WiFi Puputnet Menyebar di Batang Hari, Diduga Belum Kantongi Izin Berusaha

Suaralugas

- Penulis

Kamis, 22 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot

Screenshot

Batang Hari, Jambi – Sebuah jaringan internet bermerek puputnet telah beroperasi dan menyebar di Kabupaten Batang Hari. Jaringan tersebut diduga belum kantongi izin berusaha dari pemerintah setempat, Kamis (22/01/2026).

Terpantau, puputnet telah memiliki sejumlah konsumen. Namun, konsumen belum mengetahui sejauh mana kegiatan tersebut legal atau ilegal.

BACA JUGA  Diduga Manunggal Jaya Rentenir Berkedok Koperasi

Kekhawatiran konsumen muncul jika kegiatan usaha tersebut ilegal, maka konsumen tidak tau kemana harus mengadu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa sumber menyebutkan menggunakan produk WiFi yang memiliki izin resmi (bersertifikat, misalnya sertifikasi Postel/Kominfo di Indonesia atau Wi-Fi Alliance secara internasional) memberikan berbagai keuntungan krusial bagi konsumen, terutama dalam hal keamanan, kinerja, dan kepastian hukum.

BACA JUGA  Mobil Agen Gas LPG Subsidi Turunkan Gas ke Dump Truck, Diduga Diselewengkan

Penggunaan WiFi ilegal dapat menimbulkan risiko hukum, baik bagi penyedia maupun penggunanya, termasuk risiko penggunaan jaringan palsu untuk pencurian data. Dengan menggunakan produk dan layanan berizin, konsumen terhindar dari pemutusan layanan secara sepihak oleh pemerintah (Kominfo).

BACA JUGA  PT Alam Deras Tiara Tinggalkan Danau Buatan

Hingga berita ini diterbitkan pihak manajemen puputnet belum memberikan tanggapan resmi. Awak media masih berupaya mencari informasi yang berimbang. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Tongkang Batubara Tenggelam di Tepi Sungai Batanghari Pasar Muara Tembesi Diduga Cemari Lingkungan
Personalia Alfamart Diduga Intimidasi Karyawan Tetap Untuk Mengundurkan Diri
Dinas PUTR Belum Menjalankan Putusan Komisi Informasi Provinsi Jambi
Karyawan PT DMP Terlapor Kasus Pengeroyokan Mangkir Dari Panggilan Polisi
Pengelolaan Limbah Rumah Sakit Mitra Medika Batanghari Dipertanyakan
Alibi Kapolsek MSU Tidak Masuk Akal Soal Perkara Pengeroyokan
Azwar: Lambannya Perkara Pengeroyokan di Polsek MSU Jadi Preseden Buruk Penegakan Hukum
Ketimpangan Hukum di Polsek Maro Sebo Ulu
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:07 WIB

Tongkang Batubara Tenggelam di Tepi Sungai Batanghari Pasar Muara Tembesi Diduga Cemari Lingkungan

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:20 WIB

Personalia Alfamart Diduga Intimidasi Karyawan Tetap Untuk Mengundurkan Diri

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:01 WIB

Dinas PUTR Belum Menjalankan Putusan Komisi Informasi Provinsi Jambi

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:39 WIB

Karyawan PT DMP Terlapor Kasus Pengeroyokan Mangkir Dari Panggilan Polisi

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:20 WIB

Alibi Kapolsek MSU Tidak Masuk Akal Soal Perkara Pengeroyokan

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:44 WIB

Azwar: Lambannya Perkara Pengeroyokan di Polsek MSU Jadi Preseden Buruk Penegakan Hukum

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:24 WIB

Ketimpangan Hukum di Polsek Maro Sebo Ulu

Minggu, 25 Januari 2026 - 00:05 WIB

Kolaborasi Ikatan Wartawan Online dan Akademis Universitas Bung Karno

Berita Terbaru

Screenshot

Opini

Diduga Praktik Gratifikasi Kapal Tunda Mencuat Sendiri

Rabu, 11 Feb 2026 - 22:15 WIB