WiFi Puputnet Menyebar di Batang Hari, Diduga Belum Kantongi Izin Berusaha

Suaralugas

- Penulis

Kamis, 22 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot

Screenshot

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Sebuah jaringan internet bermerek puputnet telah beroperasi dan menyebar di Kabupaten Batang Hari. Jaringan tersebut diduga belum kantongi izin berusaha dari pemerintah setempat, Kamis (22/01/2026).

Terpantau, puputnet telah memiliki sejumlah konsumen. Namun, konsumen belum mengetahui sejauh mana kegiatan tersebut legal atau ilegal.

BACA JUGA  LPKNI Minta Toko Salemba di Jamtos Disegel

Kekhawatiran konsumen muncul jika kegiatan usaha tersebut ilegal, maka konsumen tidak tau kemana harus mengadu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa sumber menyebutkan menggunakan produk WiFi yang memiliki izin resmi (bersertifikat, misalnya sertifikasi Postel/Kominfo di Indonesia atau Wi-Fi Alliance secara internasional) memberikan berbagai keuntungan krusial bagi konsumen, terutama dalam hal keamanan, kinerja, dan kepastian hukum.

BACA JUGA  Fadhil - Bakhtiar Sampaikan Pencapaiannya di Bidang Pertanian

Penggunaan WiFi ilegal dapat menimbulkan risiko hukum, baik bagi penyedia maupun penggunanya, termasuk risiko penggunaan jaringan palsu untuk pencurian data. Dengan menggunakan produk dan layanan berizin, konsumen terhindar dari pemutusan layanan secara sepihak oleh pemerintah (Kominfo).

BACA JUGA  Pemilik Kebun Kelapa Sawit Terluka Akibat Menahan Diri dari Bacokan Pencuri

Hingga berita ini diterbitkan pihak manajemen puputnet belum memberikan tanggapan resmi. Awak media masih berupaya mencari informasi yang berimbang. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga
Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi
PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah
Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi
Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam
Menakar Kualitas Investasi Kekuasan
Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa
PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:14 WIB

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga

Selasa, 21 April 2026 - 09:50 WIB

Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi

Minggu, 19 April 2026 - 09:56 WIB

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Rabu, 15 April 2026 - 00:52 WIB

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi

Sabtu, 11 April 2026 - 23:09 WIB

Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam

Jumat, 10 April 2026 - 09:38 WIB

Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:11 WIB

PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:16 WIB

Angkutan BBM Non Subsidi PT FGS Diduga Tidak Sesuai Ketentuan

Berita Terbaru

Screenshot

Batanghari

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Minggu, 19 Apr 2026 - 09:56 WIB