Penjaga Keamanan PT.APL Terduga Pembunuhan, Kapolres: Tidak Ada Keterlibatan Perusahaan

Suaralugas

- Penulis

Rabu, 23 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Dua orang pelaku dugaan penembakan Amin Melemper warga Suku Anak Dalam (SAD) pada (18/11) sudah diamankan Kepolisian Resor (Polres Batang Hari), Selasa (22/11/2022).

Amin Melemper diduga ditembak dengan senjata api rakitan jenis kecepek hingga meninggal dunia di TKP.

Kapolres Batang Hari AKBP Bambang Purwanto, S.I.K mengatakn, dua orang pelaku merupakan penjaga keamanan PT. APL.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dua orang pelaku dengan inisial MN (53) dan AM (40) yang merupakan penjaga keamanan PT APL dan kini statusnya sudah kita naikan menjadi tersangka,” katanya.

BACA JUGA  Jamaah Ajwa Tour Batang Hari Sudah Tiba di Madinah

Ia menambahkan, kronologi penembakan tersebut berawal saat dua orang tersangka tersebut melakukan patroli rutin di dalam kawasan PT APL. Saat melakukan patroli rutin tersebut tersangka mendengar ada ribut ribut.

“Mendengar suara ribut ribut tersebut tersangka melihat ada Amin dan langsung ditembak, karena situasi saat itu malam hari,” ujar Bambang.

BACA JUGA  Toko Sumatra Diduga Tempat Penampung Rokok Ilegal

Menurutnya, saat sebelum terjadi penembakan tersebut tidak terjadi keributan di lokasi, tersangka hanya spontanitas. Setelah satu kali menembak kedua pelaku ini langsung meninggalkan lokasi.

“Dalam kasus ini, tidak ada sama sekali keterlibatan PT APL, hanya saja tersangka bekerja sebagai tenaga keamanan saja. Selain mengamankan tersangka, kita juga mengamnkan barang bukti, berupa baju kaos dan celana pendek,” tuturnya.

Dilanjutkan Bambang, untuk barang bukti lain akan segera menyusul, karena saat ini hanya itu yang baru ditemukan anggota.

BACA JUGA  Tidak Ikut Dalam Rekruitmen PPPK, Kepsek SDN 129/1: PPPK Hanya Untuk Guru Honorer

“Akibat perbuatannya, ke dua tersangka dikenakan Pasal 338 tindak pidana pembunuhan dengan ancaman diatas lima tahun penjara,” jelasnya.

Sementara itu, pelaku AM saat dihadirkan dalam konfrensi pers itu hanya bisa mengatakan turut berduka cita atas peristiwa ini.

“Saya kenal dengan korban, satu desa. Saya mengucapkan turut berduka cita kepada korban semoga amal ibadahnya diterima disisiNya, dan keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran,” tutupnya. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Gangguan Psikis Berjamaah
Masyarakat Desak Polisi Tutup Gudang Minyak Ilegal Sebelum Terbakar
Diduga Dana Hibah Pemkab Batang Hari ke Polres Ilegal
Pemkab Batang Hari Jor-joran Hibah ke Polres, KPK Baru Ingatkan Sekarang
Polres Batang Hari Diduga Tebang Pilih Perkara
Kejari Batang Hari Kembangkan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi, Nama Oknum Pejabat Mersam Mencuat
Polres Batang Hari Terus Panggil Kasus Tipiring Sementara Laporan Penyerobotan Tidak Digubris
Debu Batubara Beterbangan Saat Helikopter Terbang Rendah di Atas Pelabuhan PT BHJ
Berita ini 190 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:04 WIB

Gangguan Psikis Berjamaah

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:37 WIB

Masyarakat Desak Polisi Tutup Gudang Minyak Ilegal Sebelum Terbakar

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:37 WIB

Diduga Dana Hibah Pemkab Batang Hari ke Polres Ilegal

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:44 WIB

Pemkab Batang Hari Jor-joran Hibah ke Polres, KPK Baru Ingatkan Sekarang

Senin, 18 Mei 2026 - 11:28 WIB

Polres Batang Hari Diduga Tebang Pilih Perkara

Senin, 18 Mei 2026 - 10:17 WIB

Polres Batang Hari Terus Panggil Kasus Tipiring Sementara Laporan Penyerobotan Tidak Digubris

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:17 WIB

Debu Batubara Beterbangan Saat Helikopter Terbang Rendah di Atas Pelabuhan PT BHJ

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:34 WIB

PTUN Jambi Kuatkan Putusan Komisi Informasi Jambi Perkara Keterbukaan Informasi Pembangunan Islamic Centre Batang Hari

Berita Terbaru

Batanghari

Gangguan Psikis Berjamaah

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:04 WIB

Batanghari

Diduga Dana Hibah Pemkab Batang Hari ke Polres Ilegal

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:37 WIB

Batanghari

Polres Batang Hari Diduga Tebang Pilih Perkara

Senin, 18 Mei 2026 - 11:28 WIB