seperti apa,” ucapnya.

BACA JUGA  Amdal Tambang Batubara Nanriang Bukit Tambi Patut Dipertanyakan

Mengenai kapan waktu akan turun ke lapangan, ia mengatakan, nanti akan disampaikan ke Sekda dan akan ditentukan harinya.

Ia menambahkan, “Untuk saat ini mereka baru mengajukan di OSS yang dipegang oleh DPMPTSP. Nanti juga akan dilihat kesesuaian di lapangan, apakah tahapan tersebut sesuai dengan faktanya.”

BACA JUGA  Mahmud Laporkan Hakim Pengadilan Negeri Bulian ke Komisi Yudisial

Mengenai sanksi, Lihayati tidak mau banyak komentar, yang pasti saat ini melihat kondisi tahapan yang sudah diajukan oleh PT LIS tersebut.

“Hasilnya nanti akan dikoreksi dan langkah apa nanti yang akan dilakukan,” tuturnya. (Red)

Berita Terkait

RDP Tanpa Eksekusi: Komisi II DPRD Batang Hari Gadaikan Kepercayaan Publik
GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi
Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang
Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD
Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun
Belum Resmi Bercerai, Oknum PPPK Umbar Kemesraan Dengan Pria Lain
Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos
Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:36 WIB

RDP Tanpa Eksekusi: Komisi II DPRD Batang Hari Gadaikan Kepercayaan Publik

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:44 WIB

GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:15 WIB

Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:06 WIB

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:47 WIB

Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:12 WIB

Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos

Senin, 20 Juli 2026 - 17:23 WIB

Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:52 WIB

Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru

Batanghari

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Jul 2026 - 16:06 WIB