Minarti Anggota DPRD Batang Hari Dapil III Akui Reses, Tetapi Beberapa Desa Tidak Mengetahui

Suaralugas

- Penulis

Senin, 29 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Terkait pemberitaan mengenai dugaan Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari Dapil III tidak pernah reses sejak 2019 hingga 2022, Minarti, S.H., Fraksi PPP menyangkal, Senin (29/05/2023).

 

Minarti salah satu anggota DPRD Kabupaten Batang Hari Dapil III saat dikunjungi di kediamannya mengatakan, bahwa pemberitaan itu tidak benar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Saya sudah menjalankan kegiatan reses sebagaimana yang telah diatur, yakni tiga kali selama setahun,” ucapnya.

 

Ia bercerita, sejak 2019 hingga 2022 ada 12 Desa/Kelurahan yang telah dikunjungi untuk melakukan reses. Seingatnya di Desa Olak Besar, Desa Rantau Kapas Tuo, Desa Jebak, Desa Ampelu Tuo, Desa Simpang Karmeo, Kelurahan Kampung Baru, Desa Sungai Pulai.

 

“Itu seingat saya, kalau data lengkap mungkin ada di Sekretariat Dewan,” imbuhnya.

 

Ia mengaku tidak bisa merata melakukan reses ke setiap Desa, karena dalam aturan setahun hanya tiga kali.

BACA JUGA  Polsek Muara Tembesi Berhasil Tangkap Pelaku Curat

 

Untuk SPPD sendiri itu pasti ditandatangani oleh Kades/Lurah setempat, menurutnya kegiatan reses yang ia lakukan sudah legal.

 

Diwaktu yang sama ia juga mengkonfirmasi kegiatan reses kepada PJ Kades Rantau Kapas Tuo, Sobli, yang membenarkan bahwa Minarti melakukan reses di wilayahnya.

 

Ia juga menelpon Kades Simpang Karmeo untuk konfirmasi, namun tidak diangkat.

 

Untuk diketahui, dari 30 (tiga puluh) Desa/kelurahan yang ada di Kecamatan Muara Tembesi dan Batin XXIV, awak media melakukan konfirmasi secara tertulis ke 15 Desa.

 

Diantaranya, Desa Rantau Kapas Tuo, Desa Jebak, Desa Simpang Karmeo, dan Kelurahan Kampung Baru.

 

Kepala Desa Rantau Kapas Tuo, Fitri Kurniawan melalui surat konfirmasi tertulis mengatakan, sejak tahun 2019 sampai dengan tahun 2022 tidak pernah ada reses Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari.

BACA JUGA  PT KBHB Akui Belum Miliki PBG dan SLF, ini Tanggapan Kabid Perizinan

 

Kepala Desa Jebak, diwakili Sekdes Muhammad Nuh, S.E., melalui surat konfirmasi tertulis mengatakan, untuk Ibu Minarti Reses dilaksanakan pada tahun 2022 di Dusun Bukit Tembesu dengan cara pertemuan langsung dengan masyarakat di rumah warga RT 05.

 

Kepala Desa Simpang Karmeo, Surisman, melalui surat konfirmasi tertulis mengatakan, Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari tidak ada melakukan kegiatan reses.

 

Lurah Kampung Baru, Juni Kurniawan, S.E., melalui surat konfirmasi tertulis mengatakan, Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari ada melakukan kegiatan Reses bertempat di RT 04 RW 01 pada tahun 2020, (tidak menyebutkan nama Anggota DPRD).

 

Sebelumnya Kades/Lurah sudah melihat arsip surat masuk dan koordinasi dengan staff/perangkat Desa untuk menjawab pertanyaan mengenai kegiatan Reses tersebut.

 

Menanggapi beberapa Desa yang diklaim sudah melakukan Reses namun saat dikonfirmasi awak media ini tidak ada, Minarti mengatakan, bahwa ia tidak mau menyalahkan pihak Desa yang tidak mempunyai arsip.

BACA JUGA  Salah Satu Warga Rangkiling Mandiangin Ditembak Orang Tidak Dikenal

 

“Biasanya kami itu kalau reses menggunakan surat undangan, yang pasti kades/lurah kami undang. Terkait arsip yang ada di Desa, itu urusan mereka, saya tidak mau menyalahkan siapapun,” jelasnya.

 

Saat ditanya biasanya pihak desa kalau menggunakan stempel Desa pasti mereka mempunyai arsip tidak mungkin tidak ada.

 

Minarti menjawab,”Itu saya tidak tahu, yang pasti SPPD kami ditandatangani oleh Kades/Lurah setempat dan sudah legal.”

 

Jika satu tahun tiga kali reses dikalikan 7 anggota DPRD Dapil III artinya ada 21 Desa/Kelurahan yang dikunjungi, ia menjawab, tempat Reses Anggota Dewan tidak bisa diintervensi.

 

“Kalau tempat Reses itu tidak bisa diintervensi, setiap Dewan berhak menentukan tempat ia Reses,” tutupnya. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Opini: Bupati Batang Hari Dikepung Anak Buah Bermasalah
Lembaga Adat Desa Pelayangan Putuskan Tergugat Untuk Serahkan Sebidang Tanah Kepada Penggugat
Plafon Sudah Ambruk, Masyarakat Sorot Pembangunan Makodim Batang Hari
Lebih dari 60 Hari Temuan BPK Pembangunan Jalan Desa Tenam-Ampelu Akan Dilaporkan ke Kejati
Sudah Dianiaya, Dua Pria Terlapor Sebagai Pencuri Brondolan Sawit dan Motor Tertahan
Oknum Brimob Bermain Minyak Ilegal Diduga Aniaya Warga Sipil
Diduga Kebal Hukum Sejak Kasus UPTD UPCA Kadis PUTR Bungkam Soal Islamic Centre
Diduga Oknum Perangkat Desa Padang Kelapo Ikut Serta kegiatan PETI
Berita ini 159 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 11:14 WIB

Opini: Bupati Batang Hari Dikepung Anak Buah Bermasalah

Sabtu, 1 November 2025 - 13:49 WIB

Lembaga Adat Desa Pelayangan Putuskan Tergugat Untuk Serahkan Sebidang Tanah Kepada Penggugat

Sabtu, 1 November 2025 - 00:40 WIB

Plafon Sudah Ambruk, Masyarakat Sorot Pembangunan Makodim Batang Hari

Jumat, 17 Oktober 2025 - 14:51 WIB

Lebih dari 60 Hari Temuan BPK Pembangunan Jalan Desa Tenam-Ampelu Akan Dilaporkan ke Kejati

Selasa, 14 Oktober 2025 - 23:45 WIB

Sudah Dianiaya, Dua Pria Terlapor Sebagai Pencuri Brondolan Sawit dan Motor Tertahan

Senin, 13 Oktober 2025 - 00:11 WIB

Diduga Kebal Hukum Sejak Kasus UPTD UPCA Kadis PUTR Bungkam Soal Islamic Centre

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 14:32 WIB

Diduga Oknum Perangkat Desa Padang Kelapo Ikut Serta kegiatan PETI

Jumat, 10 Oktober 2025 - 08:17 WIB

Pemda Batang Hari Lelang Kendaraan

Berita Terbaru

Feature

Opini: Bupati Batang Hari Dikepung Anak Buah Bermasalah

Sabtu, 8 Nov 2025 - 11:14 WIB