Usai Melantik Kepala Sekolah, Bupati Batang Hari Langsung Tanggapi Protes dari Lukman

Suaralugas

- Penulis

Jumat, 2 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_print

Batang Hari, Jambi – Lukman resmi dilantik Bupati Batang Hari menjadi kepala sekolah SDN No 128 Teluk Melintang Kecamatan Mersam di Serambi Rumah Dinas Bupati, Jumat (02/09/2022).

Seusai pelantikan, sekda membuka sesi pertanyaan untuk kepala sekolah yang baru dilantik.

Namun Lukman melakukan protes, ia merasa dirinya dibuang ketempat tugas yang jauh dari tempat tinggalnya di kelurahan Kembang Paseban padahal satu tahun lagi mau pensiun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bukan Saya tidak terima dengan pemindahan ini, seharusnya menghargai pak, Saya ini sudah 39 tahun jadi guru. Kalau tidak bisa pindahkan Saya jadi guru biasa saja jangan jadi kepala sekolah, Saya ikhlas,” ucapnya dengan nada tinggi.

BACA JUGA  Wabup Sebut MTQ Tanjung Putera Merupakan Proses Seleksi Meningkatkan Kualitas Penjaringan Tingkat Desa

Ia mengakatan, dirinya selalu jadi korban setiap kali ada mutasi, apa salah saya sebenarnya. Tolong pertimbangkan Saya. Pada pelantikan terdahulu, saya juga dipindahkan, sedangkan yang lain tidak. Mengapa pada pelantikan saat ini saya juga dipindahkan.

Lukman berharap satu tahun sisa pengabdiannya menjadi tenaga pendidik, pemerintah tidak terlalu memberatkannya dalam bertugas dan memberikan apresiasi atas pengabdian selama ini bukan dipindahkan ketempat yang jauh.

BACA JUGA  Sengketa Informasi Antara Masyarakat dan BPN Kota Jambi

“Saya tidak siap menjadi kepala sekolah disana, lebih baik jadi guru biasa saja,” pungkasnya.

Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief langsung menanggapi pernyataan tersebut dan mengatakan, saya tidak memberi ruang untuk orang yang seperti itu.

“Diskusinya tidak seperti ini, itu masalah internal, bicarakan dengan Dinas PDK. Terserah mau kenal dengan Bapak saya atau kenal dengan Saya. Jangan permalukan profesi yang mulia sebagai guru ini dengan sikap yang bukan seperti PNS,” ucap Fadhil dengan tegas.

Ia menambahkan, Ketika jadi pegawai dulu bersumpah dihadapan Allah siap ditempatkan dimana saja. Bersumpah perjabatan tidak dipertimbangkan jarak atau segala macam.

BACA JUGA  Kemacetan Parah di Karmeo, Pedagang Kaki Lima: Takut Dagangan Kami Busuk

“Kalau mau diskusi baik-baik ayo, tapi kalau nantang-nantang seperti itu, oke kita coba. Jadi jangan mencerami kegiatan suci hari ini dengan protes seperti itu,” katanya.

Fadhil berpesan kepada Kepala Dinas Pendidikan Batang Hari untuk mendalami pernyataan dari Lukman, dan akan melaporkannya ke inspektorat, kalau memang benar itu hanya ucapan sekilas, ia harus mempertanggungjawabkan ucapannya.

“Tetapi kalau memang ia mengatakan seperti itu untuk melawan, kita akan ajukan pencopotan kepegawaiannya,” tutupnya. (Red)

Berita Terkait

GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi
Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang
Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD
Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun
Belum Resmi Bercerai, Oknum PPPK Umbar Kemesraan Dengan Pria Lain
Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos
Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi
Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:44 WIB

GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:15 WIB

Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:06 WIB

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:47 WIB

Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:38 WIB

Belum Resmi Bercerai, Oknum PPPK Umbar Kemesraan Dengan Pria Lain

Senin, 20 Juli 2026 - 17:23 WIB

Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:52 WIB

Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:50 WIB

Diduga Kesewenang-wenangan Kepsek dan RKAS Tersembunyi

Berita Terbaru

Batanghari

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Jul 2026 - 16:06 WIB