Batang Hari, Jambi – Sebuah jaringan internet bermerek puputnet telah beroperasi dan menyebar di Kabupaten Batang Hari. Jaringan tersebut diduga belum kantongi izin berusaha dari pemerintah setempat, Kamis (22/01/2026).
Terpantau, puputnet telah memiliki sejumlah konsumen. Namun, konsumen belum mengetahui sejauh mana kegiatan tersebut legal atau ilegal.
Kekhawatiran konsumen muncul jika kegiatan usaha tersebut ilegal, maka konsumen tidak tau kemana harus mengadu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Beberapa sumber menyebutkan menggunakan produk WiFi yang memiliki izin resmi (bersertifikat, misalnya sertifikasi Postel/Kominfo di Indonesia atau Wi-Fi Alliance secara internasional) memberikan berbagai keuntungan krusial bagi konsumen, terutama dalam hal keamanan, kinerja, dan kepastian hukum.
Penggunaan WiFi ilegal dapat menimbulkan risiko hukum, baik bagi penyedia maupun penggunanya, termasuk risiko penggunaan jaringan palsu untuk pencurian data. Dengan menggunakan produk dan layanan berizin, konsumen terhindar dari pemutusan layanan secara sepihak oleh pemerintah (Kominfo).
Hingga berita ini diterbitkan pihak manajemen puputnet belum memberikan tanggapan resmi. Awak media masih berupaya mencari informasi yang berimbang. (Red)






