Orang Tua Korban Minta Polres Batanghari Tetapkan Tersangka Penganiaya Anaknya

Suaralugas

- Penulis

Rabu, 16 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batanghari, Jambi – Kedua orang tua warga Desa Kembang Tanjung Kecamatan Mersam meminta Polres Batanghari segera tangkap terlapor yang diduga menganiaya anaknya, berdasarkan laporan nomor: STBPP/42/I/2025/SAT RESKRIM BATANGHARI, Rabu (16/04/2025).

Laporan tersebut berdasarkan peristiwa dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 80 ayat (1) Jo Pasal 76C Undang-undang RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang RI N0 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Amrizal menceritakan kronologi kejadian dugaan penganiayaan yang dialami anaknya ketika diundang di acara pernikahan sebagai penari topeng untuk arak-arakan pengantin pada Minggu (26/01) lalu di Kelurahan Kembang Paseban.

BACA JUGA  Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ 2022, Fadhil Sampaikan Beberapa Capaian Peningkatan yang Harus Dipertahankan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Budaya di Mersam ini ketika acara pernikahan itu ada penari topeng dan pengantin diarak-arak warga naik garudo. Seusai arak-arakan dilanjutkan dengan acara joged-joged dan bagi-bagi saweran,” paparnya.

Anak Amrizal RS (16) bersama saudaranya RA (15) dituduh merusak kipas angin yang ada di acara resepsi pernikahan. Padahal saat itu orang ramai, dan sedang berjoget mungkin ada yang menyenggol kipas angin sampai jatuh.

BACA JUGA  Kisruh Pilkades Aurgading, DPRD Batang Hari Gelar RDP

“Jadi wajar saja orang berebut untuk mendapatkan saweran itu. Namun, ketika keluar dari sana, MC pernikahan menyerukan Woi Babi Kejar Budak Tu,” ungkap Amrizal.

Ketika itu lah RS dan RA ini dikejar oleh tiga orang dewasa berinisial BY, UD, AK dan langsung dianiaya. Sehingga RS dan RA mengalami luka lebam dan baretan karena tersungkur di aspal.

BACA JUGA  Masyarakat Resah SPBU Rantau Puri Diduga Membiarkan Pelangsir

Atas kejadian itu, besok harinya Senin (27/01) Amrizal bersama orang tua RA mendatangi Polres Batanghari untuk melaporkan kejadian dugaan penganiayaan yang dialami oleh anaknya lengkap bersama visum.

“Hasil Visum kami sudah ada di Polres, begitu juga dengan saksi dari pihak kami sudah memberikan keterangan. Jadi, kami berharap Polres Batanghari segera memproses terlapor, karena kami merasa alat bukti sudah cukup,” harap Amrizal. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

KSP Manunggal Jaya Menolak Dijadikan Penelitian Skripsi, Karyawan Arahkan ke Koperasi Sehati
Pemuda Pancasila Pertanyakan Izin Operasi PT DMP Sitaan Kejagung
PT KTN Diduga Pekerjakan Karyawan Beriwayat Sakit Epilepsi, Akhirnya Ditemukan Mengapung
PT KTN Diduga Tidak Menjalankan Peraturan Pemerintah Tentang Kepelautan, Kapten Kapal Ditemukan Terapung
Toko Sumatra Muara Tembesi Diduga Jual Minol
Polda Jambi Tahan Pengusaha Batu Bara di Bandara
Diduga Gudang BBM Ilegal Milik A dan S Terbakar
LSM Kompihtal Minta Inspektur Tambang Terbuka Soal Reklamasi Pasca Tambang
Berita ini 423 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 00:03 WIB

Orang Tua Korban Minta Polres Batanghari Tetapkan Tersangka Penganiaya Anaknya

Minggu, 13 April 2025 - 23:19 WIB

KSP Manunggal Jaya Menolak Dijadikan Penelitian Skripsi, Karyawan Arahkan ke Koperasi Sehati

Sabtu, 12 April 2025 - 15:59 WIB

Pemuda Pancasila Pertanyakan Izin Operasi PT DMP Sitaan Kejagung

Sabtu, 12 April 2025 - 11:26 WIB

PT KTN Diduga Pekerjakan Karyawan Beriwayat Sakit Epilepsi, Akhirnya Ditemukan Mengapung

Rabu, 9 April 2025 - 11:59 WIB

PT KTN Diduga Tidak Menjalankan Peraturan Pemerintah Tentang Kepelautan, Kapten Kapal Ditemukan Terapung

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:51 WIB

Polda Jambi Tahan Pengusaha Batu Bara di Bandara

Kamis, 27 Maret 2025 - 13:47 WIB

Diduga Gudang BBM Ilegal Milik A dan S Terbakar

Minggu, 23 Maret 2025 - 12:53 WIB

LSM Kompihtal Minta Inspektur Tambang Terbuka Soal Reklamasi Pasca Tambang

Berita Terbaru