Tunda Bayar 2023, Fraksi PAN Batanghari Minta Penjelasan Pemda

Suaralugas

- Penulis

Senin, 27 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_print

BATANGHARI – Adanya tunda bayar anggaran tahun 2023 pada beberapa kegiatan yang nialinya capai puluhan milyar, Dewan Perwakilan Rakyat Batanghari (DPRD) meminta agar Pemerintah Daerah Kabupaten Batanghari memberikan jawaban/tanggapan perihal tersebut. 

Hal itu, diungkapkan oleh Azizah dari Fraksi PAN pada Rapat Paripurna DPRD dalam rangka pandangan umum fraksi terhadap LKPD tahun anggaran 2023, Senin (27/05/2024).

BACA JUGA  Legalitas Koperasi Manunggal Jaya Dipertanyakan, Kabid: Sudah Kasus

Dikatakan Azizah, bila melihat data dokumen laporan keuangan Pemda Batanghari tahun anggaran 2023 yang diserahkan kepada DPRD Batanghari tercatat ada 479 objek kegiatan yang tersebar hampir di seluruh OPD mengalami tunda bayar.

“Besaran tunda pembayaran oleh Pemda mencapai Rp. 52.428.321.099,39. Fraksi PAN berharap Pemda bisa memberikan penjelasan atas terjadinya tunda bayar kegiatan tersebut dan muaranya bisa diselesaikan sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

BACA JUGA  Diduga Disdukcapil Batang Hari Mempersulit atau Menerbitkan Dokumen Data Penduduk Palsu

“Oleh karena itu, Fraksi PAN sangat berharap, dalam proses pembahasan antara DPRD dan Pemda atas Rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 yang disertai dengan laporan keuangan pemda bisa terjawab,” ungkapnya.

(Red)

Berita Terkait

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD
Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun
Belum Resmi Bercerai, Oknum PPPK Umbar Kemesraan Dengan Pria Lain
Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos
Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi
Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi
Diduga Kesewenang-wenangan Kepsek dan RKAS Tersembunyi
Inspektorat Akan Sampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Kode Etik Oknum Guru Poliandri
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:06 WIB

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:47 WIB

Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:38 WIB

Belum Resmi Bercerai, Oknum PPPK Umbar Kemesraan Dengan Pria Lain

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:12 WIB

Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos

Senin, 20 Juli 2026 - 17:23 WIB

Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:50 WIB

Diduga Kesewenang-wenangan Kepsek dan RKAS Tersembunyi

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:50 WIB

Inspektorat Akan Sampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Kode Etik Oknum Guru Poliandri

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:54 WIB

Kios Pupuk Subsidi Paseban Tani Mersam Diduga Fiktif

Berita Terbaru

Batanghari

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Jul 2026 - 16:06 WIB

Batanghari

Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos

Selasa, 21 Jul 2026 - 11:12 WIB