Sidang Adat Desa Sukaramai Musibah Meninggalnya Almarhum Z

Suaralugas

- Penulis

Kamis, 28 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_print

Batang Hari, Jambi – Beberapa waktu lalu, pada Minggu (17/09) ditemukan jenazah bocah laki-laki di tepi sungai Batanghari Desa Malapari Kecamatan Muara Bulian. Diketahui bocah tersebut adalah Z (9) warga Desa Sukaramai yang tenggelam di tepi sungai Batanghari wilayah Desa Pulau.

 

Lembaga Adat Desa Sukaramai dan Desa Pulau bersama Lembaga Adat Kabupaten dan Lembaga Adat Kecamatan, menggelar sidang adat untuk menyelesaikan dugaan silang sengketa adat di aula Kantor Desa Sukaramai, Kamis (28/09/2023).

 

Ketua Lembaga Adat Desa Sukaramai, Amral Nevada mengatakan, sidang adat ini bukan memutuskan siapa yang bersalah dan yang benar, namun memberikan solusi atas mufakat upaya berdamai dari kedua belah pihak.

 

“Kami bersama Lembaga Adat yang ikut rapat hari ini menimbang bahwa kematian dari almarhum Z (9) bukan adanya unsur pembunuhan, namun itu adalah musibah tenggelamnya Z (9) saat bermain bersama teman-temannya tepi sungai Batanghari wilayah Desa Pulau,” ucapnya.

BACA JUGA  Komisi II DPRD Kabupaten Batang Hari Turun ke Bantaran Sungai Tanggap Pengaduan WAL

 

Singkat cerita, kronologis kejadian tersebut, Almarhum Z bermain bersama tiga temannya, yakini RB (14) YN (9) dan SL (13) di pasir tepi sungai Batang Hari wilayah Pulau lalu masuk ke tempat yang dalam dan tenggelam.

 

Selanjutnya, orang tua Z (9) melaporkan hal ini kepada pihak Desa Sukaramai. RB (14), YN (9), dan SL (13) didampingi orang tuanya dijadikan saksi dalam sidang adat tersebut.

 

Amral menambahkan, “Amar keputusan rapat adat sudah dibacakan dihadapan semua pihak sesuai dengan pertimbangan beberapa Lembaga Adat yang ikut sidang.”

BACA JUGA  Kepsek Jarang Masuk Guru Resah

 

“Pihak saksi sudah setuju dengan amar keputusan tadi, tinggal pihak korban almarhum Z (9) masih menimbang bersama keluarganya dan akan ditentukan selama dua hari ke depan,” ucapnya.

 

Atas kejadian ini, Amral mengingatkan kepada seluruh orang tua untuk menjaga dan memantau anaknya dalam bermain.

 

“Ini pelajaran untuk kita semua, jangan sampai terjadi lagi. Pantau dan awasi anak kita dalam bermain,” tutupnya. (Red)

Berita Terkait

RDP Tanpa Eksekusi: Komisi II DPRD Batang Hari Gadaikan Kepercayaan Publik
GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi
Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang
Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD
Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun
Belum Resmi Bercerai, Oknum PPPK Umbar Kemesraan Dengan Pria Lain
Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos
Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi
Berita ini 113 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:36 WIB

RDP Tanpa Eksekusi: Komisi II DPRD Batang Hari Gadaikan Kepercayaan Publik

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:44 WIB

GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:15 WIB

Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:06 WIB

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:47 WIB

Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:12 WIB

Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos

Senin, 20 Juli 2026 - 17:23 WIB

Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:52 WIB

Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru

Batanghari

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Jul 2026 - 16:06 WIB