Sengketa Informasi Antara Masyarakat dan BPN Kota Jambi

Suaralugas

- Penulis

Sabtu, 19 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi – Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi kembali melakukan sidang ajudikasi penyelesaian sengketa informasi antara Ar.Azmi melawan Kantor Badan Pertanahan (BPN) Kota Jambi. Sidang yang berlangsung di BPN pada Jumat (18/10) terkait permintaan informasi atas Warkah Tanah.

Sidang dipimpin oleh Siti Masnidar dan didampingi oleh Ahmad Taufiq Helmi dan Indra Lesmana sebagai Anggota Majelis Komisioner dan panitera serta dihadiri oleh para pihak.

BACA JUGA  Wabup Batang Hari Buka Acara HUT Kecamatan Mersam yang ke 66

Pada sidang ajukasi hari ini agendanya pemeriksaan setempat terhadap alat bukti yang dinyatakan informasi yang dikecualikan menurut termohon. Atas dasar itu dilakukan pemeriksaan setempat untuk memastikan dokumen apa saja yang dianggap informasi yang dikecualikan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinasi Penyelesaian Sengketa Informasi KI Jambi, Zamharir mengatakan untuk sidang pemeriksaan setempat ini tetap dihadiri oleh para pihak. Namun saat melakukan pemeriksaan dokumennya pihak pemohonnya tidak boleh menyaksikan dokumen tersebut. Hanya majelis komisioner dan panitera yang bisa melihat berkas tersebut.

“Sudah kita lihat dokumen-dokumen yang menurut mereka dikecualikan,” kata Siti Masnidar.

BACA JUGA  Hermanto Kades Terpilih Desa Pematang Lima Suku

Hal ini sebagaimana diatur dalam Perki No 1 Tahun 2013 Tentang Penyelesain Sengketa Informasi Publik. Setelah pihak termohon memperlihatkan dokumen tersebut.

Selanjutnya sidang akan digelar pada 5 November 2024 untuk agenda pembuktian. Para pihak nantinya akan mengajukan alat bukti-alat bukti yang diajukan pada sidang tersebut. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Buntut Panjang Soal Mantan Bupati Lapor Oknum Wartawan, HR Datangi Divisi Propam Mabes Polri
HR Wartawan Lapor Balik Mantan Bupati Batang Hari Muhammad Fadil Arief
PLN Wilayah Jambi Diduga Langgar UU Ketenagalistrikan, Tidak Mau Ganti Rugi Tanaman
IWO dan Bawaslu Jambi Teken MoU Pengawasan Siber
DPP Perindo Rekomendasi Hairan-Amin Maju Pilbup Tanjab Barat
Resimen WSA Rayakan Pengabdian Selama Tiga Tahun dengan Kegiatan Bakti Sosial
Satlantas Polres Batang Hari Kembali Tindak Angkutan Batu Bara yang Melintas
Polisi Bekuk Dua Pria Pengedar Narkoba Bersenjata Api
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 Oktober 2024 - 17:46 WIB

Buntut Panjang Soal Mantan Bupati Lapor Oknum Wartawan, HR Datangi Divisi Propam Mabes Polri

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 09:45 WIB

Sengketa Informasi Antara Masyarakat dan BPN Kota Jambi

Rabu, 16 Oktober 2024 - 20:07 WIB

HR Wartawan Lapor Balik Mantan Bupati Batang Hari Muhammad Fadil Arief

Rabu, 16 Oktober 2024 - 10:27 WIB

PLN Wilayah Jambi Diduga Langgar UU Ketenagalistrikan, Tidak Mau Ganti Rugi Tanaman

Rabu, 2 Oktober 2024 - 16:13 WIB

IWO dan Bawaslu Jambi Teken MoU Pengawasan Siber

Jumat, 13 September 2024 - 18:10 WIB

Resimen WSA Rayakan Pengabdian Selama Tiga Tahun dengan Kegiatan Bakti Sosial

Selasa, 10 September 2024 - 17:57 WIB

Satlantas Polres Batang Hari Kembali Tindak Angkutan Batu Bara yang Melintas

Rabu, 4 September 2024 - 16:24 WIB

Polisi Bekuk Dua Pria Pengedar Narkoba Bersenjata Api

Berita Terbaru

Berita

Sengketa Informasi Antara Masyarakat dan BPN Kota Jambi

Sabtu, 19 Okt 2024 - 09:45 WIB

Berita

IWO dan Bawaslu Jambi Teken MoU Pengawasan Siber

Rabu, 2 Okt 2024 - 16:13 WIB