PT NGKS Diduga Mafia Tanah Kebal Hukum

Suaralugas

- Penulis

Minggu, 5 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Joni pemilik PT Niaga Guna Kencana Sawit (NGKS) yang berada di Kecamatan Pemayung Kabupaten Batang Hari tidak tersentuh hukum, Sabtu (04/05/2024).

PT NGKS yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit diduga tidak mengantongi Izin Usaha Perkebunan untuk Budidaya (IUP-B). Tidak hanya itu, lokasi tanah perkebunan NGKS diduga berada pada kawasan Minapolitan.

Terpantau, kelapa sawit PT NGKS sudah ditanami sekitar berumur 3-4 tahun dan sekelilingnya sudah dibuat parit gajah, diperkirakan dengan luas ratusan hektar.

Salah satu pihak DPMTSP mengatakan, izin perusahaan tersebut sedang dalam proses. Pihak Dinas Perkebunan juga mengaku tidak terdata sebagai perusahaan di bidang perkebunan.

Sempat heboh beberapa tahun yang lalu di salah satu media online yang memberitakan bahwa Bupati kabupaten Batang Hari masih diam, ada apa di balik ijin PT NGKS.

Dikutip dari media cmczone.com, Kepala Dinas penanaman modal pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP) Kabupaten Batanghari, Rijaludin. SE,MM. ditanya terkait izin PT.Niaga Guna Kencana Sawit(NGKS) menjelaskan.

BACA JUGA  Diduga Pembangunan Beronjong Penghubung Jalan di Desa Danau Embat menuju Bulian Jaya Menjadi Syarat Korupsi

“Izin nya belum bisa kita terbitkan karna bertentangan dengan aturan RT RW dalam garis besarnya belum ada izin,” ucap Rijaludin, Kamis (24/06/2021).

“PT NGKS itu Beroperasinya, sudah lama sekali sebelum 2013 karna sebelum itu 2013 pemberlakuan perda tentang RT RW minapolitan itu, karna saya orang baru juga di 2017 kalau kita lihat dari sejarah aset dia belum berbadan hukum untuk orang perorangan,” jelasnya.

BACA JUGA  Suami Lapor Istri Sah ke Polisi Gegara Menikah Sirih

Saat ditanya lagi terkait izin PT Niaga Guna Kencana Sawit (NGKS) sekarang, itu ada tim terpadu tapi kayak nya sudah berapa kali mengadakan rapat belum ada titik, jelas Kadis Rijaludin yang menjabat saat itu.

Hingga berita ini diterbitkan awak media belum mendapatkan keterangan dari pihak manajemen PT NGKS. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Samsir Lapor ke Polisi Dugaan Penyerobotan Tanah Warisan
Informasi Pembangunan Islamic Centre Jambi Berujung di Meja KI
Diduga Sepasang Kekasih Oknum Dokter Gigi dan Doktor UIN Jambi Lakukan Penipuan dan Penggelapan
LBH MKM Bantu Seorang Penyalahgunaan Narkoba
Mahasiswi Unja Lakukan Penelitian Terhadap Legalitas KSP Manunggal Jaya di Desa Penerokan
Dinas PUTR Tidak Transparan Dalam Pekejaan Proyek Pembangunan Islamic Centre
Rangkap Jabatan Jadi PPK Kadis PUTR Berpotensi Menyalah Gunakan Wewenang
Kunjungan Kerja Kapolres ke Mapolsek Muara Tembesi Sekaligus Pemberian Sembako Murah
Berita ini 327 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:46 WIB

Samsir Lapor ke Polisi Dugaan Penyerobotan Tanah Warisan

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:52 WIB

Informasi Pembangunan Islamic Centre Jambi Berujung di Meja KI

Selasa, 19 Agustus 2025 - 16:59 WIB

Diduga Sepasang Kekasih Oknum Dokter Gigi dan Doktor UIN Jambi Lakukan Penipuan dan Penggelapan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:50 WIB

LBH MKM Bantu Seorang Penyalahgunaan Narkoba

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:44 WIB

Mahasiswi Unja Lakukan Penelitian Terhadap Legalitas KSP Manunggal Jaya di Desa Penerokan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 21:14 WIB

Rangkap Jabatan Jadi PPK Kadis PUTR Berpotensi Menyalah Gunakan Wewenang

Selasa, 12 Agustus 2025 - 15:30 WIB

Kunjungan Kerja Kapolres ke Mapolsek Muara Tembesi Sekaligus Pemberian Sembako Murah

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Ini Rincian Kekurangan Volume Pekerjaan Islamic Centre Batang Hari Tahap I dan Anggaran Lainnya

Berita Terbaru

Batanghari

Samsir Lapor ke Polisi Dugaan Penyerobotan Tanah Warisan

Rabu, 20 Agu 2025 - 17:46 WIB

Batanghari

LBH MKM Bantu Seorang Penyalahgunaan Narkoba

Kamis, 14 Agu 2025 - 15:50 WIB