Polsek Mersam Ungkap Perkara Kasus Pembobolan Rumah

Suaralugas

- Penulis

Kamis, 13 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Polsek Mersam berserat jajarannya berhasil mengungkap kasus pelaku pembobolan rumah kosong di wilayah Hukum Sektor Kecamatan Mersam Kabupaten Batang Hari, Kamis (13/06/2024).

Kapolsek Mersam Iptu Hendro Gusfian, SH,MH melalui Kanit Reskrim Bripka Irwan Hapis, SH, menjelaskan kejadian tindak pidana pencurian dengan pemberatan di dalam Rumah di Desa Sengkati Baru, Dua orang pelaku yang telah diamankan inisial S dan FR.  

BACA JUGA  PKS PT DPS Bakar Tandan Kosong, Dinas Lingkungan Hidup Sebut Bukan Disengaja

Kronologis kejadian Pada hari Jumat tanggal 12 April 2024 sekira pukul 08.30 Wib ketika korban sedang berada di rengat provinsi riau, korban di hubungi lewat telephon seluler oleh sadara TAYIB yang merupakan ketua Rt.04 Desa Sengkati Baru Kec.Mersam memberikan informasi bahwa rumah  kontrakan yang yang tempati di Rt 04 telah dibobol atau dicuri. 

BACA JUGA  Rapat Istimewa Paripurna DPRD Batang Hari bersama Bupati dalam Penyampaian LKPJ 2022

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasilnya, Tim Polsek Mersam berhasil mengamankan Barang bukti 1 (satu) buah sepeda motor Honda beat warna merah putih BH 4912 OF An. YAZI KAID, 1 (satu) TV led 14 Inci, 1 (satu) buah mesin digital dan tabung gas 3 kg,” jelasnya.

BACA JUGA  Honorarium pada Bappeda Batang Hari Tidak Sesuai Ketentuan Sebesar 228 Juta

“Untuk saat ini kedua pelaku terduga pembobol rumah sudah kita amankan guna proses lebih lanjut,” ungkap nya. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Ketua DPRD Angkat Suara Mengenai Angkutan Batu Bara Jalur Sungai dan SK KLHK
Ketua DPRD Provinsi Jambi Serap Aspirasi Masyarakat
Kades Kecewa Usulan Kegiatan Menjadi Prioritas RKPD Namun Tidak Terealisasi
Kecamatan Muara Tembesi Gelar Musrenbang RKPD Kabupaten Batang Hari Tahun 2026
Gudang Minyak Ilegal Pendi Tidak Tersentuh Hukum
Pemprov Jambi Hanya Fokus Berupaya Agar Angkutan Batu Bara Tetap Melintas di Jalan Nasional
PT Rajawali Fatih Nusantara Tugaskan Anggotanya Eksekusi Kendaraan
LPKNI Minta Toko Salemba di Jamtos Disegel
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 02:10 WIB

Ketua DPRD Angkat Suara Mengenai Angkutan Batu Bara Jalur Sungai dan SK KLHK

Minggu, 9 Februari 2025 - 15:42 WIB

Ketua DPRD Provinsi Jambi Serap Aspirasi Masyarakat

Rabu, 5 Februari 2025 - 01:20 WIB

Kades Kecewa Usulan Kegiatan Menjadi Prioritas RKPD Namun Tidak Terealisasi

Selasa, 4 Februari 2025 - 19:22 WIB

Kecamatan Muara Tembesi Gelar Musrenbang RKPD Kabupaten Batang Hari Tahun 2026

Selasa, 21 Januari 2025 - 17:54 WIB

Gudang Minyak Ilegal Pendi Tidak Tersentuh Hukum

Kamis, 16 Januari 2025 - 10:02 WIB

PT Rajawali Fatih Nusantara Tugaskan Anggotanya Eksekusi Kendaraan

Selasa, 14 Januari 2025 - 10:50 WIB

LPKNI Minta Toko Salemba di Jamtos Disegel

Senin, 13 Januari 2025 - 09:56 WIB

Cibiran Masyarakat Tidak Gentarkan Semangat Kapolsek Batin XXIV untuk Sita Kendaraan Debitur

Berita Terbaru

Bungo

Maraknya Penimbunan BBM Subsidi di Muara Bungo

Kamis, 24 Okt 2024 - 16:13 WIB

Batanghari

Ketua DPRD Provinsi Jambi Serap Aspirasi Masyarakat

Minggu, 9 Feb 2025 - 15:42 WIB

Berita

Gudang Minyak Ilegal Pendi Tidak Tersentuh Hukum

Selasa, 21 Jan 2025 - 17:54 WIB