Saksi Kunci Sejarah Sewa Tanah HS yang Dihibahkan ke MFA Masih Hidup

Suaralugas

- Penulis

Sabtu, 14 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot

Screenshot

Batang Hari, Jambi – Kerelaan Pemerintah Daerah Kabupaten Batang Hari zaman kepemimpinan Bupati Muhammad Fadhil Arief yang memutuskan bahwa aset tanah milik MFA adalah miliknya dan bukan aset daerah menjadi polemik di kalangan masyarakat, Sabtu (14/03/2026).

Publik sempat dihebohkan dengan putusan damai dalam gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan Muhammad Fadhil Arief terhadap Sekretaris Daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah, serta Inspektorat Kabupaten Batanghari.

Perdamaian ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, karena menyangkut aset daerah yang proses hukumnya harus melibatkan DPRD dan Bupati.

Dugaan kuat muncul bahwa perdamaian tersebut justru merupakan bentuk perbuatan melawan hukum dan indikasi pemufakatan jahat.

Dengan adanya putusan perdata yang berakhir damai, justru hal ini dapat menjadi bukti baru dan memperkuat dugaan unsur pidana yang tengah diselidiki Kejaksaan Tinggi Jambi. Publik berharap proses hukum pidana tetap berjalan tanpa intervensi untuk memberikan keadilan dan mengembalikan aset daerah yang sah.

Berdasarkan penelusuran asal usul tanah yang di sewakan ke HS ditandatangani oleh eks pejabat kabupaten Batang Hari pada masa itu yang saat ini masih hidup.

BACA JUGA  Diduga Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari Dapil III Tidak Ada yang Reses Sejak 2019 hingga 2022

Nota dinas yang diajukan untuk Kepala Sekretaris Daerah  Nomor: 593.1/044/Aset tertanggal 20 Desember 2012 perihal permohonan persetujuan sewa tanah milik Pemda Batang Hari ditandatangani oleh Kepala Bagian Pengelolaan Aset Daerah Adnan., S.Sos., NIP 196508091986031006.

Nota dinas permohonan penandatanganan MINUT dan Keputusan Bupati Batang Hari Nomor: 799/SK/HK/2012 tanggal 26 Desember 2012 ditandatangani oleh Kepala Bagian Hukum Farizal, S.H., M.H., NIP 196910191995121001.

Sekda Batang Hari tahun 2012 Drs. Ali Redo NIP 195711111977031004 ikut menandatangani kebenaran dalam lampiran Keputusan Bupati Batang Hari Nomor 799 Tahun 2012 Daftar nama-nama  penghuni/pemakaian tanah/bangunan milik pemerintah Kabupaten Batang Hari di Kecamatan Muara Bulian, nama HS di urutan nomor 59. 

BACA JUGA  Memperingati Hari Jadi, Media Online Zona Jambi Adakan Sunat Massal

Sejauh ini belum diketahui keseriusan Pemerintah Daerah melacak dan meminta keterangan dari eks pejabat mengenai riwayat kebenaran asal usul hibah tanah HS.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari pejabat yang menandatangani nota dinas tersebut. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Diduga PT NEB Angkut Minyak Ilegal Tujuan PT Jindi Gasplan Mersam
Angkutan BBM Industri 8.000 Liter PT Diandra Kharisma Abadi Diduga Tidak Sesuai Ketentuan
DPRD Kabupaten Batang Hari: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 Hijriah 2026 Masehi
Mantan Ketua KUD Tuo Sekato Diduga Gelapkan Dana Pupuk dan Gaji
Perkumpulan WAL Desak Polda Jambi Periksa PT Indo Selaras Energi
Ketua PWRI Kecam Keras Soal Kadis PUPR Gugat Putusan Komisi Informasi
Paripurna LKPJ Kabupaten Batang Hari
Polisi Ungkap Aktivitas PETI, Temukan Barang Bukti Mencapai Ratusan Juta
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:08 WIB

Saksi Kunci Sejarah Sewa Tanah HS yang Dihibahkan ke MFA Masih Hidup

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:57 WIB

Diduga PT NEB Angkut Minyak Ilegal Tujuan PT Jindi Gasplan Mersam

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:35 WIB

Angkutan BBM Industri 8.000 Liter PT Diandra Kharisma Abadi Diduga Tidak Sesuai Ketentuan

Jumat, 6 Maret 2026 - 12:12 WIB

DPRD Kabupaten Batang Hari: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 Hijriah 2026 Masehi

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:56 WIB

Mantan Ketua KUD Tuo Sekato Diduga Gelapkan Dana Pupuk dan Gaji

Senin, 2 Maret 2026 - 14:51 WIB

Ketua PWRI Kecam Keras Soal Kadis PUPR Gugat Putusan Komisi Informasi

Senin, 2 Maret 2026 - 11:10 WIB

Paripurna LKPJ Kabupaten Batang Hari

Sabtu, 28 Februari 2026 - 22:04 WIB

Polisi Ungkap Aktivitas PETI, Temukan Barang Bukti Mencapai Ratusan Juta

Berita Terbaru

Batanghari

Mantan Ketua KUD Tuo Sekato Diduga Gelapkan Dana Pupuk dan Gaji

Selasa, 3 Mar 2026 - 13:56 WIB