Paripurna DPRD Batanghari, Golkar: Pinjam Pakai Aset Tidak Didukung Dokumen

Suaralugas

- Penulis

Senin, 27 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_print

BATANGHARI – Adanya aset tetap Pemda Batanghari berupa tanah yang dipinjam pakaikan kepada beberapa pihak yang tidak didukung dengan dokumen/berkas pinjam pakai, menjadi pertanyaan DPRD kepada Pemda Batanghari. 

Hal tersebut diungkapkan oleh Mardiana yang merupakan anggota DPRD Fraksi Golkar saat menyampaikan padangan umum terhadap nota pengantara LKPD tahun 2023, Senin (27/05/2024).

Dikatakanya, tertulis dalam buku audit LKPD bab IV dijelaskan bahwa pendapatan daerah secara keseluruhan mengalami peningkatan, namun Fraksi Golkar meminta penjelasan pos PAD salah satunya yang bersumber dari aset pemda. 

“Terkait aset tetap , tanah, kami melihat ada daftar tanah yang dipinjam pakaikan pada pihak lain. Dan dalam daftar tanah pinjam pakai dengan pihak lain yang tidak didukung dokumen pinjam pakai, serta daftar tanah pinjam pakai, sewa dan Kerja Sama Operasi (KSO) dengan pihak lain,” kata dia.

BACA JUGA  Islamic Centre Tahap II Gagal Rampung Tepat Waktu, Diduga Abaikan SMK3 Konstruksi

“Kami menemukan daftar yang mencantumkan nama peminjam dari lembaga pendidikan. Yang menjadi pertanyaan, apakah tanah tanah yang digunakan oleh lembaga pendidikan tersebut dapat dihibahkan, dan tidak lagi dikenakan sewa dan KSO?,” sambungnya. 

BACA JUGA  Pandangan Umum Fraksi Nasdem Terhadap LKPD Kabupaten Batanghari TA 2023

Ia juga menyebutkan bahwa lembaga pendidikan yang menggunakan aset pemda tersebut dapat meningkatkan SDM masyaraklat Batanghari. 

“Mengingat lembaga pendidikan yang menggunakan aset pemda tersebut dapat meningkatkan SDM masyarakat Batanghari, yang merupakan salah satu visi misi Batanghari Tangguh, mohon penjelasan,” pungkasnya.

(Red)

Berita Terkait

Belum Resmi Bercerai, Oknum PPPK Umbar Kemesraan Dengan Pria Lain
Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos
Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi
Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi
Diduga Kesewenang-wenangan Kepsek dan RKAS Tersembunyi
Inspektorat Akan Sampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Kode Etik Oknum Guru Poliandri
Kios Pupuk Subsidi Paseban Tani Mersam Diduga Fiktif
Kepsek Potong Dana PIP Untuk Mushola
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:38 WIB

Belum Resmi Bercerai, Oknum PPPK Umbar Kemesraan Dengan Pria Lain

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:12 WIB

Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos

Senin, 20 Juli 2026 - 17:23 WIB

Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:52 WIB

Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:50 WIB

Diduga Kesewenang-wenangan Kepsek dan RKAS Tersembunyi

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:54 WIB

Kios Pupuk Subsidi Paseban Tani Mersam Diduga Fiktif

Senin, 6 Juli 2026 - 15:58 WIB

Kepsek Potong Dana PIP Untuk Mushola

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:58 WIB

GMBK: Kejari Jangan Alihkan Pengungkapan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi

Berita Terbaru

Batanghari

Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos

Selasa, 21 Jul 2026 - 11:12 WIB

Batanghari

Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:52 WIB

Batanghari

Diduga Kesewenang-wenangan Kepsek dan RKAS Tersembunyi

Kamis, 16 Jul 2026 - 21:50 WIB