Penjaga Keamanan PT.APL Terduga Pembunuhan, Kapolres: Tidak Ada Keterlibatan Perusahaan

Avatar

- Penulis

Rabu, 23 November 2022 - 04:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Dua orang pelaku dugaan penembakan Amin Melemper warga Suku Anak Dalam (SAD) pada (18/11) sudah diamankan Kepolisian Resor (Polres Batang Hari), Selasa (22/11/2022).

Amin Melemper diduga ditembak dengan senjata api rakitan jenis kecepek hingga meninggal dunia di TKP.

Kapolres Batang Hari AKBP Bambang Purwanto, S.I.K mengatakn, dua orang pelaku merupakan penjaga keamanan PT. APL.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dua orang pelaku dengan inisial MN (53) dan AM (40) yang merupakan penjaga keamanan PT APL dan kini statusnya sudah kita naikan menjadi tersangka,” katanya.

BACA JUGA  Diduga Paket Pekerjaan BWSS Revitalisasi Danau Sipin ada Fee 17%

Ia menambahkan, kronologi penembakan tersebut berawal saat dua orang tersangka tersebut melakukan patroli rutin di dalam kawasan PT APL. Saat melakukan patroli rutin tersebut tersangka mendengar ada ribut ribut.

“Mendengar suara ribut ribut tersebut tersangka melihat ada Amin dan langsung ditembak, karena situasi saat itu malam hari,” ujar Bambang.

Menurutnya, saat sebelum terjadi penembakan tersebut tidak terjadi keributan di lokasi, tersangka hanya spontanitas. Setelah satu kali menembak kedua pelaku ini langsung meninggalkan lokasi.

BACA JUGA  Amin Melemper Warga SAD Diduga Tewas Tertembak Senjata Rakitan

“Dalam kasus ini, tidak ada sama sekali keterlibatan PT APL, hanya saja tersangka bekerja sebagai tenaga keamanan saja. Selain mengamankan tersangka, kita juga mengamnkan barang bukti, berupa baju kaos dan celana pendek,” tuturnya.

Dilanjutkan Bambang, untuk barang bukti lain akan segera menyusul, karena saat ini hanya itu yang baru ditemukan anggota.

BACA JUGA  Wakapolres Tebo Bersama Kasatlantas Beri Penjelasan Lakalantas Sungai Keruh

“Akibat perbuatannya, ke dua tersangka dikenakan Pasal 338 tindak pidana pembunuhan dengan ancaman diatas lima tahun penjara,” jelasnya.

Sementara itu, pelaku AM saat dihadirkan dalam konfrensi pers itu hanya bisa mengatakan turut berduka cita atas peristiwa ini.

“Saya kenal dengan korban, satu desa. Saya mengucapkan turut berduka cita kepada korban semoga amal ibadahnya diterima disisiNya, dan keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran,” tutupnya. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Bupati Batang Hari Sering Ucap Kata-kata Belanda, Aktivis: Belanda Itu yang Mengambil Tanah Negara
Dinilai Tidak Mampu Menjalankan Tugas Sebagai Inspektur, Aktivis Batang Hari Minta Rokim Mundur atau Dicopot
Inspektorat Batang Hari Tidak Transparan Memberikan Informasi Tindak Lanjut LHP BPK
Pemerintah Kabupaten Batang Hari Ikut Serta Pemusnahan Barang Bukti Kejari
Belum Ada Pengumuman Pemenang, Lomba Gerak Jalan dan Pawai HUT RI Batang Hari Terkesan Pembohongan Publik
Publik Menanti Hasil Rapat Pemda Setelah Tinjau PT LIS yang Diduga Belum Memiliki Izin 
Hari Pramuka ke 62 Tingkat Kwarda Jambi, Fadhil Terima Penghargaan Lencana Melati
Bupati Batang Hari Jadi Narasumber Kolaborasi UNJA dengan Pemerintahan Kabupaten
Berita ini 185 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 September 2023 - 20:50 WIB

Bupati Batang Hari Sering Ucap Kata-kata Belanda, Aktivis: Belanda Itu yang Mengambil Tanah Negara

Rabu, 20 September 2023 - 17:10 WIB

Dinilai Tidak Mampu Menjalankan Tugas Sebagai Inspektur, Aktivis Batang Hari Minta Rokim Mundur atau Dicopot

Selasa, 19 September 2023 - 09:18 WIB

Inspektorat Batang Hari Tidak Transparan Memberikan Informasi Tindak Lanjut LHP BPK

Kamis, 14 September 2023 - 05:47 WIB

Pemerintah Kabupaten Batang Hari Ikut Serta Pemusnahan Barang Bukti Kejari

Rabu, 13 September 2023 - 14:03 WIB

Belum Ada Pengumuman Pemenang, Lomba Gerak Jalan dan Pawai HUT RI Batang Hari Terkesan Pembohongan Publik

Kamis, 7 September 2023 - 07:34 WIB

Hari Pramuka ke 62 Tingkat Kwarda Jambi, Fadhil Terima Penghargaan Lencana Melati

Kamis, 7 September 2023 - 06:00 WIB

Bupati Batang Hari Jadi Narasumber Kolaborasi UNJA dengan Pemerintahan Kabupaten

Kamis, 31 Agustus 2023 - 05:18 WIB

Ikut Serta ke SD 185/I Dusun Sialang Pungguk, Kabid Kominfo Langsung Dengarkan Keluhan Guru

Berita Terbaru