Legalitas Koperasi Manunggal Jaya Dipertanyakan, Kabid: Sudah Kasus

Suaralugas

- Penulis

Selasa, 25 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Persoalan Koperasi Manunggal Jaya kini menemukan babak baru. Tidak hanya dugaan berkedok rentenir, Koperasi tersebut juga diduga tidak lengkap dalam administrasi, Selasa (25/07/2023).

 

Saat ditemui di ruang kerjanya, Kepala Bidang Koperasi Disdagkop UKM Batang Hari, Idrus, bersama pengawas Ibrar memberikan informasi tentang Koperasi Manunggal Jaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Koperasi yang berdiri 2013 silam di Batang Hari, diketahui dari pengajuan SIUP kepada Dinas Perdagangan Koperasi UKM setempat itu tidak melampirkan identitas anggota secara lengkap.

 

Rapat Anggota Tahunan (RAT) terakhir yang dilaporkan kepada Disdagkop UKM Batang Hari pada tahun 2019. Anggota yang menghadiri rapat tersebut tidak melampirkan NIK, hanya nama dan tanda tangan.

BACA JUGA  Jurnalis ini Pinta Dewan Pers Juga Lakukan Pembersihan dalam Internalnya

 

Tulisan nama dan tanda tangannya hampir sama, seperti ditulis satu atau dua orang. Sehingga patut dinilai adanya rekayasa dalam pembuatan RAT.

 

Dalam akta notaris, PY sebagai ketua dan RB sebagai sekretaris. Koperasi Manunggal Jaya berkedudukan di Jl. Pangeran Hidayat Widuri II nomor 27, RT 27 Kelurahan Pal V Kecamatan Kota Baru Provinsi Jambi.

 

SDT pengurus Koperasi MJ di Muara Tembesi dalam izin yang diterbitkan oleh DPMPTSP tidak memiliki surat keputusan dari PY selaku ketua yang tertera dalam Akta Notaris.

BACA JUGA  Ketua DPRD Sambut Kunjungan Kapolres

 

Bendahara berinisial ACD dan anggota pengawas berinisial AAR yang telah dibentuk dalam kepengurusannya tahun 2019, sudah tidak lagi menjadi bagian dari Koperasi MJ. Kepengurusan Koperasi terbaru diduga tidak dibentuk, karena tidak ada laporan kepada Disdagkop UKM.

 

Koperasi MJ juga tidak memberikan laporan keuangan, RAT dan Daftar Anggota, sebagaimana yang telah direkomendasikan oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi UKM tahun 2020.

 

Saat ditanya kemana peran pengawas, Ibrar selaku pengawas Koperasi Disdagkop UKM Batang Hari mengatakan bahwa dirinya menjadi pengawas sejak tahun 2022, sebelumnya hanya sebagai staff.

 

“Karena ini badan hukumnya provinsi ada namanya bidang pengawasan provinsi, sehingga yang cabang ini belum dilakukan pengawasan,” tuturnya.

BACA JUGA  Kamp Pekerja PT Abun Sendi Diduga Kumpul Kebo

 

Ia menegaskan, pengawasan untuk Koperasi Manunggal Jaya itu sendiri dari provinsi karena berbadan hukum provinsi.

 

“Untuk pengawasan di Kabupaten Batang Hari sendiri ada hubungannya dengan program yang ada dari Kabid,” tuturnya.

 

Sementara itu, Kabid Koperasi Idrus menanggapi bahwa hal ini sudah kasus.

 

“Koperasi Simpan Pinjam (KSP) ini tidak masuk dalam program kerja yang saat ini dibuat, jadi ini pesanan khusus, merujuk ke kasus. Menurut saya, data yang ada ini belum lengkap,” paparnya. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga
Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi
PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah
Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi
Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam
Menakar Kualitas Investasi Kekuasan
Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa
PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?
Berita ini 376 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:14 WIB

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga

Selasa, 21 April 2026 - 09:50 WIB

Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi

Minggu, 19 April 2026 - 09:56 WIB

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Rabu, 15 April 2026 - 00:52 WIB

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi

Sabtu, 11 April 2026 - 23:09 WIB

Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam

Jumat, 10 April 2026 - 09:38 WIB

Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:11 WIB

PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:16 WIB

Angkutan BBM Non Subsidi PT FGS Diduga Tidak Sesuai Ketentuan

Berita Terbaru

Screenshot

Batanghari

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Minggu, 19 Apr 2026 - 09:56 WIB