Batang Hari, Jambi – Aneh bin ajaib, tiba-tiba data penduduk berpindah ke tempat asal di Muaro Jambi padahal sudah terdata di Batang Hari sejak 2018, dan masuk dalam Daftar Pemilihan Tetap (DPT) mulai dari Pilpres, Pileg, Pilkada, dan Pilkades. Patut dipertanyakan data perpindahan penduduk yang diterbitkan Dinas Penduduk dan Pencatatan Sipil Kabupaten Batang Hari, Selasa (17/01/2023).
Warga Batang Hari berinisial SAZ yang merupakan istri sah yang ada di dalam KK tiba-tiba tidak bisa masuk ke KK lagi karena berpindah ke tempat asalnya di Muaro Jambi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selama ini yang bersangkutan tidak pernah mengurus surat pindah untuk kembali ke Muaro Jambi.
“Jika memang data itu masih berpenduduk di Batang Hari patut diduga mempersulit saya, namun jika berpindah atau memang belum pindah sejak dulu, patut diduga jika data penduduk yang saya gunakan adalah data palsu yang diterbitkan oleh Dukcapil Batang Hari,” tuturnya.
“Waktu mau memasukkan data anak ke KK, anehnya nama saya langsung hilang, kata orang Disdukcapil Batang Hari nama saya belum dipindah dari Muaro Jambi. Padahal saya sudah melengkapi surat-surat persyaratan untuk pindah penduduk sejak 2018 lalu,” ungkap SAZ.
Ia merasa aneh, seharusnya kalau belum pindah dari Muaro Jambi pasti KK dan KTP saya tidak bisa terbit di Batang Hari.
“Hingga saat ini data saya masuk, dalam hak pilih sebagai penduduk Batang Hari. Jadi saya ini seperti dilempar sana lempar sini, masa iya saya disuruh minta surat pindah lagi, padahal saya terdata sebagai penduduk Batang Hari sejak 2018,” imbuhnya.
Ditambahkannya, “Sedangkan hak pilih saya tidak ada di Muaro Jambi.”
Sementara itu Kepala Disdukcapil Batang Hari saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp tidak menjawab.