PT LIS Diduga Tidak Memiliki Izin, Sat Pol PP Batang Hari Akan Lakukan Deteksi Dini

Suaralugas

- Penulis

Jumat, 25 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Diduga belum mengantongi izin, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Batang Hari akan melakukan deteksi dini terhadap PT Linda Industri Sawit di Desa Pelayangan Kecamatan Muara Tembesi terkait perizinan, Kamis (24/08/2023).

Kepala Satuan Pol-Pp, Adnan, melalui Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah, Saipul Anwar, mengatakan bahwa pihaknya sudah membahas persoalan tersebut.

“Hal itu baru saja dirapatkan. Rencananya akan dilakukan deteksi dini pada Senin besok dengan melibatkan pihak terkait,” ucapnya.

Ia menyebutkan, pihak yang akan dilibatkan yakni, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUTR, Dinas DPMPTSP, Pemerintah Desa dan Kecamatan setempat.

“Untuk Pemerintah Desa dan pihak Kecamatan nantinya kita hanya mencari keterangan-keterangan sejauh mana proses izin yang sudah mereka (red: PT LIS) lakukan,” tambahnya.

BACA JUGA  Pawai Kemerdekaan, Ini Pendapat Ketua Lembaga Adat Kecamatan Muara Tembesi

Mengenai sanksi apa yang akan diberikan, Saipul mengatakan, sesuai dengan pemeriksaan nanti.

“Mengenai sanksi, tergantung hasil pemeriksaan dari setiap OPD yang terkait tersebut. Biasanya, kalau bangunan yang sudah dibangun tanpa izin dari PUTR kemudian izinnya baru keluar, maka akan dikenakan denda,” jelasnya.

Untuk menutup aktivitas perusahaan PT LIS, nantinya tergantung rekomendasi dari pihak terkait tersebut.

BACA JUGA  Azan: Oknum Kadis NF Senior, Butuh Waktu Membicarakan Permasalahannya

Saipul menegaskan, seharusnya perusahaan mengajukan izin terlebih dahulu di dinas DPMTSP sebelum melakukan aktivitas.

“Kemungkinan sanksi yang akan diberikan berupa penyegelan sementara sampai dengan izinnya keluar,” imbuhnya.

Untuk diketahui, PT LIS sudah bergerak kurang lebih selama tiga bulan, namun diduga belum mengantongi izin dari pemerintah setempat. (Red)

 

Comments Box

Berita Terkait

Samsir Lapor ke Polisi Dugaan Penyerobotan Tanah Warisan
Informasi Pembangunan Islamic Centre Jambi Berujung di Meja KI
Diduga Sepasang Kekasih Oknum Dokter Gigi dan Doktor UIN Jambi Lakukan Penipuan dan Penggelapan
LBH MKM Bantu Seorang Penyalahgunaan Narkoba
Mahasiswi Unja Lakukan Penelitian Terhadap Legalitas KSP Manunggal Jaya di Desa Penerokan
Dinas PUTR Tidak Transparan Dalam Pekejaan Proyek Pembangunan Islamic Centre
Rangkap Jabatan Jadi PPK Kadis PUTR Berpotensi Menyalah Gunakan Wewenang
Kunjungan Kerja Kapolres ke Mapolsek Muara Tembesi Sekaligus Pemberian Sembako Murah
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:46 WIB

Samsir Lapor ke Polisi Dugaan Penyerobotan Tanah Warisan

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:52 WIB

Informasi Pembangunan Islamic Centre Jambi Berujung di Meja KI

Selasa, 19 Agustus 2025 - 16:59 WIB

Diduga Sepasang Kekasih Oknum Dokter Gigi dan Doktor UIN Jambi Lakukan Penipuan dan Penggelapan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:50 WIB

LBH MKM Bantu Seorang Penyalahgunaan Narkoba

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:44 WIB

Mahasiswi Unja Lakukan Penelitian Terhadap Legalitas KSP Manunggal Jaya di Desa Penerokan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 21:14 WIB

Rangkap Jabatan Jadi PPK Kadis PUTR Berpotensi Menyalah Gunakan Wewenang

Selasa, 12 Agustus 2025 - 15:30 WIB

Kunjungan Kerja Kapolres ke Mapolsek Muara Tembesi Sekaligus Pemberian Sembako Murah

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Ini Rincian Kekurangan Volume Pekerjaan Islamic Centre Batang Hari Tahap I dan Anggaran Lainnya

Berita Terbaru

Batanghari

Samsir Lapor ke Polisi Dugaan Penyerobotan Tanah Warisan

Rabu, 20 Agu 2025 - 17:46 WIB

Batanghari

LBH MKM Bantu Seorang Penyalahgunaan Narkoba

Kamis, 14 Agu 2025 - 15:50 WIB