Suami Lapor Istri Sah ke Polisi Gegara Menikah Sirih

Suaralugas

- Penulis

Kamis, 3 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Diduga karena menjadi terlapor, sang istri akhirnya mengajukan gugatan cerai suami ke Pengadilan Agama Muara Bulian. Sementara, suami telah melaporkan perbuatan istrinya ke Polres Batang Hari, Kamis (03/07/2025).

Pasangan suami istri ini merupakan warga Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Muara Tembesi.

Gugatan cerai yang dilayangkan sang istri setelah dirinya dilaporkan oleh suami ke Mapolres Batang Hari, Nomor: STBPP/208/V/RES. 2025/SAT RESKRIM pada (26/05) atas dugaan perbuatan dengan sengaja tanpa izin serta masih ada ikatan resmi pernikahan yang dibuktikan dengan Surat nikah dan belum pernah ada perceraian sebelumnya antara SP (Suami) dan SWI (Istri). Sedangkan, SWI mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Muara Bulian pada (13/06).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

SP kepada media ini menceritakan bahwa dirinya melaporkan istri sahnya ke Mapolres Batang hari agar mendapat tindak lanjut, kejelasan dan supaya istrinya pulang. Ia melakukan hal ini untuk menjaga keutuhan rumah tangganya sebab beliau masih ingin hidup rukun bersama istri, anak dan cucu.

BACA JUGA  LPKNI Soroti Pungutan Angkutan Batu Bara di Terminal Dishub Pal 10 Kota Jambi

“Kalaupun saya jemput paksa, istri saya pasti akan menolak. Sebab, dia dalam kondisi sedang dimabuk asmara dengan pria pujaannya yang diduga bernama HB warga Desa Sungai Baung Kecamatan Muara Bulian,” tuturnya.

“Istri saya menggugat cerai dengan dalil dan tuduhan KDRT, berjudi dan menghambur hamburkan uang, bahkan beliau tidak memberikan nafkah batin,” tambah SP.

Atas tuduhan itu, SP sangat terpukul bahkan menangis di depan awak media sambil berkata kapan saya pernah melakukan KDRT, gimana saya bisa melakukan nafkah batin sedangkan setiap malam kamar selalu dikunci dan saya tidak boleh tidur di kamar.

“Kapan saya pernah berjudi dan menghambur hamburkan uang. Sedangkan, saya tau nya cuma kerja di bangsal batu bata, hasil nya juga istri saya yang menikmati,” bebernya sambil terisak tangis

BACA JUGA  PT DPS Bakar Tankos Sawit Bikin Asap Ngebul, Diduga Mencemari Udara

SP mengaku, Keuangan sepenuhnya dikelola oleh istri, istri pun pernah jual mobil dengan nilai Rp.170 juta. Ia pun tidak tau uangnya kemana dan buat apa, istrinya juga jual tanah dengan nilai Rp.50 juta, ia pun tidak tau uangnya ke mana dan buat apa. Akan tetapi, malah ia yang dituduh menghambur hamburkan uang.

Menurut SP, selama dua tahun belakangan ini semenjak istrinya menggunakan hp Android dan bermain Facebook maupun tiktok, istri saya berubah 180 derajat.

Saya kerja tidak diurus, bikin kopi sendiri, cuci baju sendiri, bahkan saya tidak pernah dapat nafkah batin. Tapi, saya masih sabar.

Bahkan, setelah istrinya menikah sirih dengan pria idaman nya, sang istri pernah pulang dalam keadaan sakit. Kemudian SP merawatnya di puskesmas.

BACA JUGA  Tahan Mobil Debitur yang Menunggak, Kapolsek: Akan Dikembalikan Kalau Ada Persetujuan Leasing

“Tapi setelah dia sehat, dia minta uang dari anak saya si NT dengan nilai Rp. 4 juta terus dia pergi lagi dari rumah tanpa pamit dengan membawa semua pakaiannya dan buku nikah,” bebernya lagi.

“Padahal, itulah uang yang seharusnya kami gunakan untuk modal makan dan buat batu bata sampe bisa bakar lagi.”

Di awal istri pergi membawa emas 3 suku/ 9 gram, meskipun begitu SP masih berharap istrinya bisa berubah dan rumah tangganya bisa pulih seperti dulu. Tapi malah akhirnya seperti ini.

Seperti yang diketahui dalam syariat islam sangat melarang dan mengharamkan seorang wanita melakukan poliandri atau bersuami dua.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada jawaban dari sang istri. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Informasi Pembangunan Islamic Centre Jambi Berujung di Meja KI
Diduga Sepasang Kekasih Oknum Dokter Gigi dan Doktor UIN Jambi Lakukan Penipuan dan Penggelapan
LBH MKM Bantu Seorang Penyalahgunaan Narkoba
Mahasiswi Unja Lakukan Penelitian Terhadap Legalitas KSP Manunggal Jaya di Desa Penerokan
Dinas PUTR Tidak Transparan Dalam Pekejaan Proyek Pembangunan Islamic Centre
Rangkap Jabatan Jadi PPK Kadis PUTR Berpotensi Menyalah Gunakan Wewenang
Kunjungan Kerja Kapolres ke Mapolsek Muara Tembesi Sekaligus Pemberian Sembako Murah
Ini Rincian Kekurangan Volume Pekerjaan Islamic Centre Batang Hari Tahap I dan Anggaran Lainnya
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:52 WIB

Informasi Pembangunan Islamic Centre Jambi Berujung di Meja KI

Selasa, 19 Agustus 2025 - 16:59 WIB

Diduga Sepasang Kekasih Oknum Dokter Gigi dan Doktor UIN Jambi Lakukan Penipuan dan Penggelapan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:50 WIB

LBH MKM Bantu Seorang Penyalahgunaan Narkoba

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:44 WIB

Mahasiswi Unja Lakukan Penelitian Terhadap Legalitas KSP Manunggal Jaya di Desa Penerokan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:18 WIB

Dinas PUTR Tidak Transparan Dalam Pekejaan Proyek Pembangunan Islamic Centre

Selasa, 12 Agustus 2025 - 15:30 WIB

Kunjungan Kerja Kapolres ke Mapolsek Muara Tembesi Sekaligus Pemberian Sembako Murah

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Ini Rincian Kekurangan Volume Pekerjaan Islamic Centre Batang Hari Tahap I dan Anggaran Lainnya

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 09:33 WIB

Tidak Hanya Sebagai PA Kadis PUTR Batang Hari Juga Merangkap Sebagai PPK

Berita Terbaru

Batanghari

LBH MKM Bantu Seorang Penyalahgunaan Narkoba

Kamis, 14 Agu 2025 - 15:50 WIB