Tongkang Batubara Tenggelam di Tepi Sungai Batanghari Pasar Muara Tembesi Diduga Cemari Lingkungan

Suaralugas

- Penulis

Selasa, 10 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Salah satu tongkang bermuatan batubara terpantau tenggelam di tepi sungai Batanghari wilayah kelurahan Pasar Muara Tembesi diduga mencemari lingkungan, Selasa (10/02/2026).

Belum tahu secara pasti tongkang batubara tersebut milik cuma terlihat kondisinya sudah tenggelam.

Beberapa sumber menyebutkan Batubara yang tercecer melepaskan: logam berat (Hg, As, Pb, Cd), senyawa sulfur meningkatkan keasaman air. Air berubah keruh pekat, bau, kualitas turun (DO rendah, pH berubah) yang berdampak langsung Air tidak layak konsumsi dan mengganggu PDAM dan sumber air warga.

Kerusakan ekosistem perairan Batubara menutup dasar sungai (benthic smothering), Telur ikan dan organisme dasar mati dan Fitoplankton terganggu rantai makanan rusak. Akibatnya penurunan populasi ikan kepunahan lokal spesies sensitif.

BACA JUGA  Fadhil Sebut Kepala Dinas Tidak Perlu Kuliah Magister, yang Dibutuhkan Skill bukan Titel

Sedimentasi dan pendangkalan sungai Muatan tongkang batubara mempercepat endapan Alur sungai berubah kedalaman berkurang. Risiko lanjutan banjir Sungai tidak lagi laik navigasi

Berdasarkan pasal 99 UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup berbunyi, Setiap orang yang karena kelalaiannya melakukan perbuatan yang mengakibatkan dilampauinya baku mutu udara ambien, baku mutu air, baku mutu air laut, atau kriteria baku kerusakan lingkungan hidup, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah).

BACA JUGA  PT DPS Bakar Tankos Sawit Bikin Asap Ngebul, Diduga Mencemari Udara

Terkait kejadian ini diharapkan kepada Dinas Lingkungan Hidup melalui PPLH untuk melakukan pemeriksaan terhadap dampak pencemaran dari tenggelamnya tongkang batubara tersebut. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi
PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah
Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi
Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam
Menakar Kualitas Investasi Kekuasan
Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa
PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?
Angkutan BBM Non Subsidi PT FGS Diduga Tidak Sesuai Ketentuan
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 09:50 WIB

Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi

Minggu, 19 April 2026 - 09:56 WIB

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Rabu, 15 April 2026 - 00:52 WIB

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi

Sabtu, 11 April 2026 - 23:09 WIB

Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam

Sabtu, 11 April 2026 - 09:10 WIB

Menakar Kualitas Investasi Kekuasan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:11 WIB

PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:16 WIB

Angkutan BBM Non Subsidi PT FGS Diduga Tidak Sesuai Ketentuan

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:20 WIB

Polsek Maro Sebo Ulu Tertibkan Aktivitas Dompeng di Sungai Batanghari

Berita Terbaru

Screenshot

Batanghari

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Minggu, 19 Apr 2026 - 09:56 WIB

Berita

Menakar Kualitas Investasi Kekuasan

Sabtu, 11 Apr 2026 - 09:10 WIB