WiFi Puputnet Menyebar di Batang Hari, Diduga Belum Kantongi Izin Berusaha

Suaralugas

- Penulis

Kamis, 22 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot

Screenshot

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Sebuah jaringan internet bermerek puputnet telah beroperasi dan menyebar di Kabupaten Batang Hari. Jaringan tersebut diduga belum kantongi izin berusaha dari pemerintah setempat, Kamis (22/01/2026).

Terpantau, puputnet telah memiliki sejumlah konsumen. Namun, konsumen belum mengetahui sejauh mana kegiatan tersebut legal atau ilegal.

BACA JUGA  Bupati Batang Hari Tandatangani NPHD Pemilu Tahun 2024

Kekhawatiran konsumen muncul jika kegiatan usaha tersebut ilegal, maka konsumen tidak tau kemana harus mengadu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa sumber menyebutkan menggunakan produk WiFi yang memiliki izin resmi (bersertifikat, misalnya sertifikasi Postel/Kominfo di Indonesia atau Wi-Fi Alliance secara internasional) memberikan berbagai keuntungan krusial bagi konsumen, terutama dalam hal keamanan, kinerja, dan kepastian hukum.

BACA JUGA  Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda

Penggunaan WiFi ilegal dapat menimbulkan risiko hukum, baik bagi penyedia maupun penggunanya, termasuk risiko penggunaan jaringan palsu untuk pencurian data. Dengan menggunakan produk dan layanan berizin, konsumen terhindar dari pemutusan layanan secara sepihak oleh pemerintah (Kominfo).

BACA JUGA  Peduli LPPL, Pemkab Batang Hari Terima Penghargaan Persada Award

Hingga berita ini diterbitkan pihak manajemen puputnet belum memberikan tanggapan resmi. Awak media masih berupaya mencari informasi yang berimbang. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Gangguan Psikis Berjamaah
Sekretariat Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas
Masyarakat Desak Polisi Tutup Gudang Minyak Ilegal Sebelum Terbakar
Diduga Dana Hibah Pemkab Batang Hari ke Polres Ilegal
Pemkab Batang Hari Jor-joran Hibah ke Polres, KPK Baru Ingatkan Sekarang
Polres Batang Hari Diduga Tebang Pilih Perkara
Kejari Batang Hari Kembangkan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi, Nama Oknum Pejabat Mersam Mencuat
Polres Batang Hari Terus Panggil Kasus Tipiring Sementara Laporan Penyerobotan Tidak Digubris
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:04 WIB

Gangguan Psikis Berjamaah

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:51 WIB

Sekretariat Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:37 WIB

Masyarakat Desak Polisi Tutup Gudang Minyak Ilegal Sebelum Terbakar

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:37 WIB

Diduga Dana Hibah Pemkab Batang Hari ke Polres Ilegal

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:44 WIB

Pemkab Batang Hari Jor-joran Hibah ke Polres, KPK Baru Ingatkan Sekarang

Senin, 18 Mei 2026 - 10:41 WIB

Kejari Batang Hari Kembangkan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi, Nama Oknum Pejabat Mersam Mencuat

Senin, 18 Mei 2026 - 10:17 WIB

Polres Batang Hari Terus Panggil Kasus Tipiring Sementara Laporan Penyerobotan Tidak Digubris

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:02 WIB

Ketua DPRD Ikuti Pelepasan Jemaah Haji

Berita Terbaru

Batanghari

Gangguan Psikis Berjamaah

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:04 WIB

Batanghari

Sekretariat Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:51 WIB

Batanghari

Diduga Dana Hibah Pemkab Batang Hari ke Polres Ilegal

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:37 WIB