Orang Tua Korban Minta Polres Batanghari Tetapkan Tersangka Penganiaya Anaknya

Suaralugas

- Penulis

Rabu, 16 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batanghari, Jambi – Kedua orang tua warga Desa Kembang Tanjung Kecamatan Mersam meminta Polres Batanghari segera tangkap terlapor yang diduga menganiaya anaknya, berdasarkan laporan nomor: STBPP/42/I/2025/SAT RESKRIM BATANGHARI, Rabu (16/04/2025).

Laporan tersebut berdasarkan peristiwa dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 80 ayat (1) Jo Pasal 76C Undang-undang RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang RI N0 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Amrizal menceritakan kronologi kejadian dugaan penganiayaan yang dialami anaknya ketika diundang di acara pernikahan sebagai penari topeng untuk arak-arakan pengantin pada Minggu (26/01) lalu di Kelurahan Kembang Paseban.

“Budaya di Mersam ini ketika acara pernikahan itu ada penari topeng dan pengantin diarak-arak warga naik garudo. Seusai arak-arakan dilanjutkan dengan acara joged-joged dan bagi-bagi saweran,” paparnya.

Anak Amrizal RS (16) bersama saudaranya RA (15) dituduh merusak kipas angin yang ada di acara resepsi pernikahan. Padahal saat itu orang ramai, dan sedang berjoget mungkin ada yang menyenggol kipas angin sampai jatuh.

BACA JUGA  Diduga Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari Dapil III Tidak Ada yang Reses Sejak 2019 hingga 2022

“Jadi wajar saja orang berebut untuk mendapatkan saweran itu. Namun, ketika keluar dari sana, MC pernikahan menyerukan Woi Babi Kejar Budak Tu,” ungkap Amrizal.

Ketika itu lah RS dan RA ini dikejar oleh tiga orang dewasa berinisial BY, UD, AK dan langsung dianiaya. Sehingga RS dan RA mengalami luka lebam dan baretan karena tersungkur di aspal.

BACA JUGA  Bulan Promosi Daerah, Wabup Batang Hari Perkenalkan Bumi Serentak Bak Regam ke Dubes Negara Sahabat

Atas kejadian itu, besok harinya Senin (27/01) Amrizal bersama orang tua RA mendatangi Polres Batanghari untuk melaporkan kejadian dugaan penganiayaan yang dialami oleh anaknya lengkap bersama visum.

“Hasil Visum kami sudah ada di Polres, begitu juga dengan saksi dari pihak kami sudah memberikan keterangan. Jadi, kami berharap Polres Batanghari segera memproses terlapor, karena kami merasa alat bukti sudah cukup,” harap Amrizal. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Masyarakat Pertanyakan Pos Terpadu: Dalang Kerusakan Lingkungan
WiFi Puputnet Menyebar di Batang Hari, Diduga Belum Kantongi Izin Berusaha
Stockpile PT PUS Diduga Cemari Anak Sungai
Keterbukaan Informasi Publik Demi Mewujudkan Good Government
Sejak Awal Sudah Tertutup, Aktivis: Pernyataan Kadis PUTR Hanya Gimik
Ketua Majelis Kaget Pemkab Batang Hari Selesaikan Uji Konsekuensi DIK Rampung Satu Hari
Pemda Batang Hari Diduga Tidak Jalankan Pengawasan Lingkungan Aktivitas Usaha PT RBE
DLH Batang Hari Tidak Menerima Dokumen AMDAL Stockpile PT RBE
Berita ini 495 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:30 WIB

Masyarakat Pertanyakan Pos Terpadu: Dalang Kerusakan Lingkungan

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:34 WIB

WiFi Puputnet Menyebar di Batang Hari, Diduga Belum Kantongi Izin Berusaha

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:28 WIB

Stockpile PT PUS Diduga Cemari Anak Sungai

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:33 WIB

Sejak Awal Sudah Tertutup, Aktivis: Pernyataan Kadis PUTR Hanya Gimik

Rabu, 7 Januari 2026 - 21:48 WIB

Ketua Majelis Kaget Pemkab Batang Hari Selesaikan Uji Konsekuensi DIK Rampung Satu Hari

Selasa, 6 Januari 2026 - 13:51 WIB

Pemda Batang Hari Diduga Tidak Jalankan Pengawasan Lingkungan Aktivitas Usaha PT RBE

Selasa, 6 Januari 2026 - 00:22 WIB

DLH Batang Hari Tidak Menerima Dokumen AMDAL Stockpile PT RBE

Senin, 5 Januari 2026 - 23:48 WIB

Pejabat Pembuat Komitmen BPJN Bungkam Soal Dugaan Persekongkolan Tender

Berita Terbaru

Screenshot

Batanghari

Masyarakat Pertanyakan Pos Terpadu: Dalang Kerusakan Lingkungan

Jumat, 23 Jan 2026 - 14:30 WIB

Screenshot

Batanghari

Stockpile PT PUS Diduga Cemari Anak Sungai

Rabu, 21 Jan 2026 - 21:28 WIB