Polda Jambi Tahan Pengusaha Batu Bara di Bandara

Suaralugas

- Penulis

Kamis, 27 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi – Pengusaha tambang batu bara asal Jambi berinisial DC diamankan kepolisian atas dugaan pemalsuan surat di bandara Jambi, Kamis (27/03/2025).

DC (55) pada 07 Agustus 2024 sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan perkara tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana dimaksud dalam pasal 263 KUHPidana.

Surat Penetapan DC sebagai tersangka di terbitkan Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Jambi berdasarkan Hasil Gelar Perkara yang telah dilaksanakan pada 01 Agustus 2024.

Dengan Laporan polisi dengan Nomor :LP/B/201/VII/2023/SPKT/Polda Jambi ditanggal 10 Juli 2023 dengan pelapor Herman Trisna.

Kabid Humas Polda Jambi Kombespol Mulia Prianto melalui Kaur Penmas Ipda Maulana membenarkan penahanan DC di rutan Mapolda Jambi.

BACA JUGA  Kapolres Tebo Bungkam Mengenai Dugaan Oknum Anggotanya Melanggar Aturan dan Kode Etik

“Iya benar tersangka dugaan kasus pemalsuan surat telah diamankan ditreskrimum Polda Jambi,” kata Ipda Maulana.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka di bulan Agustus 2024, DC tidak provokatif untuk memenuhi pemeriksaan panggilan penyidik.

Pada tanggal 25 Maret 2025 kepolisian mendapatkan informasi bahwa tersangka DC secara diam diam pulang ke Jambi dengan menggunakan pesawat.

BACA JUGA  Perkebunan dan Pabrik Aset Perusahaan Duta Palma Group yang Disita Kejagung Masih Diolah

Ditreskrimum Polda Jambi langsung berkordinasi dengan pihak bandara dan berhasil mengamankan tersangka DC.

“Kini DC sudah diamankan dan ditahan di rutan Mapolda Jambi,” tegasnya. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Diduga Bekerja Tidak Sesuai Prosedur, Masyarakat Minta Puskesmas Durian Luncuk Dievaluasi
Kontroversi Polisi Aktif Bakal Jadi Ketua KONI Jambi
Pasien BPJS Rujuk ke FKRTL Bayar Biaya Ambulans
Suami Lapor Istri Sah ke Polisi Gegara Menikah Sirih
Dua Orang Warga Desa Simpang Rantau Gedang Tertangkap Bawa Narkoba, Warga Beberkan Tempat Utamanya
Warga Desa Sungai Ruan Ulu Geger Adanya Penemuan Mayat Perempuan Bersimbah Darah
Pemuda Peduli Batang Hari Akan Laporkan Pengusaha Tambang Galian C ke Polda
Pemprov Jambi Tidak Proaktif Terhadap Demonstran Sehingga Terjadi Bentrok
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 12:44 WIB

Diduga Bekerja Tidak Sesuai Prosedur, Masyarakat Minta Puskesmas Durian Luncuk Dievaluasi

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:53 WIB

Kontroversi Polisi Aktif Bakal Jadi Ketua KONI Jambi

Jumat, 4 Juli 2025 - 18:44 WIB

Pasien BPJS Rujuk ke FKRTL Bayar Biaya Ambulans

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:55 WIB

Suami Lapor Istri Sah ke Polisi Gegara Menikah Sirih

Rabu, 2 Juli 2025 - 07:01 WIB

Dua Orang Warga Desa Simpang Rantau Gedang Tertangkap Bawa Narkoba, Warga Beberkan Tempat Utamanya

Senin, 30 Juni 2025 - 14:44 WIB

Pemuda Peduli Batang Hari Akan Laporkan Pengusaha Tambang Galian C ke Polda

Sabtu, 28 Juni 2025 - 20:52 WIB

Pemprov Jambi Tidak Proaktif Terhadap Demonstran Sehingga Terjadi Bentrok

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:11 WIB

Sirojudin DPRD Batang Hari Angkat Bicara Terkait Kewajiban PT DMP

Berita Terbaru

Screenshot

Berita

Kontroversi Polisi Aktif Bakal Jadi Ketua KONI Jambi

Sabtu, 5 Jul 2025 - 00:53 WIB

Batanghari

Pasien BPJS Rujuk ke FKRTL Bayar Biaya Ambulans

Jumat, 4 Jul 2025 - 18:44 WIB

Batanghari

Suami Lapor Istri Sah ke Polisi Gegara Menikah Sirih

Kamis, 3 Jul 2025 - 22:55 WIB