Perusahaan Tambang Akibatkan Ratusan Pohon Karet Warga Mati Terendam

Suaralugas

- Penulis

Minggu, 26 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Masifnya kegiatan usaha tambang batu bara di Provinsi Jambi khususnya Kabupaten Batang Hari menimbulkan berbagai permasalahan, mulai dari kecelakaan lalu lintas, macetnya jalan umum Ketika angkutan batu bara melintas dan trakhir ada kebijakan pemerintah melarang angkutan batu bara melintasi jalan umum.

Kemudian jalur angkutan batu bara melalui sungai yang juga menimbulkan permasalahan, rusaknya tiang jembatan Muara tembesi dan Jembatan Auduri karena tertabrak ponton yang bermuatan batubara, Minggu (26/05/2024).

Sementara itu di Lokasi Tambang juga tidak terlepas dari beragam permasalahan. Seperti yang terjadi di Kelurahan Durian Luncuk Kecamatan Bathin XXIV Kabupaten Batang Hari, lahan kebun seluas lebih kurang 7 hektar milik warga terendam dan mengakibatkan ratusan pohon karet yang merupakan sumber penghasilan warga, mati terendam.

Ketika ditemui, Agus pemilik lahan menerangkan bahwa kejadian ini sudah lebih setahun.

“Iya, sudah lebih setahun kondisinya seperti ini, lahan kebun kami terendam dan mengakibatkan ratusan pohon karet kami mati.”

Kemudian Agus menjelaskan bahwa lahan ini terendam akibat galian tambang yang posisinya pas di sebelah kebun karet miliknya.

“Air tergenang akibat galian tambang yang ada disebelah kebun, kami sudah berupaya mengingatkan kepada pihak perusahaan, namun tidak ada upaya yang maksimal sehingga air tetap tergenang, ada upaya mereka membuat jalur pembuangan air tapi kondisi pohon karet kami sudah terlanjur mati.”

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media ini, kegiatan tambang ini dilakukan oleh PT. Mesa ArthaTama Sukses (MAS) dan berada dalam IUP PT. Sarwa Sembada Karya Bumi (SSKB). Dan sudah beberapa kali upaya mediasi dilakukan, tapi tidak membuahkan hasil.

BACA JUGA  Demi Memotivasi Masyarakat, Fadhil Tetap Ikut Panen Raya Meski dalam Keadaan Cidera

“Ada mediasi yang dilakukan, akan tetapi malah kami yang dintimidasi dan ditakut-takuti, kami masyarakat lemah tidak kuasa untuk menyelesaikan upaya ini, maka hal ini saya serahkan kepada kuasa hukum (Pengacara), pengacara kami Bernama Jarkasman SH yang beralamat di Kota Jambi,“ jelasnya.

Sementara itu, Jarkasman, S.H., Selaku Pengacara/ Kuasa Hukum Agus Mulyanto, menjelaskan bahwa pihaknya sudah melayangkan Somasi kepada pihak perusahaan, akan tetapi tidak pernah direspon.

Somasi dilayangkan kepada PT. SSKB namun yang membalas dan mengundang mediasi adalah pihak PT. MAS, sebagaimana dicantumkan dalam undangan mediasi tanggal 08 Maret 2024, bahwa pertemuan dilakukan di Kantor PT. SSKB di Kelurahan Durian luncuk.

BACA JUGA  Perjuangan Mahasiswa Menyelesaikan Skripsi, WhatsApp Panjang Dibalas Singkat

“Kami sudah melayangkan 2 kali Somasi kepada pihak Perusahaan (PT. SSKB) dan surat tembusannya juga kami sampaikan kepada Kementrian ESDM dan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Namun, yang mengundang kami adalah PT MAS dan tempat mediasi mereka yang menentukan, bukan kami tidak mau hadir,” terangnya.

“Karena sebelumnya sudah ada upaya penyelesaian di Kantor PT SSKB durian luncuk, namun klien kami di intimidasi, bukan solusi yang ditemukan malah klien kami ditakut-takuti. Bahkan sampai hari ini, somasi yang kami layangkan kepada PT. SSKB tidak digubris” jelasnya.

Ketika ditanya apa upaya selanjutnya untuk menyelesaikan permasalahan ini, Pengacara Muda ini akan mengambil Langkah hukum lebih lanjut.

“Kami akan buat laporan ke Polda Jambi terkait rusaknya lahan warga tersebut,“ tegasnya. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi
Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam
Menakar Kualitas Investasi Kekuasan
Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa
PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?
Angkutan BBM Non Subsidi PT FGS Diduga Tidak Sesuai Ketentuan
Polsek Maro Sebo Ulu Tertibkan Aktivitas Dompeng di Sungai Batanghari
Jindi South Jambi Ajak Awak Media Buka Bersama
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 00:52 WIB

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi

Sabtu, 11 April 2026 - 23:09 WIB

Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam

Sabtu, 11 April 2026 - 09:10 WIB

Menakar Kualitas Investasi Kekuasan

Jumat, 10 April 2026 - 09:38 WIB

Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:11 WIB

PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:20 WIB

Polsek Maro Sebo Ulu Tertibkan Aktivitas Dompeng di Sungai Batanghari

Rabu, 18 Maret 2026 - 09:16 WIB

Jindi South Jambi Ajak Awak Media Buka Bersama

Senin, 16 Maret 2026 - 13:57 WIB

Oknum Guru SD di Koto Boyo Diduga Lakukan Poliandri

Berita Terbaru

Berita

Menakar Kualitas Investasi Kekuasan

Sabtu, 11 Apr 2026 - 09:10 WIB

Batanghari

Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa

Jumat, 10 Apr 2026 - 09:38 WIB