Orang Tua Korban Minta Polres Batanghari Tetapkan Tersangka Penganiaya Anaknya

Suaralugas

- Penulis

Rabu, 16 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_print

Batanghari, Jambi – Kedua orang tua warga Desa Kembang Tanjung Kecamatan Mersam meminta Polres Batanghari segera tangkap terlapor yang diduga menganiaya anaknya, berdasarkan laporan nomor: STBPP/42/I/2025/SAT RESKRIM BATANGHARI, Rabu (16/04/2025).

Laporan tersebut berdasarkan peristiwa dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 80 ayat (1) Jo Pasal 76C Undang-undang RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang RI N0 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Amrizal menceritakan kronologi kejadian dugaan penganiayaan yang dialami anaknya ketika diundang di acara pernikahan sebagai penari topeng untuk arak-arakan pengantin pada Minggu (26/01) lalu di Kelurahan Kembang Paseban.

“Budaya di Mersam ini ketika acara pernikahan itu ada penari topeng dan pengantin diarak-arak warga naik garudo. Seusai arak-arakan dilanjutkan dengan acara joged-joged dan bagi-bagi saweran,” paparnya.

Anak Amrizal RS (16) bersama saudaranya RA (15) dituduh merusak kipas angin yang ada di acara resepsi pernikahan. Padahal saat itu orang ramai, dan sedang berjoget mungkin ada yang menyenggol kipas angin sampai jatuh.

BACA JUGA  Jalan Khusus di Koto Boyo Diduga Menjadi Syarat Korupsi

“Jadi wajar saja orang berebut untuk mendapatkan saweran itu. Namun, ketika keluar dari sana, MC pernikahan menyerukan Woi Babi Kejar Budak Tu,” ungkap Amrizal.

Ketika itu lah RS dan RA ini dikejar oleh tiga orang dewasa berinisial BY, UD, AK dan langsung dianiaya. Sehingga RS dan RA mengalami luka lebam dan baretan karena tersungkur di aspal.

BACA JUGA  Batang Hari Tangguh Taat Pajak, Bupati Batang Hari Ajak Masyarakat untuk Taat Pajak

Atas kejadian itu, besok harinya Senin (27/01) Amrizal bersama orang tua RA mendatangi Polres Batanghari untuk melaporkan kejadian dugaan penganiayaan yang dialami oleh anaknya lengkap bersama visum.

“Hasil Visum kami sudah ada di Polres, begitu juga dengan saksi dari pihak kami sudah memberikan keterangan. Jadi, kami berharap Polres Batanghari segera memproses terlapor, karena kami merasa alat bukti sudah cukup,” harap Amrizal. (Red)

Berita Terkait

Kios Pupuk Subsidi Paseban Tani Mersam Diduga Fiktif
Kepsek Potong Dana PIP Untuk Mushola
GMBK: Kejari Jangan Alihkan Pengungkapan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi
Diduga Kepsek Rampas Hak Sertifikasi Guru
Sengketa Informasi Melonjak Satu Kasus Kasasi ke MA
Kepsek Diduga Ancam Berhentikan Guru Honor
Informasi Lelang
Lima Wali Kelas Akui Tanda Tangan Kepala Sekolah Stempel Bukan Asli
Berita ini 497 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:54 WIB

Kios Pupuk Subsidi Paseban Tani Mersam Diduga Fiktif

Senin, 6 Juli 2026 - 15:58 WIB

Kepsek Potong Dana PIP Untuk Mushola

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:58 WIB

GMBK: Kejari Jangan Alihkan Pengungkapan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:53 WIB

Diduga Kepsek Rampas Hak Sertifikasi Guru

Senin, 29 Juni 2026 - 19:04 WIB

Kepsek Diduga Ancam Berhentikan Guru Honor

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:09 WIB

Informasi Lelang

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:02 WIB

Lima Wali Kelas Akui Tanda Tangan Kepala Sekolah Stempel Bukan Asli

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:24 WIB

Sopir Tangki PT WEP Akui Bawa Minyak Gudang

Berita Terbaru

Screenshot

Batanghari

Kios Pupuk Subsidi Paseban Tani Mersam Diduga Fiktif

Kamis, 9 Jul 2026 - 15:54 WIB

Batanghari

Kepsek Potong Dana PIP Untuk Mushola

Senin, 6 Jul 2026 - 15:58 WIB

{

Karya Ilmiah/Artikel

Pertanian Presisi Dapat Meningkatkan Produktivitas Padi Sawah

Kamis, 2 Jul 2026 - 14:28 WIB

Batanghari

Diduga Kepsek Rampas Hak Sertifikasi Guru

Kamis, 2 Jul 2026 - 13:53 WIB