Satpam PT SKU Renggut Satu Nyawa

Suaralugas

- Penulis

Sabtu, 3 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Tebo, Jambi – Diduga dua pekerja security PT Satya Kisma Usaha (SKU) dibawah Group Sinarmas yang beberapa waktu lalu sempat heboh di sosial media melakukan pengeroyokan terhadap warga Suku Anak Dalam (SAD) di Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, akhirnya ditetapkan tersangka Polda Jambi pada Jumat (02/05/2025).

Dalam konferensi pers, dilansir media partner kabarjambikito.id. Polda Jambi menetapkan dua tersangka pelaku pengeroyokan dua warga SAD yang  mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia.

Konferensi pers itu, mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Desa Betung Bedarah Barat, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil investigasi, kejadian tersebut terjadi pada Selasa, (29/04/2025), sekitar pukul 12.30 WIB.

Dikata Kapolda Jambi melalui Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Manang Soebekti bahwa permasalahan ini bermula dari pelaksanaan patroli kepada Suku Anak Dalam (SAD) yang diduga melakukan pencurian.

BACA JUGA  Sirojudin Kecewa, Camat MSU Tak Hadir RDP Permasalahan Perangkat Desa Sei Lingkar

Ketika pihak perusahaan melakukan penyisiran, ditemukan 2 (dua) orang warga SAD yang ketika ingin diamankan justru melakukan perlawanan, yang tentunya memicu emosi dari para pelaku sehingga warga SAD tersebut dilakukan pemukulan hingga tak sadarkan diri.

“Bisa dibilang pelaku ini melakukan itu secara spontan, ya. Karena memang mereka ini menduga bahwa SAD ini melakukan tindakan pencurian,”ujar pria yang kerap dipanggil pak bray itu

Masih dikatanya, ketika kami melakukan olah TKP, SAD ini ternyata tidak ada melakukan perlawanan karena mereka ini benar-benar dalam posisi dikeroyok.

Sementara itu dalam keterangan Kapolres Tebo, AKBP Triyanto menjelaskan bahwa kedua pelaku kini telah diamankan di Rutan Polres Tebo untuk pemeriksaan lebih lanjut dan penyelidikan lebih mendalam terkait dugaan pelanggaran Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan.

BACA JUGA  Nur Aini Zubir Bakhtiar Apresiasi DPW Adakan Lomba Rentak Kudo Untuk Meningkatkan Kesehatan

“Menanggapi kasus ini, kami langsung mengirim beberapa personil ke daerah tersebut untuk melakukan pengamanan agar hal seperti ini tidak terjadi lagi. Dan Alhamdulilah, sampai sekarang masih berjalan lancar dan aman,” ujarnya

Dua tersangka itu adalah NK (60) dan HD (43). Sedangkan dua korban yaitu BP (25) dan PJ (27). Korban atas nama PJ inilah yang meninggal dunia usai dikeroyok tersangka.

Dijelaskan Kombes Pol Manang Soebekti lagi bahwa awal mula pengeroyokan itu terjadi ketika sekuriti perusahaan melakukan patroli di perkebunan sawit setelah mendapatkan informasi adanya dugaan pencurian sawit.

BACA JUGA  Kontroversi Polisi Aktif Bakal Jadi Ketua KONI Jambi

Insiden ini sempat memicu kemarahan dari kelompok warga Suku Anak Dalam (SAD) yang melakukan aksi balasan ke wilayah perusahaan.

Namun, situasi berhasil dikendalikan oleh tim gabungan TNI-Polri yang turun ke lokasi.

“Saat ini situasi sudah kondusif. Komunikasi dengan tokoh-tokoh SAD terus kita jalin agar tidak terjadi konflik lanjutan,” tutupnya.

Polisi terus mendalami kasus ini dan menyiapkan proses hukum terhadap para pelaku lainnya yang masih buron.

Untuk diketahui menurut keterangan masyarakat sekitar bahwa, warga SAD di keroyok dua security pekerja PT SKU yang diduga mencuri berondolan sawit dan kejadian di PT Persada Harapan Kahuripan (PHK) atau Makin Group, Desa Betung Bedarah Timur, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi. Satu. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Kepsek Jarang Masuk Guru Resah
DPRD Tolak Jawaban TIMDU, Disinyalir Berpihak Kepada Perusahaan
Gangguan Psikis Berjamaah
Sekretariat Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas
Masyarakat Desak Polisi Tutup Gudang Minyak Ilegal Sebelum Terbakar
Diduga Dana Hibah Pemkab Batang Hari ke Polres Ilegal
Pemkab Batang Hari Jor-joran Hibah ke Polres, KPK Baru Ingatkan Sekarang
Polres Batang Hari Diduga Tebang Pilih Perkara
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:05 WIB

Kepsek Jarang Masuk Guru Resah

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:35 WIB

DPRD Tolak Jawaban TIMDU, Disinyalir Berpihak Kepada Perusahaan

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:04 WIB

Gangguan Psikis Berjamaah

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:51 WIB

Sekretariat Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:37 WIB

Diduga Dana Hibah Pemkab Batang Hari ke Polres Ilegal

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:44 WIB

Pemkab Batang Hari Jor-joran Hibah ke Polres, KPK Baru Ingatkan Sekarang

Senin, 18 Mei 2026 - 11:28 WIB

Polres Batang Hari Diduga Tebang Pilih Perkara

Senin, 18 Mei 2026 - 10:41 WIB

Kejari Batang Hari Kembangkan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi, Nama Oknum Pejabat Mersam Mencuat

Berita Terbaru

Batanghari

Kepsek Jarang Masuk Guru Resah

Rabu, 10 Jun 2026 - 19:05 WIB

Screenshot

Batanghari

DPRD Tolak Jawaban TIMDU, Disinyalir Berpihak Kepada Perusahaan

Selasa, 2 Jun 2026 - 23:35 WIB

Batanghari

Gangguan Psikis Berjamaah

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:04 WIB

Batanghari

Sekretariat Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:51 WIB