Satu Paket Pengadaan TIK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Batang Hari Diduga Tidak Bertuan

Suaralugas

- Penulis

Jumat, 15 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Diduga menjadi syarat korupsi, satu paket pengadaan peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PdanK) Kabupaten Batang Hari dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2022 diduga tidak bertuan, alias tidak diketahui alamat penerimanya, Jumat (15/03/2024).

Dalam dokumen pelaksanaan perubahan anggaran (DPPA) satuan kerja perangkat daerah Dinas Pendidikan dan Kebudayan Tahun 2022 yang lalu, telah menganggarkan 109 sekolah yang mendapatkan pengadaan TIK senilai Rp. 125.000.000,- dan 26 sekolah mendapatkan pengadaan media pendidikan senilai Rp. 45.000.000,-.

BACA JUGA  Fadhil Komitmen Dukung Kota Layak Anak Dengan Pelatih dan Guru Ngaji Tangguh

Diantara 109 sekolah, ada satu paket yang tidak ada alamat sekolah tercantum dalam (DPPA) tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu pejabat Dinas P dan K yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa pembelian TIK bukan hanya Chromebook saja, tetapi juga ada infocus dan router.

“Chromebook itu senilai 5jutaan, satu sekolah mendapatkan 15 unit Chromebook, infocus dan router yang diperkirakan 5jutaan juga harganya,” ungkapnya.

BACA JUGA  Cabjari Geledah Toko Gentar Tani dan BPP Batin XXIV

Dari pernyataan salah satu pejabat tersebut, disinyalir ada kelebihan uang dari pengadaan TIK. Saat ditanyakan apakah anggaran tersebut habis dibelanjakan dengan barang tersebut, ia enggan menjawab.

“Mengenai hal yang lainnya silahkan langsung ke kepala dinas, karena dia pengguna anggaran,” singkatnya.

Salah satu sekolah yang mendapatkan pengadaan media pendidikan senilai Rp. 45.000.000,-, yakni SD Negeri 110/I Tenam.

BACA JUGA  Amin Melemper Warga SAD Diduga Tewas Tertembak Senjata Rakitan

Kepala Sekolah Dasar 110/I Tenam Fahrul saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa di sekolahnya mendapatkan pengadaan Chromebook sebanyak 5 Unit beserta CPR Router (modem WiFi).

“Benar kami cuma dapat lima unit ini beserta modem, karena satu paket saat itu. Lima unit Chromebook ini kurang, karena murid kami banyak dan terkadang minjam ke orang lain,” ucapnya.

Hingga berita ini diterbitkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tidak dapat dikonfirmasi. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Tongkang Batubara Tenggelam di Tepi Sungai Batanghari Pasar Muara Tembesi Diduga Cemari Lingkungan
Personalia Alfamart Diduga Intimidasi Karyawan Tetap Untuk Mengundurkan Diri
Dinas PUTR Belum Menjalankan Putusan Komisi Informasi Provinsi Jambi
Karyawan PT DMP Terlapor Kasus Pengeroyokan Mangkir Dari Panggilan Polisi
Pengelolaan Limbah Rumah Sakit Mitra Medika Batanghari Dipertanyakan
Alibi Kapolsek MSU Tidak Masuk Akal Soal Perkara Pengeroyokan
Azwar: Lambannya Perkara Pengeroyokan di Polsek MSU Jadi Preseden Buruk Penegakan Hukum
Ketimpangan Hukum di Polsek Maro Sebo Ulu
Berita ini 146 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:07 WIB

Tongkang Batubara Tenggelam di Tepi Sungai Batanghari Pasar Muara Tembesi Diduga Cemari Lingkungan

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:20 WIB

Personalia Alfamart Diduga Intimidasi Karyawan Tetap Untuk Mengundurkan Diri

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:01 WIB

Dinas PUTR Belum Menjalankan Putusan Komisi Informasi Provinsi Jambi

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:39 WIB

Karyawan PT DMP Terlapor Kasus Pengeroyokan Mangkir Dari Panggilan Polisi

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:20 WIB

Alibi Kapolsek MSU Tidak Masuk Akal Soal Perkara Pengeroyokan

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:44 WIB

Azwar: Lambannya Perkara Pengeroyokan di Polsek MSU Jadi Preseden Buruk Penegakan Hukum

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:24 WIB

Ketimpangan Hukum di Polsek Maro Sebo Ulu

Minggu, 25 Januari 2026 - 00:05 WIB

Kolaborasi Ikatan Wartawan Online dan Akademis Universitas Bung Karno

Berita Terbaru

Screenshot

Opini

Diduga Praktik Gratifikasi Kapal Tunda Mencuat Sendiri

Rabu, 11 Feb 2026 - 22:15 WIB