Minarti Anggota DPRD Batang Hari Dapil III Akui Reses, Tetapi Beberapa Desa Tidak Mengetahui

Suaralugas

- Penulis

Senin, 29 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Terkait pemberitaan mengenai dugaan Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari Dapil III tidak pernah reses sejak 2019 hingga 2022, Minarti, S.H., Fraksi PPP menyangkal, Senin (29/05/2023).

 

Minarti salah satu anggota DPRD Kabupaten Batang Hari Dapil III saat dikunjungi di kediamannya mengatakan, bahwa pemberitaan itu tidak benar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Saya sudah menjalankan kegiatan reses sebagaimana yang telah diatur, yakni tiga kali selama setahun,” ucapnya.

 

Ia bercerita, sejak 2019 hingga 2022 ada 12 Desa/Kelurahan yang telah dikunjungi untuk melakukan reses. Seingatnya di Desa Olak Besar, Desa Rantau Kapas Tuo, Desa Jebak, Desa Ampelu Tuo, Desa Simpang Karmeo, Kelurahan Kampung Baru, Desa Sungai Pulai.

 

“Itu seingat saya, kalau data lengkap mungkin ada di Sekretariat Dewan,” imbuhnya.

 

Ia mengaku tidak bisa merata melakukan reses ke setiap Desa, karena dalam aturan setahun hanya tiga kali.

BACA JUGA  Petani Heran Jurnalis Touring ke Sawah

 

Untuk SPPD sendiri itu pasti ditandatangani oleh Kades/Lurah setempat, menurutnya kegiatan reses yang ia lakukan sudah legal.

 

Diwaktu yang sama ia juga mengkonfirmasi kegiatan reses kepada PJ Kades Rantau Kapas Tuo, Sobli, yang membenarkan bahwa Minarti melakukan reses di wilayahnya.

 

Ia juga menelpon Kades Simpang Karmeo untuk konfirmasi, namun tidak diangkat.

 

Untuk diketahui, dari 30 (tiga puluh) Desa/kelurahan yang ada di Kecamatan Muara Tembesi dan Batin XXIV, awak media melakukan konfirmasi secara tertulis ke 15 Desa.

 

Diantaranya, Desa Rantau Kapas Tuo, Desa Jebak, Desa Simpang Karmeo, dan Kelurahan Kampung Baru.

 

Kepala Desa Rantau Kapas Tuo, Fitri Kurniawan melalui surat konfirmasi tertulis mengatakan, sejak tahun 2019 sampai dengan tahun 2022 tidak pernah ada reses Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari.

BACA JUGA  Fadhil Bupati Batang Hari Ikut Serta Rapat Pembahasan RUU Kabupaten Kota di Gedung DPR RI

 

Kepala Desa Jebak, diwakili Sekdes Muhammad Nuh, S.E., melalui surat konfirmasi tertulis mengatakan, untuk Ibu Minarti Reses dilaksanakan pada tahun 2022 di Dusun Bukit Tembesu dengan cara pertemuan langsung dengan masyarakat di rumah warga RT 05.

 

Kepala Desa Simpang Karmeo, Surisman, melalui surat konfirmasi tertulis mengatakan, Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari tidak ada melakukan kegiatan reses.

 

Lurah Kampung Baru, Juni Kurniawan, S.E., melalui surat konfirmasi tertulis mengatakan, Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari ada melakukan kegiatan Reses bertempat di RT 04 RW 01 pada tahun 2020, (tidak menyebutkan nama Anggota DPRD).

 

Sebelumnya Kades/Lurah sudah melihat arsip surat masuk dan koordinasi dengan staff/perangkat Desa untuk menjawab pertanyaan mengenai kegiatan Reses tersebut.

 

Menanggapi beberapa Desa yang diklaim sudah melakukan Reses namun saat dikonfirmasi awak media ini tidak ada, Minarti mengatakan, bahwa ia tidak mau menyalahkan pihak Desa yang tidak mempunyai arsip.

BACA JUGA  Honorarium pada Bappeda Batang Hari Tidak Sesuai Ketentuan Sebesar 228 Juta

 

“Biasanya kami itu kalau reses menggunakan surat undangan, yang pasti kades/lurah kami undang. Terkait arsip yang ada di Desa, itu urusan mereka, saya tidak mau menyalahkan siapapun,” jelasnya.

 

Saat ditanya biasanya pihak desa kalau menggunakan stempel Desa pasti mereka mempunyai arsip tidak mungkin tidak ada.

 

Minarti menjawab,”Itu saya tidak tahu, yang pasti SPPD kami ditandatangani oleh Kades/Lurah setempat dan sudah legal.”

 

Jika satu tahun tiga kali reses dikalikan 7 anggota DPRD Dapil III artinya ada 21 Desa/Kelurahan yang dikunjungi, ia menjawab, tempat Reses Anggota Dewan tidak bisa diintervensi.

 

“Kalau tempat Reses itu tidak bisa diintervensi, setiap Dewan berhak menentukan tempat ia Reses,” tutupnya. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Polres Batang Hari Diduga Tebang Pilih Perkara
Kejari Batang Hari Kembangkan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi, Nama Oknum Pejabat Mersam Mencuat
Polres Batang Hari Terus Panggil Kasus Tipiring Sementara Laporan Penyerobotan Tidak Digubris
Debu Batubara Beterbangan Saat Helikopter Terbang Rendah di Atas Pelabuhan PT BHJ
PTUN Jambi Kuatkan Putusan Komisi Informasi Jambi Perkara Keterbukaan Informasi Pembangunan Islamic Centre Batang Hari
Komisi II DPRD Kabupaten Batang Hari Turun ke Bantaran Sungai Tanggap Pengaduan WAL
Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga
Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi
Berita ini 165 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 11:28 WIB

Polres Batang Hari Diduga Tebang Pilih Perkara

Senin, 18 Mei 2026 - 10:41 WIB

Kejari Batang Hari Kembangkan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi, Nama Oknum Pejabat Mersam Mencuat

Senin, 18 Mei 2026 - 10:17 WIB

Polres Batang Hari Terus Panggil Kasus Tipiring Sementara Laporan Penyerobotan Tidak Digubris

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:17 WIB

Debu Batubara Beterbangan Saat Helikopter Terbang Rendah di Atas Pelabuhan PT BHJ

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:34 WIB

PTUN Jambi Kuatkan Putusan Komisi Informasi Jambi Perkara Keterbukaan Informasi Pembangunan Islamic Centre Batang Hari

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:14 WIB

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga

Selasa, 21 April 2026 - 09:50 WIB

Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi

Minggu, 19 April 2026 - 09:56 WIB

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Berita Terbaru

Batanghari

Polres Batang Hari Diduga Tebang Pilih Perkara

Senin, 18 Mei 2026 - 11:28 WIB