Paripurna DPRD Batanghari, Golkar: Pinjam Pakai Aset Tidak Didukung Dokumen

Suaralugas

- Penulis

Senin, 27 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

BATANGHARI – Adanya aset tetap Pemda Batanghari berupa tanah yang dipinjam pakaikan kepada beberapa pihak yang tidak didukung dengan dokumen/berkas pinjam pakai, menjadi pertanyaan DPRD kepada Pemda Batanghari. 

Hal tersebut diungkapkan oleh Mardiana yang merupakan anggota DPRD Fraksi Golkar saat menyampaikan padangan umum terhadap nota pengantara LKPD tahun 2023, Senin (27/05/2024).

Dikatakanya, tertulis dalam buku audit LKPD bab IV dijelaskan bahwa pendapatan daerah secara keseluruhan mengalami peningkatan, namun Fraksi Golkar meminta penjelasan pos PAD salah satunya yang bersumber dari aset pemda. 

“Terkait aset tetap , tanah, kami melihat ada daftar tanah yang dipinjam pakaikan pada pihak lain. Dan dalam daftar tanah pinjam pakai dengan pihak lain yang tidak didukung dokumen pinjam pakai, serta daftar tanah pinjam pakai, sewa dan Kerja Sama Operasi (KSO) dengan pihak lain,” kata dia.

BACA JUGA  Antar Anak Bertanding, Waka II DPRD Batang Hari Sangat Mendukung Festival Sepak Bola Ketum Koni

“Kami menemukan daftar yang mencantumkan nama peminjam dari lembaga pendidikan. Yang menjadi pertanyaan, apakah tanah tanah yang digunakan oleh lembaga pendidikan tersebut dapat dihibahkan, dan tidak lagi dikenakan sewa dan KSO?,” sambungnya. 

BACA JUGA  Ilhamudin Pimpin Paripurna, Penyampaian LKPD Bupati Batanghari TA 2023 Oleh Wabup Bakhtiar

Ia juga menyebutkan bahwa lembaga pendidikan yang menggunakan aset pemda tersebut dapat meningkatkan SDM masyaraklat Batanghari. 

“Mengingat lembaga pendidikan yang menggunakan aset pemda tersebut dapat meningkatkan SDM masyarakat Batanghari, yang merupakan salah satu visi misi Batanghari Tangguh, mohon penjelasan,” pungkasnya.

(Red)

Comments Box

Berita Terkait

Oknum PPPK Guru SD Diduga Poliandri Bebas Melenggang
Disinyalir Kongkalikong Guru PPPK Tutupi Kehadiran Kepala Sekolah dan Dana Bos Tidak Diketahui Peruntukannya
Kepsek Jarang Masuk Guru Resah
DPRD Tolak Jawaban TIMDU, Disinyalir Berpihak Kepada Perusahaan
Gangguan Psikis Berjamaah
Sekretariat Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas
Masyarakat Desak Polisi Tutup Gudang Minyak Ilegal Sebelum Terbakar
Diduga Dana Hibah Pemkab Batang Hari ke Polres Ilegal
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:01 WIB

Oknum PPPK Guru SD Diduga Poliandri Bebas Melenggang

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:38 WIB

Disinyalir Kongkalikong Guru PPPK Tutupi Kehadiran Kepala Sekolah dan Dana Bos Tidak Diketahui Peruntukannya

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:05 WIB

Kepsek Jarang Masuk Guru Resah

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:04 WIB

Gangguan Psikis Berjamaah

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:51 WIB

Sekretariat Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:37 WIB

Masyarakat Desak Polisi Tutup Gudang Minyak Ilegal Sebelum Terbakar

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:37 WIB

Diduga Dana Hibah Pemkab Batang Hari ke Polres Ilegal

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:44 WIB

Pemkab Batang Hari Jor-joran Hibah ke Polres, KPK Baru Ingatkan Sekarang

Berita Terbaru

{

Berita

Oknum PPPK Guru SD Diduga Poliandri Bebas Melenggang

Minggu, 14 Jun 2026 - 18:01 WIB

Batanghari

Kepsek Jarang Masuk Guru Resah

Rabu, 10 Jun 2026 - 19:05 WIB