Masyarakat Desa Sukaramai Resah Ulah Tongkang Bermuatan Batu Bara Kembali Bersandar

Suaralugas

- Penulis

Kamis, 9 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Masyarakat Desa Sukaramai Kecamatan Muara Tembesi diresahkan oleh aktivitas tongkang Batu Bara yang kembali bersandar di tepi sungai Batang Tembesi, Kamis (09/10/2025).

Salah satu pemilik tanah yang pernah diganti rugi oleh perusahaan Batu Bara beberapa waktu lalu, tidak ingin hal yang serupa kembali terjadi.

Ia mendapati beberapa tongkang Batu Bara bertuliskan IMO 965/9/3 bermuatan kembali bersandar di pinggir sungai Batang Tembesi yang belum ada kesepakatan kerja sama dengan PPTB.

Ismar mengatakan, tidak ingin hal kemarin itu terjadi lagi. Cukup sekali, kami bersama masyarakat Desa Sukaramai menghentikan aktivitas angkutan Batu Bara alur sungai Batang Tembesi.

“Jangan lagi masalah yang kemarin terulang kembali. Karena jelas, kemarin perdamaian dengan para perusahaan yang diwakili oleh PPTB menyebutkan kalau tongkang Batu Bara tidak boleh bersandar di wilayah Desa Sukaramai tepi sungai Batang Tembesi sebelum ada kesepakatan kerja sama,” ungkap Ismar.

BACA JUGA  Paripurna DPRD Batanghari, Golkar: Pinjam Pakai Aset Tidak Didukung Dokumen

Ia mengingatkan kepada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk berhenti mencari keuntungan pribadi dengan mengarahkan Batu Bara bersandar di tepi sungai Batang Tembesi wilayah Desa Sukaramai.

“Kemarin sudah pernah ditawarkan untuk kerja sama dengan pihak desa mau pun pemilik tanah setempat agar dijadikan tempat bersandar. Namun, sampai saat ini tawaran itu tidak digubris,” papar Ismar.

BACA JUGA  Mobil Operasional Bank BRI Terlibat Lakalantas Dengan Kendaraan Roda Dua

Sekarang mereka bersandar bebas seenaknya saja. Tanpa memikirkan dampak lingkungan akibat bersandarnya tongkang mereka.

“Kalau ada kerja sama dengan pihak desa dan pemilik tanah tentu bisa membantu perekonomian masyarakat setempat dan menambah PADesa,” singkat Ismar.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada klarifikasi dari pihak PPTB dan Dishub Batang Hari. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Saiful Roswandi: Tidak ada Ruang Bagi Pejabat Untuk Sok Berkuasa
BPK: Belanja Modal Gedung dan Bangunan Instansi Vertikal Tidak Tepat dan Tidak Dengan Maksud Digunakan
Diduga Kayu Ilegal Logging Bebas Beroperasi di Sungai Gelam
Kejari Batang Hari Kembali Panggil Pengecer Pupuk Subsidi
Skandal Kasus Dugaan Korupsi Pupuk Subsidi Seret Nama Oknum Camat
Masyarakat Beramai-ramai Datangi Pembukaan MTQ ke 21 di Desa Ladang Peris
Opini: Bupati Batang Hari Dikepung Anak Buah Bermasalah
Lembaga Adat Desa Pelayangan Putuskan Tergugat Untuk Serahkan Sebidang Tanah Kepada Penggugat
Berita ini 128 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 11:31 WIB

Saiful Roswandi: Tidak ada Ruang Bagi Pejabat Untuk Sok Berkuasa

Sabtu, 15 November 2025 - 09:03 WIB

BPK: Belanja Modal Gedung dan Bangunan Instansi Vertikal Tidak Tepat dan Tidak Dengan Maksud Digunakan

Jumat, 14 November 2025 - 17:48 WIB

Diduga Kayu Ilegal Logging Bebas Beroperasi di Sungai Gelam

Jumat, 14 November 2025 - 12:49 WIB

Kejari Batang Hari Kembali Panggil Pengecer Pupuk Subsidi

Rabu, 12 November 2025 - 07:13 WIB

Skandal Kasus Dugaan Korupsi Pupuk Subsidi Seret Nama Oknum Camat

Sabtu, 8 November 2025 - 22:25 WIB

Masyarakat Beramai-ramai Datangi Pembukaan MTQ ke 21 di Desa Ladang Peris

Sabtu, 8 November 2025 - 11:14 WIB

Opini: Bupati Batang Hari Dikepung Anak Buah Bermasalah

Sabtu, 1 November 2025 - 13:49 WIB

Lembaga Adat Desa Pelayangan Putuskan Tergugat Untuk Serahkan Sebidang Tanah Kepada Penggugat

Berita Terbaru

Batanghari

Diduga Kayu Ilegal Logging Bebas Beroperasi di Sungai Gelam

Jumat, 14 Nov 2025 - 17:48 WIB

Berita

Kejari Batang Hari Kembali Panggil Pengecer Pupuk Subsidi

Jumat, 14 Nov 2025 - 12:49 WIB