Oknum Brimob Bermain Minyak Ilegal Diduga Aniaya Warga Sipil

Suaralugas

- Penulis

Senin, 13 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot

Screenshot

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Salah satu warga sipil melaporkan kejadian dugaan penganiayaan yang ia alami ke Mapolres Batang Hari Nomor: STBPP/351/X/2025 Satreskrim Polres Batang hari, Senin (13/10/2025).

FRA mengaku dikeroyok oleh dua orang yang berinisial RM dan IS di lokasi sumur minyak ilegal Desa Bungku Kecamatan Bajubang pada Rabu (07/10) sekira pukul 11:00 WIB lalu.

BACA JUGA  Sengketa Informasi Antara Masyarakat dan BPN Kota Jambi

“Keributan bermula ketika aku mau mengambil tedmon di penampungan minyak ilegal milik RM dan IS. Karena tidak terima tedmon punya saya, saya ambil, kedua pelaku langsung menyerang dengan brutal,” tuturnya FRA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut FRA, salah satu pelaku mencekik leher dan memukul di bagian hidung hingga membanting sampai terjatuh ke tanah. 

BACA JUGA  Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Kecamatan, Minarti: Antusias Masyarakat Muara Tembesi Sangat Tinggi

“Leher saya dicekik bang dan dipukul di bagian hidung saya, sampai-sampai saya di bantingnya terjatuh ke tanah dan sekarang sudah saya laporkan ke Mapolres Batang hari,” katanya. 

Dapat kita ketahui: Penganiayaan bersama diatur dalam Pasal 170 KUHP dan Pasal 262 UU 1/2023, yang menjerat pelaku yang secara bersama-sama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang.

BACA JUGA  KSP Manunggal Jaya Menolak Dijadikan Penelitian Skripsi, Karyawan Arahkan ke Koperasi Sehati

Ancaman hukumannya bervariasi, mulai dari penjara paling lama 5 tahun 6 bulan, hingga lebih berat jika mengakibatkan luka berat atau kematian, di mana hukuman dapat mencapai 9 tahun atau 12 tahun penjara. (Tim/Red)

Comments Box

Berita Terkait

Gangguan Psikis Berjamaah
Sekretariat Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas
Masyarakat Desak Polisi Tutup Gudang Minyak Ilegal Sebelum Terbakar
Diduga Dana Hibah Pemkab Batang Hari ke Polres Ilegal
Pemkab Batang Hari Jor-joran Hibah ke Polres, KPK Baru Ingatkan Sekarang
Polres Batang Hari Diduga Tebang Pilih Perkara
Kejari Batang Hari Kembangkan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi, Nama Oknum Pejabat Mersam Mencuat
Polres Batang Hari Terus Panggil Kasus Tipiring Sementara Laporan Penyerobotan Tidak Digubris
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:04 WIB

Gangguan Psikis Berjamaah

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:51 WIB

Sekretariat Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:37 WIB

Masyarakat Desak Polisi Tutup Gudang Minyak Ilegal Sebelum Terbakar

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:37 WIB

Diduga Dana Hibah Pemkab Batang Hari ke Polres Ilegal

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:44 WIB

Pemkab Batang Hari Jor-joran Hibah ke Polres, KPK Baru Ingatkan Sekarang

Senin, 18 Mei 2026 - 10:41 WIB

Kejari Batang Hari Kembangkan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi, Nama Oknum Pejabat Mersam Mencuat

Senin, 18 Mei 2026 - 10:17 WIB

Polres Batang Hari Terus Panggil Kasus Tipiring Sementara Laporan Penyerobotan Tidak Digubris

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:02 WIB

Ketua DPRD Ikuti Pelepasan Jemaah Haji

Berita Terbaru

Batanghari

Gangguan Psikis Berjamaah

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:04 WIB

Batanghari

Sekretariat Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:51 WIB

Batanghari

Diduga Dana Hibah Pemkab Batang Hari ke Polres Ilegal

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:37 WIB