Pertamina Patra Niaga Jambi Enggan Memberitahu Perusahaan Transportir BBM Industri yang Berkolaborasi

Suaralugas

- Penulis

Sabtu, 15 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Viral di media sosial mengenai dugaan mobil angkutan BBM industi yang mampir di pagar seng atau gudang minyak ilegal, menjadi tanda tanya bagi masyarakat. Manakah angkutan BBM industri yang benar-benar resmi dari Pertamina, Sabtu (15/03/2025).

Terpantau di lapangan ada kurang lebih 48 Unit angkutan BBM industri berbagai perusahaan lalu lalang mengantarkan minyak pesanan.

BACA JUGA  Kunjungan Kerja Kapolres ke Mapolsek Muara Tembesi Sekaligus Pemberian Sembako Murah

Sedangkan melalui website resmi migas.esdm.go.id , hanya ada beberapa perusahaan yang disebutkan khusus wilayah Provinsi Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sayangnya, Pertamina Patra Niaga Jambi bungkam saat didatangi awak media untuk meminta data perusahaan transportir BBM industri yang bekerja sama dengan nya.

“Konfirmasi dulu ke Hiswana Migas, kalau memang dari Hiswana ngasih arahan ke sini ya kita arahkan,” ucap Satpam Pertamina Patra Niaga Jambi.

BACA JUGA  Pelantikan PPPK Kabupaten Batang Hari Tahun 2023

“Tidak bisa ke Pertamina Patra Niaga langsung. Sebelum ke sini kita harus tau dulu kepada siapa yang mau dihubungi,” tegas Satpam.

Padahal, Pertamina Patra Niaga sebagai Subholding Commercial & Trading dari PT Pertamina (Persero), menjalankan rantai kegiatan bisnis hilir Pertamina mulai dari penerimaan, penimbunan dan penyaluran produk BBM, LPG, pelumas dan petrokimia untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri maupun di luar negeri.

BACA JUGA  Satgas Yonif 132/BS Ikut Acara Bakar Batu Masyarakat Mosso

Dengan jaringan infrastruktur yang kuat dan luas, PT Pertamina Patra Niaga mendukung kelancaran distribusi energi ke berbagai sektor penting seperti ritel, industri, aviasi dan maritim. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi
PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah
Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi
Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam
Menakar Kualitas Investasi Kekuasan
Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa
PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?
Angkutan BBM Non Subsidi PT FGS Diduga Tidak Sesuai Ketentuan
Berita ini 111 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 09:50 WIB

Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi

Minggu, 19 April 2026 - 09:56 WIB

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Rabu, 15 April 2026 - 00:52 WIB

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi

Sabtu, 11 April 2026 - 23:09 WIB

Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam

Sabtu, 11 April 2026 - 09:10 WIB

Menakar Kualitas Investasi Kekuasan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:11 WIB

PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:16 WIB

Angkutan BBM Non Subsidi PT FGS Diduga Tidak Sesuai Ketentuan

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:20 WIB

Polsek Maro Sebo Ulu Tertibkan Aktivitas Dompeng di Sungai Batanghari

Berita Terbaru

Screenshot

Batanghari

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Minggu, 19 Apr 2026 - 09:56 WIB

Berita

Menakar Kualitas Investasi Kekuasan

Sabtu, 11 Apr 2026 - 09:10 WIB