Pemkab Realisasi Program PTSL, Tanah Wakaf dan Beasiswa Batang Hari Tangguh

Suaralugas

- Penulis

Kamis, 7 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Pemerintah Kabupaten Batang Hari bersama Dinas Pendidikan dan kebudayaan Batang Hari, dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat, disertai penyerahan beasiswa Batang Hari Tangguh kepada penerima manfaat di Kecamatan Maro Sebo Ulu pada Rabu (06/03/2024).

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief, kepala Badan ATR/BPN, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kajari Batang Hari dan Camat Maro Sebo Ulu. Beasiswa tangguh dan Program PTSL adalah dua diantara 36 Program Pemerintah Batang Hari.

BACA JUGA  Orang Tua Korban Minta Polres Batanghari Tetapkan Tersangka Penganiaya Anaknya

“Hari ini kita akan menerima manfaat, dari visi dan misi program bupati batang hari” ujar camat Maro Sebo Ulu, Ismail S.Pd pada sambutannya.

Program PTSL yang populer dengan istilah sertifikasi tanah ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Yang dapat dijadikan modal usaha sehingga peningkatan kesejahteraan keluarga.

Begitu pula dengan Beasiswa Tangguh, Penerima manfaat Beasiswa Tangguh, mulai dari Sekolah dasar hingga mahasiswa perguruan tinggi, dengan kategori Penerima keluarga kurang mampu, hafizd qur’an dan berprestasi.

BACA JUGA  Diduga Diserobot, Pemilik Tanah Lapor ke Pemerintah Desa

Dalam sambutannya, Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief menyampaikan Bahwa setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk menerima manfaat dari program-program pemerintah Batang Hari.

“Diharapkan bagi penerima manfaat Beasiswa Tangguh dapat memanfaatkan dengan baik, untuk keperluan pendidikan, baik itu membeli pakaian sekolah, buku, dan lain sebagainya.” pungkas Fadhil Arief.

Comments Box

Berita Terkait

Mantan Ketua KUD Tuo Sekato Diduga Gelapkan Dana Pupuk dan Gaji
Perkumpulan WAL Desak Polda Jambi Periksa PT Indo Selaras Energi
Ketua PWRI Kecam Keras Soal Kadis PUPR Gugat Putusan Komisi Informasi
Polisi Ungkap Aktivitas PETI, Temukan Barang Bukti Mencapai Ratusan Juta
Viral Penangkapan Sebelas Pelaku PETI di Mersam
Polisi Ungkap Intel Gadungan Rampas Motor di Bulan Puasa
Persepsi Gugatan MFA Terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Batang Hari
Gugatan Misterius Diduga Ada Skenario Persidangan di Pengadilan Negeri Muara Bulian
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:56 WIB

Mantan Ketua KUD Tuo Sekato Diduga Gelapkan Dana Pupuk dan Gaji

Senin, 2 Maret 2026 - 18:38 WIB

Perkumpulan WAL Desak Polda Jambi Periksa PT Indo Selaras Energi

Senin, 2 Maret 2026 - 14:51 WIB

Ketua PWRI Kecam Keras Soal Kadis PUPR Gugat Putusan Komisi Informasi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 22:04 WIB

Polisi Ungkap Aktivitas PETI, Temukan Barang Bukti Mencapai Ratusan Juta

Sabtu, 28 Februari 2026 - 12:20 WIB

Viral Penangkapan Sebelas Pelaku PETI di Mersam

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:26 WIB

Persepsi Gugatan MFA Terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Batang Hari

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:20 WIB

Gugatan Misterius Diduga Ada Skenario Persidangan di Pengadilan Negeri Muara Bulian

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:45 WIB

Oknum Lurah Diduga Timbun Minyak Kita

Berita Terbaru

Batanghari

Mantan Ketua KUD Tuo Sekato Diduga Gelapkan Dana Pupuk dan Gaji

Selasa, 3 Mar 2026 - 13:56 WIB

Batanghari

Viral Penangkapan Sebelas Pelaku PETI di Mersam

Sabtu, 28 Feb 2026 - 12:20 WIB