Legalitas Koperasi Manunggal Jaya Dipertanyakan, Kabid: Sudah Kasus

Suaralugas

- Penulis

Selasa, 25 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Persoalan Koperasi Manunggal Jaya kini menemukan babak baru. Tidak hanya dugaan berkedok rentenir, Koperasi tersebut juga diduga tidak lengkap dalam administrasi, Selasa (25/07/2023).

 

Saat ditemui di ruang kerjanya, Kepala Bidang Koperasi Disdagkop UKM Batang Hari, Idrus, bersama pengawas Ibrar memberikan informasi tentang Koperasi Manunggal Jaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Koperasi yang berdiri 2013 silam di Batang Hari, diketahui dari pengajuan SIUP kepada Dinas Perdagangan Koperasi UKM setempat itu tidak melampirkan identitas anggota secara lengkap.

 

Rapat Anggota Tahunan (RAT) terakhir yang dilaporkan kepada Disdagkop UKM Batang Hari pada tahun 2019. Anggota yang menghadiri rapat tersebut tidak melampirkan NIK, hanya nama dan tanda tangan.

BACA JUGA  Batang Hari Terbaik dalam Sistem pencegahan Korupsi

 

Tulisan nama dan tanda tangannya hampir sama, seperti ditulis satu atau dua orang. Sehingga patut dinilai adanya rekayasa dalam pembuatan RAT.

 

Dalam akta notaris, PY sebagai ketua dan RB sebagai sekretaris. Koperasi Manunggal Jaya berkedudukan di Jl. Pangeran Hidayat Widuri II nomor 27, RT 27 Kelurahan Pal V Kecamatan Kota Baru Provinsi Jambi.

 

SDT pengurus Koperasi MJ di Muara Tembesi dalam izin yang diterbitkan oleh DPMPTSP tidak memiliki surat keputusan dari PY selaku ketua yang tertera dalam Akta Notaris.

BACA JUGA  PT APL Hanya Diberikan Sanksi Administratif, Dermawan Menduga Ada Main Mata

 

Bendahara berinisial ACD dan anggota pengawas berinisial AAR yang telah dibentuk dalam kepengurusannya tahun 2019, sudah tidak lagi menjadi bagian dari Koperasi MJ. Kepengurusan Koperasi terbaru diduga tidak dibentuk, karena tidak ada laporan kepada Disdagkop UKM.

 

Koperasi MJ juga tidak memberikan laporan keuangan, RAT dan Daftar Anggota, sebagaimana yang telah direkomendasikan oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi UKM tahun 2020.

 

Saat ditanya kemana peran pengawas, Ibrar selaku pengawas Koperasi Disdagkop UKM Batang Hari mengatakan bahwa dirinya menjadi pengawas sejak tahun 2022, sebelumnya hanya sebagai staff.

 

“Karena ini badan hukumnya provinsi ada namanya bidang pengawasan provinsi, sehingga yang cabang ini belum dilakukan pengawasan,” tuturnya.

BACA JUGA  Bupati Batang Hari Olahraga Bersama Warganya

 

Ia menegaskan, pengawasan untuk Koperasi Manunggal Jaya itu sendiri dari provinsi karena berbadan hukum provinsi.

 

“Untuk pengawasan di Kabupaten Batang Hari sendiri ada hubungannya dengan program yang ada dari Kabid,” tuturnya.

 

Sementara itu, Kabid Koperasi Idrus menanggapi bahwa hal ini sudah kasus.

 

“Koperasi Simpan Pinjam (KSP) ini tidak masuk dalam program kerja yang saat ini dibuat, jadi ini pesanan khusus, merujuk ke kasus. Menurut saya, data yang ada ini belum lengkap,” paparnya. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Orang Tua Korban Minta Polres Batanghari Tetapkan Tersangka Penganiaya Anaknya
KSP Manunggal Jaya Menolak Dijadikan Penelitian Skripsi, Karyawan Arahkan ke Koperasi Sehati
Pemuda Pancasila Pertanyakan Izin Operasi PT DMP Sitaan Kejagung
PT KTN Diduga Pekerjakan Karyawan Beriwayat Sakit Epilepsi, Akhirnya Ditemukan Mengapung
PT KTN Diduga Tidak Menjalankan Peraturan Pemerintah Tentang Kepelautan, Kapten Kapal Ditemukan Terapung
Toko Sumatra Muara Tembesi Diduga Jual Minol
Polda Jambi Tahan Pengusaha Batu Bara di Bandara
Diduga Gudang BBM Ilegal Milik A dan S Terbakar
Berita ini 252 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 00:03 WIB

Orang Tua Korban Minta Polres Batanghari Tetapkan Tersangka Penganiaya Anaknya

Minggu, 13 April 2025 - 23:19 WIB

KSP Manunggal Jaya Menolak Dijadikan Penelitian Skripsi, Karyawan Arahkan ke Koperasi Sehati

Sabtu, 12 April 2025 - 15:59 WIB

Pemuda Pancasila Pertanyakan Izin Operasi PT DMP Sitaan Kejagung

Sabtu, 12 April 2025 - 11:26 WIB

PT KTN Diduga Pekerjakan Karyawan Beriwayat Sakit Epilepsi, Akhirnya Ditemukan Mengapung

Rabu, 9 April 2025 - 11:59 WIB

PT KTN Diduga Tidak Menjalankan Peraturan Pemerintah Tentang Kepelautan, Kapten Kapal Ditemukan Terapung

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:51 WIB

Polda Jambi Tahan Pengusaha Batu Bara di Bandara

Kamis, 27 Maret 2025 - 13:47 WIB

Diduga Gudang BBM Ilegal Milik A dan S Terbakar

Minggu, 23 Maret 2025 - 12:53 WIB

LSM Kompihtal Minta Inspektur Tambang Terbuka Soal Reklamasi Pasca Tambang

Berita Terbaru