Diduga Disdukcapil Batang Hari Mempersulit atau Menerbitkan Dokumen Data Penduduk Palsu

Suaralugas

- Penulis

Selasa, 17 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Aneh bin ajaib, tiba-tiba data penduduk berpindah ke tempat asal di Muaro Jambi padahal sudah terdata di Batang Hari sejak 2018, dan masuk dalam Daftar Pemilihan Tetap (DPT) mulai dari Pilpres, Pileg, Pilkada, dan Pilkades. Patut dipertanyakan data perpindahan penduduk yang diterbitkan Dinas Penduduk dan Pencatatan Sipil Kabupaten Batang Hari, Selasa (17/01/2023).

 

Warga Batang Hari berinisial SAZ yang merupakan istri sah yang ada di dalam KK tiba-tiba tidak bisa masuk ke KK lagi karena berpindah ke tempat asalnya di Muaro Jambi.

BACA JUGA  MoU Dewan Pers Dengan Polri, Persoalan Jurnalistik Ditangani oleh Dewan Pers

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Selama ini yang bersangkutan tidak pernah mengurus surat pindah untuk kembali ke Muaro Jambi.

 

“Jika memang data itu masih berpenduduk di Batang Hari patut diduga mempersulit saya, namun jika berpindah atau memang belum pindah sejak dulu, patut diduga jika data penduduk yang saya gunakan adalah data palsu yang diterbitkan oleh Dukcapil Batang Hari,” tuturnya.

BACA JUGA  Subdit Krimsus Dirintelkam Polda Jambi Ajak IWO Batang Hari Tangkal Berita Hoaks

 

“Waktu mau memasukkan data anak ke KK, anehnya nama saya langsung hilang, kata orang Disdukcapil Batang Hari nama saya belum dipindah dari Muaro Jambi. Padahal saya sudah melengkapi surat-surat persyaratan untuk pindah penduduk sejak 2018 lalu,” ungkap SAZ.

 

Ia merasa aneh, seharusnya kalau belum pindah dari Muaro Jambi pasti KK dan KTP saya tidak bisa terbit di Batang Hari.

BACA JUGA  Tiga Kali Tender Gagal, Pekerjaan Revitalisasi Danau Sipin BWSS VI Dilakukan Secara Penunjukan Langsung

 

“Hingga saat ini data saya masuk, dalam hak pilih sebagai penduduk Batang Hari. Jadi saya ini seperti dilempar sana lempar sini, masa iya saya disuruh minta surat pindah lagi, padahal saya terdata sebagai penduduk Batang Hari sejak 2018,” imbuhnya.

 

Ditambahkannya, “Sedangkan hak pilih saya tidak ada di Muaro Jambi.”

 

Sementara itu Kepala Disdukcapil Batang Hari saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp tidak menjawab.

Comments Box

Berita Terkait

Kades Kecewa Usulan Kegiatan Menjadi Prioritas RKPD Namun Tidak Terealisasi
Kecamatan Muara Tembesi Gelar Musrenbang RKPD Kabupaten Batang Hari Tahun 2026
Gudang Minyak Ilegal Pendi Tidak Tersentuh Hukum
Pemprov Jambi Hanya Fokus Berupaya Agar Angkutan Batu Bara Tetap Melintas di Jalan Nasional
PT Rajawali Fatih Nusantara Tugaskan Anggotanya Eksekusi Kendaraan
LPKNI Minta Toko Salemba di Jamtos Disegel
Cibiran Masyarakat Tidak Gentarkan Semangat Kapolsek Batin XXIV untuk Sita Kendaraan Debitur
Tahan Mobil Debitur yang Menunggak, Kapolsek: Akan Dikembalikan Kalau Ada Persetujuan Leasing
Berita ini 127 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 01:20 WIB

Kades Kecewa Usulan Kegiatan Menjadi Prioritas RKPD Namun Tidak Terealisasi

Selasa, 4 Februari 2025 - 19:22 WIB

Kecamatan Muara Tembesi Gelar Musrenbang RKPD Kabupaten Batang Hari Tahun 2026

Selasa, 21 Januari 2025 - 17:54 WIB

Gudang Minyak Ilegal Pendi Tidak Tersentuh Hukum

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:54 WIB

Pemprov Jambi Hanya Fokus Berupaya Agar Angkutan Batu Bara Tetap Melintas di Jalan Nasional

Kamis, 16 Januari 2025 - 10:02 WIB

PT Rajawali Fatih Nusantara Tugaskan Anggotanya Eksekusi Kendaraan

Senin, 13 Januari 2025 - 09:56 WIB

Cibiran Masyarakat Tidak Gentarkan Semangat Kapolsek Batin XXIV untuk Sita Kendaraan Debitur

Sabtu, 11 Januari 2025 - 23:15 WIB

Tahan Mobil Debitur yang Menunggak, Kapolsek: Akan Dikembalikan Kalau Ada Persetujuan Leasing

Rabu, 8 Januari 2025 - 04:31 WIB

Lukber Jaksa RJ Tembesi, Kini Jadi Kasidik Asisten Pidsus Kejati Jambi

Berita Terbaru

Bungo

Maraknya Penimbunan BBM Subsidi di Muara Bungo

Kamis, 24 Okt 2024 - 16:13 WIB

Berita

Gudang Minyak Ilegal Pendi Tidak Tersentuh Hukum

Selasa, 21 Jan 2025 - 17:54 WIB