Batang Hari, Jambi – Carut marut persoalan nomor pencatatan buruh Federasi Hukatan hingga aksi unjuk rasa di Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Batang Hari, Kabid Hubungan Industrial (HI) dan Kelembagaan Ketenagakerjaan Disnakerin kabur saat duduk perkara, Senin (07/08/2023).
Dua anggota DPRD Kabupaten Batang Hari mendatangi para demonstran yang berunjuk rasa kemudian mengajak pihak dinas untuk duduk perkara bersama Usin dan Mahmud.
Sayangnya, saat duduk perkara, Irma Hadisurya Harahap, S.H., Kabid HI pergi ke Jambi dengan alasan ada urusan dinas, Kepala Dinas pun tidak bisa menjelaskan permasalahan secara detail, lalu kabur lewat jalan belakang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekretaris Pengurus Komisariat Federasi Hukatan, Mahmud, heran dengan pihak Disnakerin yang malah kabur saat mediasi duduk perkara dan Kepala Dinas pun tidak bisa bersikap bijak.
“Saat mediasi duduk perkara bersama pihak Kepolisian dan Anggota DPRD, Ibu Irma malah tidak ada di tempat dengan alasan ke Jambi ada urusan dinas,” ucapnya.
“Di hadapan para stafnya saya mengatakan bahwa sudah ke enam kali bertanya mana surat pengajuan pencatatan dari Serikat SPTN yang sudah saya ajukan, namun staf menjawab pengajuan itu tidak bisa dilihat karena menunggu Ibu Irma,” tutur Mahmud.
Menurutnya, hal ini aneh bin ajaib. Kita sedang melakukan duduk perkara menyelesaikan masalah, malah diperlakukan seperti ini.
“Apakah seperti ini sikap pejabat di Kabupaten Batang Hari?, Saat duduk perkara, malah kabur ke Jambi dengan alasan lain,” ucapnya kesal.
“Apa tidak punya hati nurani melihat para buruh bersama keluarganya bahkan ada yang membawa anaknya karena tidak bisa ditinggal di rumah?” tambahnya.
“Kami disini mempertahankan hak kami, bukan merebut hak orang lain. Kami juga tidak minta kerja dari pihak Disnakerin, melainkan cuma minta pencatatan serikat kami ini,” tegas Mahmud.
Aksi unjuk rasa ini akan terus berlanjut sampai esok hari. Terlihat para buruh sudah membuka tenda di halaman kantor Disnakerin dan membawa perlengkapan untuk masak.
Sementara itu, Sekretaris Disnakerin Daulal saat dikonfirmasi mengatakan, permasalahan ini yang memutuskan Kepala Dinas bersama Kabid, karena dari pagi tadi saya rapat.
“Info terbaru ini, ada surat masuk dari SPTN bahwa Usin dan Mahmud masih aktif menjadi anggota mereka. Namun, selanjutnya saya belum tahu, dan akan dikonfirmasikan lagi,” jelasnya.
Menurut Daulal, apa yang diajukan ke Dinas melalui surat resmi itu sudah menjadi dokumen atau arsip kantor.
“Kalau untuk diberikan tidak bisa, tapi kalau diperlihatkan itu boleh-boleh saja,” imbuhnya. (Red)