Satpam PT SKU Renggut Satu Nyawa

Suaralugas

- Penulis

Sabtu, 3 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebo, Jambi – Diduga dua pekerja security PT Satya Kisma Usaha (SKU) dibawah Group Sinarmas yang beberapa waktu lalu sempat heboh di sosial media melakukan pengeroyokan terhadap warga Suku Anak Dalam (SAD) di Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, akhirnya ditetapkan tersangka Polda Jambi pada Jumat (02/05/2025).

Dalam konferensi pers, dilansir media partner kabarjambikito.id. Polda Jambi menetapkan dua tersangka pelaku pengeroyokan dua warga SAD yang  mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia.

Konferensi pers itu, mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Desa Betung Bedarah Barat, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil investigasi, kejadian tersebut terjadi pada Selasa, (29/04/2025), sekitar pukul 12.30 WIB.

Dikata Kapolda Jambi melalui Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Manang Soebekti bahwa permasalahan ini bermula dari pelaksanaan patroli kepada Suku Anak Dalam (SAD) yang diduga melakukan pencurian.

BACA JUGA  Diduga Oknum Kepala Sekolah Aniaya Siswa Hingga Tewas

Ketika pihak perusahaan melakukan penyisiran, ditemukan 2 (dua) orang warga SAD yang ketika ingin diamankan justru melakukan perlawanan, yang tentunya memicu emosi dari para pelaku sehingga warga SAD tersebut dilakukan pemukulan hingga tak sadarkan diri.

“Bisa dibilang pelaku ini melakukan itu secara spontan, ya. Karena memang mereka ini menduga bahwa SAD ini melakukan tindakan pencurian,”ujar pria yang kerap dipanggil pak bray itu

Masih dikatanya, ketika kami melakukan olah TKP, SAD ini ternyata tidak ada melakukan perlawanan karena mereka ini benar-benar dalam posisi dikeroyok.

Sementara itu dalam keterangan Kapolres Tebo, AKBP Triyanto menjelaskan bahwa kedua pelaku kini telah diamankan di Rutan Polres Tebo untuk pemeriksaan lebih lanjut dan penyelidikan lebih mendalam terkait dugaan pelanggaran Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan.

BACA JUGA  Heboh, Pembangunan Jalan Lingkungan di Batin XXIV Terkesan Asal-asalan

“Menanggapi kasus ini, kami langsung mengirim beberapa personil ke daerah tersebut untuk melakukan pengamanan agar hal seperti ini tidak terjadi lagi. Dan Alhamdulilah, sampai sekarang masih berjalan lancar dan aman,” ujarnya

Dua tersangka itu adalah NK (60) dan HD (43). Sedangkan dua korban yaitu BP (25) dan PJ (27). Korban atas nama PJ inilah yang meninggal dunia usai dikeroyok tersangka.

Dijelaskan Kombes Pol Manang Soebekti lagi bahwa awal mula pengeroyokan itu terjadi ketika sekuriti perusahaan melakukan patroli di perkebunan sawit setelah mendapatkan informasi adanya dugaan pencurian sawit.

BACA JUGA  Satreskrim Polsek Muara Tembesi Amankan Ayah Tiri Terduga Pencabulan

Insiden ini sempat memicu kemarahan dari kelompok warga Suku Anak Dalam (SAD) yang melakukan aksi balasan ke wilayah perusahaan.

Namun, situasi berhasil dikendalikan oleh tim gabungan TNI-Polri yang turun ke lokasi.

“Saat ini situasi sudah kondusif. Komunikasi dengan tokoh-tokoh SAD terus kita jalin agar tidak terjadi konflik lanjutan,” tutupnya.

Polisi terus mendalami kasus ini dan menyiapkan proses hukum terhadap para pelaku lainnya yang masih buron.

Untuk diketahui menurut keterangan masyarakat sekitar bahwa, warga SAD di keroyok dua security pekerja PT SKU yang diduga mencuri berondolan sawit dan kejadian di PT Persada Harapan Kahuripan (PHK) atau Makin Group, Desa Betung Bedarah Timur, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi. Satu. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Pertamina EP Angkat Bicara Persoalan Anak Sungai
Tugas Wartawan Menangkal dan Meluruskan Isu
Diduga Jembatan Gantung Menuju Desa Pulau Proyek Gagal
LPKNI Luncurkan Ambulans Peduli
Diduga Tongkang Batu Bara Melanggar Kesepakatan
Dua Pekerja Sumur Minyak Ilegal Kritis, Mencuat Nama Pemodal
Pihak Tergugat dan Turut Tergugat LPKNI Seolah Cuci Tangan
Gerak Cepat Camat Muara Tembesi Selesaikan Keluhan Masyarakat Desa Sukaramai
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 21:39 WIB

Pertamina EP Angkat Bicara Persoalan Anak Sungai

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:40 WIB

Tugas Wartawan Menangkal dan Meluruskan Isu

Senin, 19 Mei 2025 - 17:11 WIB

Diduga Jembatan Gantung Menuju Desa Pulau Proyek Gagal

Sabtu, 17 Mei 2025 - 09:00 WIB

LPKNI Luncurkan Ambulans Peduli

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:34 WIB

Diduga Tongkang Batu Bara Melanggar Kesepakatan

Minggu, 11 Mei 2025 - 06:29 WIB

Pihak Tergugat dan Turut Tergugat LPKNI Seolah Cuci Tangan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 07:26 WIB

Gerak Cepat Camat Muara Tembesi Selesaikan Keluhan Masyarakat Desa Sukaramai

Jumat, 9 Mei 2025 - 17:36 WIB

Belum Ada Ketentuan Tambat Tongkang Batu Bara di DAS Potensi Timbulkan Masalah Baru

Berita Terbaru

Berita

Pertamina EP Angkat Bicara Persoalan Anak Sungai

Selasa, 20 Mei 2025 - 21:39 WIB

Berita

Tugas Wartawan Menangkal dan Meluruskan Isu

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:40 WIB

Batanghari

Diduga Jembatan Gantung Menuju Desa Pulau Proyek Gagal

Senin, 19 Mei 2025 - 17:11 WIB

Berita

LPKNI Luncurkan Ambulans Peduli

Sabtu, 17 Mei 2025 - 09:00 WIB

Batanghari

Diduga Tongkang Batu Bara Melanggar Kesepakatan

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:34 WIB