Polda Jambi Tahan Pengusaha Batu Bara di Bandara

Suaralugas

- Penulis

Kamis, 27 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi – Pengusaha tambang batu bara asal Jambi berinisial DC diamankan kepolisian atas dugaan pemalsuan surat di bandara Jambi, Kamis (27/03/2025).

DC (55) pada 07 Agustus 2024 sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan perkara tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana dimaksud dalam pasal 263 KUHPidana.

Surat Penetapan DC sebagai tersangka di terbitkan Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Jambi berdasarkan Hasil Gelar Perkara yang telah dilaksanakan pada 01 Agustus 2024.

Dengan Laporan polisi dengan Nomor :LP/B/201/VII/2023/SPKT/Polda Jambi ditanggal 10 Juli 2023 dengan pelapor Herman Trisna.

Kabid Humas Polda Jambi Kombespol Mulia Prianto melalui Kaur Penmas Ipda Maulana membenarkan penahanan DC di rutan Mapolda Jambi.

BACA JUGA  Pemkab Batang Hari Gelar Operasi Pasar Murah, ini yang Dijual

“Iya benar tersangka dugaan kasus pemalsuan surat telah diamankan ditreskrimum Polda Jambi,” kata Ipda Maulana.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka di bulan Agustus 2024, DC tidak provokatif untuk memenuhi pemeriksaan panggilan penyidik.

Pada tanggal 25 Maret 2025 kepolisian mendapatkan informasi bahwa tersangka DC secara diam diam pulang ke Jambi dengan menggunakan pesawat.

BACA JUGA  Lampu Tembak MTQ Milik Pemda Batang Hari Senilai 413 Juta Tidak Ditemukan Keberadaannya

Ditreskrimum Polda Jambi langsung berkordinasi dengan pihak bandara dan berhasil mengamankan tersangka DC.

“Kini DC sudah diamankan dan ditahan di rutan Mapolda Jambi,” tegasnya. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Masyarakat Pertanyakan Pos Terpadu: Dalang Kerusakan Lingkungan
WiFi Puputnet Menyebar di Batang Hari, Diduga Belum Kantongi Izin Berusaha
Stockpile PT PUS Diduga Cemari Anak Sungai
Keterbukaan Informasi Publik Demi Mewujudkan Good Government
Sejak Awal Sudah Tertutup, Aktivis: Pernyataan Kadis PUTR Hanya Gimik
Ketua Majelis Kaget Pemkab Batang Hari Selesaikan Uji Konsekuensi DIK Rampung Satu Hari
Pemda Batang Hari Diduga Tidak Jalankan Pengawasan Lingkungan Aktivitas Usaha PT RBE
DLH Batang Hari Tidak Menerima Dokumen AMDAL Stockpile PT RBE
Berita ini 138 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:30 WIB

Masyarakat Pertanyakan Pos Terpadu: Dalang Kerusakan Lingkungan

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:34 WIB

WiFi Puputnet Menyebar di Batang Hari, Diduga Belum Kantongi Izin Berusaha

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:28 WIB

Stockpile PT PUS Diduga Cemari Anak Sungai

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:33 WIB

Sejak Awal Sudah Tertutup, Aktivis: Pernyataan Kadis PUTR Hanya Gimik

Rabu, 7 Januari 2026 - 21:48 WIB

Ketua Majelis Kaget Pemkab Batang Hari Selesaikan Uji Konsekuensi DIK Rampung Satu Hari

Selasa, 6 Januari 2026 - 13:51 WIB

Pemda Batang Hari Diduga Tidak Jalankan Pengawasan Lingkungan Aktivitas Usaha PT RBE

Selasa, 6 Januari 2026 - 00:22 WIB

DLH Batang Hari Tidak Menerima Dokumen AMDAL Stockpile PT RBE

Senin, 5 Januari 2026 - 23:48 WIB

Pejabat Pembuat Komitmen BPJN Bungkam Soal Dugaan Persekongkolan Tender

Berita Terbaru

Screenshot

Batanghari

Masyarakat Pertanyakan Pos Terpadu: Dalang Kerusakan Lingkungan

Jumat, 23 Jan 2026 - 14:30 WIB

Screenshot

Batanghari

Stockpile PT PUS Diduga Cemari Anak Sungai

Rabu, 21 Jan 2026 - 21:28 WIB