Polda Jambi Tahan Pengusaha Batu Bara di Bandara

Suaralugas

- Penulis

Kamis, 27 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi – Pengusaha tambang batu bara asal Jambi berinisial DC diamankan kepolisian atas dugaan pemalsuan surat di bandara Jambi, Kamis (27/03/2025).

DC (55) pada 07 Agustus 2024 sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan perkara tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana dimaksud dalam pasal 263 KUHPidana.

Surat Penetapan DC sebagai tersangka di terbitkan Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Jambi berdasarkan Hasil Gelar Perkara yang telah dilaksanakan pada 01 Agustus 2024.

Dengan Laporan polisi dengan Nomor :LP/B/201/VII/2023/SPKT/Polda Jambi ditanggal 10 Juli 2023 dengan pelapor Herman Trisna.

Kabid Humas Polda Jambi Kombespol Mulia Prianto melalui Kaur Penmas Ipda Maulana membenarkan penahanan DC di rutan Mapolda Jambi.

BACA JUGA  Hari ke Empat Festival Swarna Bhumi Sepekan di Pasar Lamo Muara Tembesi

“Iya benar tersangka dugaan kasus pemalsuan surat telah diamankan ditreskrimum Polda Jambi,” kata Ipda Maulana.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka di bulan Agustus 2024, DC tidak provokatif untuk memenuhi pemeriksaan panggilan penyidik.

Pada tanggal 25 Maret 2025 kepolisian mendapatkan informasi bahwa tersangka DC secara diam diam pulang ke Jambi dengan menggunakan pesawat.

BACA JUGA  Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Batang Hari: Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Ditreskrimum Polda Jambi langsung berkordinasi dengan pihak bandara dan berhasil mengamankan tersangka DC.

“Kini DC sudah diamankan dan ditahan di rutan Mapolda Jambi,” tegasnya. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Masyarakat Beramai-ramai Datangi Pembukaan MTQ ke 21 di Desa Ladang Peris
Opini: Bupati Batang Hari Dikepung Anak Buah Bermasalah
Lembaga Adat Desa Pelayangan Putuskan Tergugat Untuk Serahkan Sebidang Tanah Kepada Penggugat
Plafon Sudah Ambruk, Masyarakat Sorot Pembangunan Makodim Batang Hari
Lebih dari 60 Hari Temuan BPK Pembangunan Jalan Desa Tenam-Ampelu Akan Dilaporkan ke Kejati
Sudah Dianiaya, Dua Pria Terlapor Sebagai Pencuri Brondolan Sawit dan Motor Tertahan
Oknum Brimob Bermain Minyak Ilegal Diduga Aniaya Warga Sipil
Diduga Kebal Hukum Sejak Kasus UPTD UPCA Kadis PUTR Bungkam Soal Islamic Centre
Berita ini 130 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 22:25 WIB

Masyarakat Beramai-ramai Datangi Pembukaan MTQ ke 21 di Desa Ladang Peris

Sabtu, 8 November 2025 - 11:14 WIB

Opini: Bupati Batang Hari Dikepung Anak Buah Bermasalah

Sabtu, 1 November 2025 - 13:49 WIB

Lembaga Adat Desa Pelayangan Putuskan Tergugat Untuk Serahkan Sebidang Tanah Kepada Penggugat

Sabtu, 1 November 2025 - 00:40 WIB

Plafon Sudah Ambruk, Masyarakat Sorot Pembangunan Makodim Batang Hari

Jumat, 17 Oktober 2025 - 14:51 WIB

Lebih dari 60 Hari Temuan BPK Pembangunan Jalan Desa Tenam-Ampelu Akan Dilaporkan ke Kejati

Senin, 13 Oktober 2025 - 19:45 WIB

Oknum Brimob Bermain Minyak Ilegal Diduga Aniaya Warga Sipil

Senin, 13 Oktober 2025 - 00:11 WIB

Diduga Kebal Hukum Sejak Kasus UPTD UPCA Kadis PUTR Bungkam Soal Islamic Centre

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 14:32 WIB

Diduga Oknum Perangkat Desa Padang Kelapo Ikut Serta kegiatan PETI

Berita Terbaru

Feature

Opini: Bupati Batang Hari Dikepung Anak Buah Bermasalah

Sabtu, 8 Nov 2025 - 11:14 WIB