Tak Kunjung Tercatat oleh Disnakerin Batang Hari, F Hukatan akan Gelar Unjuk Rasa

Suaralugas

- Penulis

Minggu, 6 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Polemik permasalahan Pengurus Komisariat (PK) Federasi Kehutanan, Industri Umum, Perkayuan, Pertanian dan Perkebunan (F-Hukatan) di PT Sawit Jambi Lestari (SJL) di Kecamatan Mersam, yang tidak kunjung tercatat di Disnakerin Batang Hari. Akan melakukan unjuk rasa di halaman kantor Bupati, Minggu (06/08/2023).

Dalam suratnya, unjuk rasa akan dilaksanakan pada Senin 07 Agustus 2023 sampai nomor pencatatan diberikan.

BACA JUGA  Saudara Kandung Tidak Setuju Harta Warisan Dijual Oleh Adik Bersama Suaminya Yang Merupakan Dosen UIN

Ketua DPC F Hukatan Batang Hari, Surya, mengatakan, kami dari Pengurus F Hukatan telah berulang kali berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian Kabupaten Batang Hari, namun pihak Dinas selalu mencari-cari alasan yang tidak jelas dan tidak memberikan Pencatatan atas Permohonan kami hingga saat ini.

“Sejatinya mencatatkan permohonan tersebut dan memberikan nomor pencatatannya adalah kewajiban dari Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian Batang Hari,” tuturnya.

Mahmud Sekretaris (PK) F Hukatan di PT SJL merasa kecewa atas pelayanan dari pihak dinas.

“Sepertinya pihak Disnakerin tidak mengindahkan upaya persuasif yang kami lakukan. Kami merasa tidak pernah mengajukan pencatatan melalui SPTN, dan mereka tidak mau memperlihatkan surat pengajuan itu,” ucapnya.

BACA JUGA  Peduli Bencana, Sekda Batang Hari Kunjungi Rumah Korban Longsor

Menurutnya, unjuk rasa adalah jalan satu-satunya cara agar pemerintah memahami keluhan kami dan segera bertindak.

“Selain para anggota buruh, aksi besok juga diikuti oleh para keluarganya,” singkatnya. (Red)

 

Comments Box

Berita Terkait

Saiful Roswandi: Tidak ada Ruang Bagi Pejabat Untuk Sok Berkuasa
BPK: Belanja Modal Gedung dan Bangunan Instansi Vertikal Tidak Tepat dan Tidak Dengan Maksud Digunakan
Diduga Kayu Ilegal Logging Bebas Beroperasi di Sungai Gelam
Kejari Batang Hari Kembali Panggil Pengecer Pupuk Subsidi
Skandal Kasus Dugaan Korupsi Pupuk Subsidi Seret Nama Oknum Camat
Masyarakat Beramai-ramai Datangi Pembukaan MTQ ke 21 di Desa Ladang Peris
Opini: Bupati Batang Hari Dikepung Anak Buah Bermasalah
Lembaga Adat Desa Pelayangan Putuskan Tergugat Untuk Serahkan Sebidang Tanah Kepada Penggugat
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 11:31 WIB

Saiful Roswandi: Tidak ada Ruang Bagi Pejabat Untuk Sok Berkuasa

Sabtu, 15 November 2025 - 09:03 WIB

BPK: Belanja Modal Gedung dan Bangunan Instansi Vertikal Tidak Tepat dan Tidak Dengan Maksud Digunakan

Jumat, 14 November 2025 - 17:48 WIB

Diduga Kayu Ilegal Logging Bebas Beroperasi di Sungai Gelam

Jumat, 14 November 2025 - 12:49 WIB

Kejari Batang Hari Kembali Panggil Pengecer Pupuk Subsidi

Rabu, 12 November 2025 - 07:13 WIB

Skandal Kasus Dugaan Korupsi Pupuk Subsidi Seret Nama Oknum Camat

Sabtu, 8 November 2025 - 22:25 WIB

Masyarakat Beramai-ramai Datangi Pembukaan MTQ ke 21 di Desa Ladang Peris

Sabtu, 8 November 2025 - 11:14 WIB

Opini: Bupati Batang Hari Dikepung Anak Buah Bermasalah

Sabtu, 1 November 2025 - 13:49 WIB

Lembaga Adat Desa Pelayangan Putuskan Tergugat Untuk Serahkan Sebidang Tanah Kepada Penggugat

Berita Terbaru

Batanghari

Diduga Kayu Ilegal Logging Bebas Beroperasi di Sungai Gelam

Jumat, 14 Nov 2025 - 17:48 WIB

Berita

Kejari Batang Hari Kembali Panggil Pengecer Pupuk Subsidi

Jumat, 14 Nov 2025 - 12:49 WIB