Batang Hari, Jambi – Sempat heboh beberapa hari yang lalu mengenai dugaan PT Linda Industri Sawit di Desa Pelayangan Kecamatan Muara Tembesi belum mengantongi izin tapi sudah beroperasi. Sekretaris Daerah Batang Hari melakukan pembahasan mengenai hal tersebut, Selasa (29/08/2023).
Di ruang kerja Sekda, Kabag SDA Lihayati mewakili sekda mengkoordinasi diskusi bersama OPD terkait.
Lihayati mengatakan, saat ini Sekda sedang ada kegiatan di luar. Jadi, saya mengkoordinasikan rekan-rekan untuk diskusi mengenai apa-apa saja yang akan dipersiapkan untuk turun ke lapangan besok.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Nanti sesuai kewenangan mereka masing-masing dan regulasi yang ada pada OPD terkait, untuk melihat fakta di lapangan seperti apa,” ucapnya.
Mengenai kapan waktu akan turun ke lapangan, ia mengatakan, nanti akan disampaikan ke Sekda dan akan ditentukan harinya.
Ia menambahkan, “Untuk saat ini mereka baru mengajukan di OSS yang dipegang oleh DPMPTSP. Nanti juga akan dilihat kesesuaian di lapangan, apakah tahapan tersebut sesuai dengan faktanya.”
Mengenai sanksi, Lihayati tidak mau banyak komentar, yang pasti saat ini melihat kondisi tahapan yang sudah diajukan oleh PT LIS tersebut.
“Hasilnya nanti akan dikoreksi dan langkah apa nanti yang akan dilakukan,” tuturnya. (Red)