PKS PT DPS Bakar Tandan Kosong, Dinas Lingkungan Hidup Sebut Bukan Disengaja

Suaralugas

- Penulis

Jumat, 3 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Diduga limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Dharmasraya Palma Sejahtera mencemari udara. Pasalnya pihak perusahaan tersebut terpantau sedang membakar tandan kosong (Tankos) Kelapa Sawit di pekarangan menggunakan alat excavator untuk membolak balikkan Tankos pada Selasa (31/01).

 

Menanggapi pemberitaan tersebut, pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batang Hari langsung turun ke lokasi untuk memeriks.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

BACA JUGA  Formasi yang Dibuka BKPSDMD Guru PPPK Berbeda Dengan Hasil Seleksi, Diduga Sudah Diatur

Bidang pengaduan LH Ade mengatakan, hasil verifikasi pengaduan pencemaran udara ke PT. Dhamasraya Palma Sejahtera, api yg ditimbulkan bukan karena sengaja dibakar akan tetapi akibat penumpukan tankos kering.

 

“Pihak PT. DPS sudah melakukan pemadaman api dan pemindahan atau pembersihan sudah mulai dikerjakan,” ucap Ade melalui via WhatsApp, Jumat (03/02/2023).

 

Ditambahkannya, saran dan masukan tim DLH menginstruksikan agar segera dilakukan pembersihan tankos-tankos yang terbakar.

 

BACA JUGA  Polres Batang Hari Terus Panggil Kasus Tipiring Sementara Laporan Penyerobotan Tidak Digubris

“Progres pembersihan akan dikirim oleh pihak PT. DPS ke DLH dalam waktu tujuh hari Kerja,” singkatnya.

 

Diketahui, pemberitaan sebelumnya asap ngebul dan mengganggu pernafasan. Tidak hanya berbahaya untuk karyawan yang disana, pengunjung dan warga sekitar terdampak dari aktivitas pembakaran.

 

Operator excavator pun terlihat tidak menggunakan APD berupa helm dan masker. Sehingga diragukan penerapan K3 di PKS oleh pihak perusahaan.

 

Manager ataupun humas PT DPS tidak bisa ditemui untuk mengkonfirmasi mengenai pembakaran Tankos.

BACA JUGA  Akmaluddin Angota DPRD Provinsi Jambi Tampung Aspirasi Masyarakat

 

Bagian K3 pun saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp tidak mau menjawab.

 

Sementara itu, Bidang Pengaduan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batang Hari saat dihubungi melalui via WhatsApp mengatakan, membakar Tankos itu tidak boleh.

 

“Pembakaran Tankos itu tidak boleh, biasanya Tankos itu dibuat pupuk. Nanti direkam melalui Vidio lalu kirim ke grup tim terpadu,” singkatnya. (Red)

 

 

Berita Terkait

GMBK: Kejari Jangan Alihkan Pengungkapan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi
Diduga Kepsek Rampas Hak Sertifikasi Guru
Sengketa Informasi Melonjak Satu Kasus Kasasi ke MA
Kepsek Diduga Ancam Berhentikan Guru Honor
Informasi Lelang
Lima Wali Kelas Akui Tanda Tangan Kepala Sekolah Stempel Bukan Asli
Sopir Tangki PT WEP Akui Bawa Minyak Gudang
Propam Polres Cek Komplek Perumahan Mutiara Indah
Berita ini 129 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:58 WIB

GMBK: Kejari Jangan Alihkan Pengungkapan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:53 WIB

Diduga Kepsek Rampas Hak Sertifikasi Guru

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:32 WIB

Sengketa Informasi Melonjak Satu Kasus Kasasi ke MA

Senin, 29 Juni 2026 - 19:04 WIB

Kepsek Diduga Ancam Berhentikan Guru Honor

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:02 WIB

Lima Wali Kelas Akui Tanda Tangan Kepala Sekolah Stempel Bukan Asli

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:24 WIB

Sopir Tangki PT WEP Akui Bawa Minyak Gudang

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:47 WIB

Propam Polres Cek Komplek Perumahan Mutiara Indah

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:11 WIB

Diduga Kongkalikong Pertamina Dengan PT Putra Gadjah Mada Perkasa Salurkan BBM Subsidi

Berita Terbaru

{

Karya Ilmiah/Artikel

Pertanian Presisi Dapat Meningkatkan Produktivitas Padi Sawah

Kamis, 2 Jul 2026 - 14:28 WIB

Batanghari

Diduga Kepsek Rampas Hak Sertifikasi Guru

Kamis, 2 Jul 2026 - 13:53 WIB

Berita

Sengketa Informasi Melonjak Satu Kasus Kasasi ke MA

Rabu, 1 Jul 2026 - 14:32 WIB

Batanghari

Kepsek Diduga Ancam Berhentikan Guru Honor

Senin, 29 Jun 2026 - 19:04 WIB