Satu Paket Pengadaan TIK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Batang Hari Diduga Tidak Bertuan

Suaralugas

- Penulis

Jumat, 15 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Diduga menjadi syarat korupsi, satu paket pengadaan peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PdanK) Kabupaten Batang Hari dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2022 diduga tidak bertuan, alias tidak diketahui alamat penerimanya, Jumat (15/03/2024).

Dalam dokumen pelaksanaan perubahan anggaran (DPPA) satuan kerja perangkat daerah Dinas Pendidikan dan Kebudayan Tahun 2022 yang lalu, telah menganggarkan 109 sekolah yang mendapatkan pengadaan TIK senilai Rp. 125.000.000,- dan 26 sekolah mendapatkan pengadaan media pendidikan senilai Rp. 45.000.000,-.

BACA JUGA  Asisten I Setda Batang Hari Dampingi Wagup Hadiri Isra Miraj

Diantara 109 sekolah, ada satu paket yang tidak ada alamat sekolah tercantum dalam (DPPA) tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu pejabat Dinas P dan K yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa pembelian TIK bukan hanya Chromebook saja, tetapi juga ada infocus dan router.

“Chromebook itu senilai 5jutaan, satu sekolah mendapatkan 15 unit Chromebook, infocus dan router yang diperkirakan 5jutaan juga harganya,” ungkapnya.

BACA JUGA  Banyak Program untuk Masyarakat Miskin, Bupati Batang Hari Minta Kades dan Lurah Update Masyarakatnya

Dari pernyataan salah satu pejabat tersebut, disinyalir ada kelebihan uang dari pengadaan TIK. Saat ditanyakan apakah anggaran tersebut habis dibelanjakan dengan barang tersebut, ia enggan menjawab.

“Mengenai hal yang lainnya silahkan langsung ke kepala dinas, karena dia pengguna anggaran,” singkatnya.

Salah satu sekolah yang mendapatkan pengadaan media pendidikan senilai Rp. 45.000.000,-, yakni SD Negeri 110/I Tenam.

BACA JUGA  Pabrik PT SJL Diduga Fasilitasi Pungli Bongkar Kelapa Sawit

Kepala Sekolah Dasar 110/I Tenam Fahrul saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa di sekolahnya mendapatkan pengadaan Chromebook sebanyak 5 Unit beserta CPR Router (modem WiFi).

“Benar kami cuma dapat lima unit ini beserta modem, karena satu paket saat itu. Lima unit Chromebook ini kurang, karena murid kami banyak dan terkadang minjam ke orang lain,” ucapnya.

Hingga berita ini diterbitkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tidak dapat dikonfirmasi. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi
Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam
Menakar Kualitas Investasi Kekuasan
Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa
PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?
Angkutan BBM Non Subsidi PT FGS Diduga Tidak Sesuai Ketentuan
Polsek Maro Sebo Ulu Tertibkan Aktivitas Dompeng di Sungai Batanghari
Jindi South Jambi Ajak Awak Media Buka Bersama
Berita ini 147 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 00:52 WIB

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi

Sabtu, 11 April 2026 - 23:09 WIB

Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam

Sabtu, 11 April 2026 - 09:10 WIB

Menakar Kualitas Investasi Kekuasan

Jumat, 10 April 2026 - 09:38 WIB

Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:11 WIB

PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:20 WIB

Polsek Maro Sebo Ulu Tertibkan Aktivitas Dompeng di Sungai Batanghari

Rabu, 18 Maret 2026 - 09:16 WIB

Jindi South Jambi Ajak Awak Media Buka Bersama

Senin, 16 Maret 2026 - 13:57 WIB

Oknum Guru SD di Koto Boyo Diduga Lakukan Poliandri

Berita Terbaru

Berita

Menakar Kualitas Investasi Kekuasan

Sabtu, 11 Apr 2026 - 09:10 WIB

Batanghari

Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa

Jumat, 10 Apr 2026 - 09:38 WIB