Tunda Bayar 2023, Fraksi PAN Batanghari Minta Penjelasan Pemda

Suaralugas

- Penulis

Senin, 27 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI – Adanya tunda bayar anggaran tahun 2023 pada beberapa kegiatan yang nialinya capai puluhan milyar, Dewan Perwakilan Rakyat Batanghari (DPRD) meminta agar Pemerintah Daerah Kabupaten Batanghari memberikan jawaban/tanggapan perihal tersebut. 

Hal itu, diungkapkan oleh Azizah dari Fraksi PAN pada Rapat Paripurna DPRD dalam rangka pandangan umum fraksi terhadap LKPD tahun anggaran 2023, Senin (27/05/2024).

BACA JUGA  Bupati Batang Hari Hadiri Bimbingan Teknis Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan

Dikatakan Azizah, bila melihat data dokumen laporan keuangan Pemda Batanghari tahun anggaran 2023 yang diserahkan kepada DPRD Batanghari tercatat ada 479 objek kegiatan yang tersebar hampir di seluruh OPD mengalami tunda bayar.

“Besaran tunda pembayaran oleh Pemda mencapai Rp. 52.428.321.099,39. Fraksi PAN berharap Pemda bisa memberikan penjelasan atas terjadinya tunda bayar kegiatan tersebut dan muaranya bisa diselesaikan sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

BACA JUGA  Pemkab Batang Hari Gelar Operasi Pasar Murah, ini yang Dijual

“Oleh karena itu, Fraksi PAN sangat berharap, dalam proses pembahasan antara DPRD dan Pemda atas Rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 yang disertai dengan laporan keuangan pemda bisa terjawab,” ungkapnya.

(Red)

Comments Box

Berita Terkait

Samsir Lapor ke Polisi Dugaan Penyerobotan Tanah Warisan
Informasi Pembangunan Islamic Centre Jambi Berujung di Meja KI
Diduga Sepasang Kekasih Oknum Dokter Gigi dan Doktor UIN Jambi Lakukan Penipuan dan Penggelapan
LBH MKM Bantu Seorang Penyalahgunaan Narkoba
Mahasiswi Unja Lakukan Penelitian Terhadap Legalitas KSP Manunggal Jaya di Desa Penerokan
Dinas PUTR Tidak Transparan Dalam Pekejaan Proyek Pembangunan Islamic Centre
Rangkap Jabatan Jadi PPK Kadis PUTR Berpotensi Menyalah Gunakan Wewenang
Kunjungan Kerja Kapolres ke Mapolsek Muara Tembesi Sekaligus Pemberian Sembako Murah
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:46 WIB

Samsir Lapor ke Polisi Dugaan Penyerobotan Tanah Warisan

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:52 WIB

Informasi Pembangunan Islamic Centre Jambi Berujung di Meja KI

Selasa, 19 Agustus 2025 - 16:59 WIB

Diduga Sepasang Kekasih Oknum Dokter Gigi dan Doktor UIN Jambi Lakukan Penipuan dan Penggelapan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:50 WIB

LBH MKM Bantu Seorang Penyalahgunaan Narkoba

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:44 WIB

Mahasiswi Unja Lakukan Penelitian Terhadap Legalitas KSP Manunggal Jaya di Desa Penerokan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 21:14 WIB

Rangkap Jabatan Jadi PPK Kadis PUTR Berpotensi Menyalah Gunakan Wewenang

Selasa, 12 Agustus 2025 - 15:30 WIB

Kunjungan Kerja Kapolres ke Mapolsek Muara Tembesi Sekaligus Pemberian Sembako Murah

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Ini Rincian Kekurangan Volume Pekerjaan Islamic Centre Batang Hari Tahap I dan Anggaran Lainnya

Berita Terbaru

Batanghari

Samsir Lapor ke Polisi Dugaan Penyerobotan Tanah Warisan

Rabu, 20 Agu 2025 - 17:46 WIB

Batanghari

LBH MKM Bantu Seorang Penyalahgunaan Narkoba

Kamis, 14 Agu 2025 - 15:50 WIB