Pembangunan Jamban Sehat Desa Olak Kemang Jadi Sorotan

Suaralugas

- Penulis

Jumat, 23 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Pembangunan fisik berupa dua unit jamban sehat dan sumur di Posyandu Tahun Anggaran 2022 Desa Olak Kemang Kecamatan Maro Sebo Ulu menjadi sorotan, Kamis (22/06/2023).

 

Ketua LSM Gempita Batang Hari Miki Lavin, mengatakan, tidak mungkin para staf Desa tidak mengetahui pagu anggarannya.

 

“Mereka saling tunjuk saat ditanya mengenai anggaran pembangunan fisik yang telah dilaksanakan. Dan akhirnya menyebutkan pembangunan Jamban Sehat dan sumur itu dianggarkan sebesar tiga puluh lima juta,” tutur Lavin.

 

Ia menambahkan, “Informasi lengkap tidak bisa kami dapatkan mengenai pembangunan tersebut. Dan saat pemantauan ke lokasi bangunan, masih ada sesuatu yang mengganjal dibenak saya dan harus dicari kebenarannya.”

BACA JUGA  Satu Paket Pengadaan TIK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Batang Hari Diduga Tidak Bertuan

 

Ternyata, anggaran yang disebut staff desa sebanyak 35 juta tidaklah benar.

 

“Informasi terbaru dari sumber terpercaya mengatakan bahwa pagu anggaran jamban sehat itu kurang lebih lima puluh sembilan juta tujuh ratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah,” tegasnya.

BACA JUGA  Kendaraan Dinas Untuk Kemenag Batang Hari dari Bupati

 

Menurut Lavin, patut dipertanyakan kebenaran bangunan tersebut, karena penyampaian awal pihak desa ada kebohongan.

 

“Kita akan periksa kebenaran dari bangunan tersebut, dengan instansi terkait,” singkatnya.

 

Hingga berita ini diterbitkan, mantan Kades Olak Kemang Ahmad tidak memberikan tanggapannya. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi
PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah
Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi
Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam
Menakar Kualitas Investasi Kekuasan
Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa
PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?
Angkutan BBM Non Subsidi PT FGS Diduga Tidak Sesuai Ketentuan
Berita ini 127 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 09:50 WIB

Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi

Minggu, 19 April 2026 - 09:56 WIB

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Rabu, 15 April 2026 - 00:52 WIB

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi

Sabtu, 11 April 2026 - 23:09 WIB

Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam

Sabtu, 11 April 2026 - 09:10 WIB

Menakar Kualitas Investasi Kekuasan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:11 WIB

PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:16 WIB

Angkutan BBM Non Subsidi PT FGS Diduga Tidak Sesuai Ketentuan

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:20 WIB

Polsek Maro Sebo Ulu Tertibkan Aktivitas Dompeng di Sungai Batanghari

Berita Terbaru

Screenshot

Batanghari

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Minggu, 19 Apr 2026 - 09:56 WIB

Berita

Menakar Kualitas Investasi Kekuasan

Sabtu, 11 Apr 2026 - 09:10 WIB