Buntut Panjang Soal Mantan Bupati Lapor Oknum Wartawan, HR Datangi Divisi Propam Mabes Polri

Suaralugas

- Penulis

Selasa, 22 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi – HR seorang wartawan warga Kecamatan Mersam Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi, datangi Divisi Propam Mabes Polri terkait soal laporan pengaduan Muhammad Fadhil Arief mantan Bupati Batang Hari ke Markas Polda (Mapolda) Jambi, Selasa (22/10/2024).

Dimana, kedatangan HR ini meminta kepada pihak Divisi Propam Polri untuk menunda sementara proses hukum UU ITE di Polda Jambi sampai Pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 selesai.

“Ya, saya juga sudah menerima surat pengaduan Propam nomor SPSP2/ 005032/ X/ 2024/ Bagyanduan, tertanggal 22 Oktober 2024. Dengan alasan saat ini Muhammad Fadil Arief tidak dapat memenuhi panggilan karena sedang mengikuti Pilkada, saya juga begitu,” ucapnya.

BACA JUGA  Minarti Anggota DPRD Batang Hari Dapil III Akui Reses, Tetapi Beberapa Desa Tidak Mengetahui

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Usai Pilkada baru sama-sama kita buktikan atas dasar apa percakapan semacam itu menjadi dasar buktinya kepada pihak penyidik Polda Jambi, padahal tidak menyebut nama seseorang dalam percakapan itu,” tambah HR kepada Media.

Ia juga menjelaskan kepada pihak anggota Propam Mabes Polri bahwa bukti yang di laporkan oleh Muhammad Fadhil Arief ke Polda Jambi adalah percakapan dirinya di Group WA Gerakan Kotak Kosong, dimana percakapan tersebut tertulis, ‘Kalo pemimpin penyabu, kacau kito.’

“Saya juga meminta kepada pihak Divisi Propam Mabes Polri memantau perkembangan kasus Laporan Muhammad Fadhil Arief ini, sebab saya tidak salah dan saya tidak ada menyebut nama siapa dan disitu hanya pernyataan dan harapan kalau memilih pemimpin itu, harus baik-baik saja,” ujarnya.

BACA JUGA  Pengabdian Masyarakat, Dosen Universitas Graha Karya Sosialisasi ke Masyarakat tentang Pemilu

Perlu diketahui, Muhammad Fadil Arief melaporkan HR ke Mapolda Jambi terkait dengan dugaan tindak pidana sebagai mana yang dimaksud dalam pasal 27A Jo Pasal 45A ayat (4) Undang-undang nomor 1 Tahun 2024, tentang informasi dan transaksi elektronik.

Sementara itu, HR juga membuat laporan dengan UU yang sama dan akan tetapi ayatnya saja yang berbeda. HR memakai ayat 6 undang-undang ITE yang bunyinya, dalam hal perbuatan sebagaimana yang di maksud pada ayat 4 itu tidak dapat dibuktikan, kebenarannya dan bertentangan dengan apa yang diketahui padahal telah diberi kesempatan untuk membuktikannya, dipidana karena fitnah dengan pidana penjara paling lama 6 tahun.

BACA JUGA  Musrenbang RKPD 2024, Fadhil: Mengembalikan Semangat Gotong Royong Masyarakat sebagai Agen Perubahan

Selain dari pasal tersebut, HR juga mengaitkan dengan pasal persangkaan palsu, yakni pasal 318 KUHP, dengan bunyi barang siapa dengan sesuatu perbuatan sengaja menimbulkan secara palsu persangkaan terhadap seseorang bahwa dia melakukan suatu perbuatan pidana, diancam karena menimbulkan persangkaan palsu, dengan pidana penjara paling lama empat tahun dan juga termasuk pencabutan hak-hak berdasarkan pasal 35 nomor 1 dan 3 dapat dijatuhkan. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Sengketa Informasi Antara Masyarakat dan BPN Kota Jambi
HR Wartawan Lapor Balik Mantan Bupati Batang Hari Muhammad Fadil Arief
PLN Wilayah Jambi Diduga Langgar UU Ketenagalistrikan, Tidak Mau Ganti Rugi Tanaman
IWO dan Bawaslu Jambi Teken MoU Pengawasan Siber
DPP Perindo Rekomendasi Hairan-Amin Maju Pilbup Tanjab Barat
Resimen WSA Rayakan Pengabdian Selama Tiga Tahun dengan Kegiatan Bakti Sosial
Satlantas Polres Batang Hari Kembali Tindak Angkutan Batu Bara yang Melintas
Polisi Bekuk Dua Pria Pengedar Narkoba Bersenjata Api
Berita ini 155 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 Oktober 2024 - 17:46 WIB

Buntut Panjang Soal Mantan Bupati Lapor Oknum Wartawan, HR Datangi Divisi Propam Mabes Polri

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 09:45 WIB

Sengketa Informasi Antara Masyarakat dan BPN Kota Jambi

Rabu, 16 Oktober 2024 - 20:07 WIB

HR Wartawan Lapor Balik Mantan Bupati Batang Hari Muhammad Fadil Arief

Rabu, 16 Oktober 2024 - 10:27 WIB

PLN Wilayah Jambi Diduga Langgar UU Ketenagalistrikan, Tidak Mau Ganti Rugi Tanaman

Rabu, 2 Oktober 2024 - 16:13 WIB

IWO dan Bawaslu Jambi Teken MoU Pengawasan Siber

Jumat, 13 September 2024 - 18:10 WIB

Resimen WSA Rayakan Pengabdian Selama Tiga Tahun dengan Kegiatan Bakti Sosial

Selasa, 10 September 2024 - 17:57 WIB

Satlantas Polres Batang Hari Kembali Tindak Angkutan Batu Bara yang Melintas

Rabu, 4 September 2024 - 16:24 WIB

Polisi Bekuk Dua Pria Pengedar Narkoba Bersenjata Api

Berita Terbaru

Berita

Sengketa Informasi Antara Masyarakat dan BPN Kota Jambi

Sabtu, 19 Okt 2024 - 09:45 WIB

Berita

IWO dan Bawaslu Jambi Teken MoU Pengawasan Siber

Rabu, 2 Okt 2024 - 16:13 WIB