Selain Bermain Slot, Kades ini Juga Diduga Tilap Dana CSR

Suaralugas

- Penulis

Kamis, 18 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Kepala Desa Sengkati Kecil Kecamatan Mersam beberapa waktu lalu sempat heboh karena beredar vidio sedang bermain judi online (Slot), kini diduga menilap dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT IAA.

Dana CSR yang seharusnya dapat dirasakan oleh masyarakat sekitar, diduga diambil oleh Kades tersebut untuk keperluan pribadinya.

Karyawan perusahaan tersebut mengaku telah memberikan uang pada tahun 2023 sebesar Rp. 2.000.000,00 untuk membantu biaya perbaikan jalan setapak Desa, selanjutnya Rp. 5.000.000,00, selama 5 bulan untuk PADes (Pendapatan Asli Desa) namun tidak direalisasikan oleh Kades tersebut.

“Kami kemarin sudah memberikan uang dengan total Rp 7.000.000,00, namun untuk jalan tersebut ternyata tidak diperbaiki sama sekali,” tuturnya.

Terpisah, salah satu warga setempat menyayangkan atas kejadian tersebut.

“Kalau untuk jalan sepertinya memang tidak diperbaiki, sedangkan untuk PADes sama sekali tidak diberitahukan kepada pemerintah Desa mau pun masyarakat penggunaan untuk apa,” tutur warga tersebut.

BACA JUGA  Konfirmasi Tentang Reklamasi Tambang Batu Bara Melalui Contact Center ESDM Tidak Berguna

Kepala Desa Sengkati Kecil Saprianto saat dikonfirmasi membenarkan bahwa uang yang diberikan oleh PT IAA itu ada.

“Dari PT IAA itu benar, yang dikatakan dibayar perbulan sebanyak lima juta itu salah. Hanya dibayarkan sebanyak empat juta selama empat bulan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, “Dana dari PT IAA bukanlah PADes, melainkan kontribusi Perusahaan. Kalau PADes itu tercatat dalam administrasi desa.”

BACA JUGA  Konsolidasi Pilar-Pilar Sosial Kabupaten Batang Hari Menindak Lanjuti Pelaksanaan Verifikasi dan Validasi Data Penerima Bantuan Sosial

Aliran dana itu, menurut Saprianto sudah diketahui oleh pihak Pemdes dan Ketua RT peruntukannya.

“Ada yang dipakai untuk kegiatan Jambore di Kecamatan, memberikan gaji penjaga balai desa dan ada juga peruntukan lainnya yang tidak saya ingat.”

Mengenai perbaikan jalan, ia menyebutkan kalau sebanyak dua juta itu tidak cukup untuk perbaikan jalan.

“Yang pastinya realisasi penggunaannya diketahui oleh para penggiat desa,” tuturnya. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Diduga PT NEB Angkut Minyak Ilegal Tujuan PT Jindi Gasplan Mersam
Angkutan BBM Industri 8.000 Liter PT Diandra Kharisma Abadi Diduga Tidak Sesuai Ketentuan
DPRD Kabupaten Batang Hari: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 Hijriah 2026 Masehi
Mantan Ketua KUD Tuo Sekato Diduga Gelapkan Dana Pupuk dan Gaji
Perkumpulan WAL Desak Polda Jambi Periksa PT Indo Selaras Energi
Ketua PWRI Kecam Keras Soal Kadis PUPR Gugat Putusan Komisi Informasi
Paripurna LKPJ Kabupaten Batang Hari
Polisi Ungkap Aktivitas PETI, Temukan Barang Bukti Mencapai Ratusan Juta
Berita ini 147 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:57 WIB

Diduga PT NEB Angkut Minyak Ilegal Tujuan PT Jindi Gasplan Mersam

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:35 WIB

Angkutan BBM Industri 8.000 Liter PT Diandra Kharisma Abadi Diduga Tidak Sesuai Ketentuan

Jumat, 6 Maret 2026 - 12:12 WIB

DPRD Kabupaten Batang Hari: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 Hijriah 2026 Masehi

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:56 WIB

Mantan Ketua KUD Tuo Sekato Diduga Gelapkan Dana Pupuk dan Gaji

Senin, 2 Maret 2026 - 18:38 WIB

Perkumpulan WAL Desak Polda Jambi Periksa PT Indo Selaras Energi

Senin, 2 Maret 2026 - 11:10 WIB

Paripurna LKPJ Kabupaten Batang Hari

Sabtu, 28 Februari 2026 - 22:04 WIB

Polisi Ungkap Aktivitas PETI, Temukan Barang Bukti Mencapai Ratusan Juta

Sabtu, 28 Februari 2026 - 12:20 WIB

Viral Penangkapan Sebelas Pelaku PETI di Mersam

Berita Terbaru

Batanghari

Mantan Ketua KUD Tuo Sekato Diduga Gelapkan Dana Pupuk dan Gaji

Selasa, 3 Mar 2026 - 13:56 WIB