Sidang Adat Desa Sukaramai Musibah Meninggalnya Almarhum Z

Suaralugas

- Penulis

Kamis, 28 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Beberapa waktu lalu, pada Minggu (17/09) ditemukan jenazah bocah laki-laki di tepi sungai Batanghari Desa Malapari Kecamatan Muara Bulian. Diketahui bocah tersebut adalah Z (9) warga Desa Sukaramai yang tenggelam di tepi sungai Batanghari wilayah Desa Pulau.

 

Lembaga Adat Desa Sukaramai dan Desa Pulau bersama Lembaga Adat Kabupaten dan Lembaga Adat Kecamatan, menggelar sidang adat untuk menyelesaikan dugaan silang sengketa adat di aula Kantor Desa Sukaramai, Kamis (28/09/2023).

 

Ketua Lembaga Adat Desa Sukaramai, Amral Nevada mengatakan, sidang adat ini bukan memutuskan siapa yang bersalah dan yang benar, namun memberikan solusi atas mufakat upaya berdamai dari kedua belah pihak.

 

“Kami bersama Lembaga Adat yang ikut rapat hari ini menimbang bahwa kematian dari almarhum Z (9) bukan adanya unsur pembunuhan, namun itu adalah musibah tenggelamnya Z (9) saat bermain bersama teman-temannya tepi sungai Batanghari wilayah Desa Pulau,” ucapnya.

BACA JUGA  Asisten Administrasi Pembangunan Batang Hari Kunjungi Diskominfo, Optimalisasi Kinerja OPD

 

Singkat cerita, kronologis kejadian tersebut, Almarhum Z bermain bersama tiga temannya, yakini RB (14) YN (9) dan SL (13) di pasir tepi sungai Batang Hari wilayah Pulau lalu masuk ke tempat yang dalam dan tenggelam.

 

Selanjutnya, orang tua Z (9) melaporkan hal ini kepada pihak Desa Sukaramai. RB (14), YN (9), dan SL (13) didampingi orang tuanya dijadikan saksi dalam sidang adat tersebut.

 

Amral menambahkan, “Amar keputusan rapat adat sudah dibacakan dihadapan semua pihak sesuai dengan pertimbangan beberapa Lembaga Adat yang ikut sidang.”

BACA JUGA  Seorang Mahasiswa di Jambi Jadi Korban Penggelapan, Satu Unit Motor Lenyap

 

“Pihak saksi sudah setuju dengan amar keputusan tadi, tinggal pihak korban almarhum Z (9) masih menimbang bersama keluarganya dan akan ditentukan selama dua hari ke depan,” ucapnya.

 

Atas kejadian ini, Amral mengingatkan kepada seluruh orang tua untuk menjaga dan memantau anaknya dalam bermain.

 

“Ini pelajaran untuk kita semua, jangan sampai terjadi lagi. Pantau dan awasi anak kita dalam bermain,” tutupnya. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Gangguan Psikis Berjamaah
Sekretariat Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas
Masyarakat Desak Polisi Tutup Gudang Minyak Ilegal Sebelum Terbakar
Diduga Dana Hibah Pemkab Batang Hari ke Polres Ilegal
Pemkab Batang Hari Jor-joran Hibah ke Polres, KPK Baru Ingatkan Sekarang
Polres Batang Hari Diduga Tebang Pilih Perkara
Kejari Batang Hari Kembangkan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi, Nama Oknum Pejabat Mersam Mencuat
Polres Batang Hari Terus Panggil Kasus Tipiring Sementara Laporan Penyerobotan Tidak Digubris
Berita ini 110 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:04 WIB

Gangguan Psikis Berjamaah

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:51 WIB

Sekretariat Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:37 WIB

Masyarakat Desak Polisi Tutup Gudang Minyak Ilegal Sebelum Terbakar

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:37 WIB

Diduga Dana Hibah Pemkab Batang Hari ke Polres Ilegal

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:44 WIB

Pemkab Batang Hari Jor-joran Hibah ke Polres, KPK Baru Ingatkan Sekarang

Senin, 18 Mei 2026 - 10:41 WIB

Kejari Batang Hari Kembangkan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi, Nama Oknum Pejabat Mersam Mencuat

Senin, 18 Mei 2026 - 10:17 WIB

Polres Batang Hari Terus Panggil Kasus Tipiring Sementara Laporan Penyerobotan Tidak Digubris

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:02 WIB

Ketua DPRD Ikuti Pelepasan Jemaah Haji

Berita Terbaru

Batanghari

Gangguan Psikis Berjamaah

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:04 WIB

Batanghari

Sekretariat Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:51 WIB

Batanghari

Diduga Dana Hibah Pemkab Batang Hari ke Polres Ilegal

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:37 WIB