Fakta Baru Jalan Khusus Batu Bara Koto Boyo Diduga Garap Aset Desa dan Pemda

Suaralugas

- Penulis

Jumat, 20 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Heboh mengenai pengoperasian dan pembangunan jalan khusus di Desa Koto Boyo Kecamatan Batin XXIV yang diketahui dibangun oleh pribadi (perorangan) kini menemukan kejanggalan yang baru. Diduga jalan tersebut menggarap aset milik Desa dan Pemda Batang Hari, Jumat (20/12/2024).

Salah satu Narasumber terpercaya yang merupakan salah satu tokoh masyarakat Koto Boyo mengutarakan bahwa jalan yang mengatas namakan dibangun secara pribadi (perorangan) itu menggarap jalan aset Desa dan Pemda.

“Ada jalan setapak milik desa yang kini terputus akibat pembangunan jalan pribadi tersebut,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jalan setapak milik Desa itu diperkirakan dibangun sekitar tahun 2008 lalu, tepatnya di sebelah SD setempat, tembus ke arah jalan setapak dekat mesjid.

BACA JUGA  Lalu Lalang Mobil Angkutan Berat ke Pabrik Kelapa Sawit Jadi Sorotan Masyarakat

“Jalan itu juga menghubungkan ke rumah pertama milik ketua BPD Baki. Rumah yang sekarang ini, rumah baru nya yang dibangun ketika jalan khusus itu dibuka,” tambahnya.

Jalan setapak milik desa tersebut terputus sepanjang ruas jalan itu, diperkirakan lebih kurang 10 meter. Terihat di sebelah kanan dan kiri lokasi ada bekas jalan setapak yang berusia sudah lama.

Berjarak beberapa ratus meter kemudian, ada jalan milik Pemda Batang Hari.

“Sekitar tahun 1992 lalu, Desa Koto Boyo mendapatkan proyek bencana alam berupa perumahan transosial dan percetakan sawah dari Dinas Transmigrasi Sosial, PU, dan Dinas Pertanian. Saat itu sudah ada jalan ke wilayah proyek tersebut menuju Desa Karmeo,” ungkapnya.

BACA JUGA  Anita Yasmin bersama Jajarannya Menanggapi Statemen Anggota DPRD Provinsi Jambi Sentil Kinerja DPRD Batang Hari

Bekas jalan itu pun masih ada, tidak ada yang berani menanam apa pun di lintasan jalan itu dan masih digunakan oleh masyarakat.

“Lebar jalan itu kurang lebih 8 meter dengan panjang 2,5 KM menuju sungai panjang ke Desa Karmeo,” jelas narasumber tersebut.

Menurutnya, kebun sawit yang ada di samping jalan itu lebih muda usianya daripada jalan itu. Kemungkinan besar surat kepemilikan kebun itu berbatasan dengan jalan.

“Jalan yang dibuka di lokasi jalan Pemda itu bukan lah tanah yang baru dibuat atau ditebang, melainkan hanya tinggal menimbun dan melebarkan jalannya saja,” ujarnya.

Narasumber menambahkan, “Sambungan dari jalan itu merupakan tanah ulayat, atau tanah gambut (payo) yang sudah lama tertinggal. Pembuka jalan yang mengataskan nama pribadi itu hanya menimbun tanah payo itu.”

BACA JUGA  Tercium Aroma Menghalang-halangi, Kadis dan Oknum Kabid Disnakerin Batang Hari akan di Polisikan

Karena status kegiatan pembangunan jalan itu diduga ilegal, maka pemerintah daerah harus menguji kebenaran kepemilikan tanah.

“Kami mewakili masyarakat meminta kepada pemerintah daerah bersama APH untuk melakukan pemeriksaan pembebasan lahan yang digunakan untuk memperkaya diri sendiri itu,” harapnya.

Terpisah, Kepala Desa Karmeo Edimar membenarkan adanya jalan Pemda penghubung Desa Karmeo menuju Desa Koto Boyo.

“Pembangunan jalan itu tidak ada sosialisasi atau apa pun sama kami. Seingat saya sejarah jalan itu berawal dari perusahaan TLS menuju Karmeo – Pulau. Mungkin jalan itu sudah diambil oleh Pemda, saya juga kurang tahu, karena zaman itu saya belum jadi Kades,” jelasnya. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Samsir Lapor ke Polisi Dugaan Penyerobotan Tanah Warisan
Informasi Pembangunan Islamic Centre Jambi Berujung di Meja KI
Diduga Sepasang Kekasih Oknum Dokter Gigi dan Doktor UIN Jambi Lakukan Penipuan dan Penggelapan
LBH MKM Bantu Seorang Penyalahgunaan Narkoba
Dinas PUTR Tidak Transparan Dalam Pekejaan Proyek Pembangunan Islamic Centre
Rangkap Jabatan Jadi PPK Kadis PUTR Berpotensi Menyalah Gunakan Wewenang
Kunjungan Kerja Kapolres ke Mapolsek Muara Tembesi Sekaligus Pemberian Sembako Murah
Ini Rincian Kekurangan Volume Pekerjaan Islamic Centre Batang Hari Tahap I dan Anggaran Lainnya
Berita ini 163 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:46 WIB

Samsir Lapor ke Polisi Dugaan Penyerobotan Tanah Warisan

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:52 WIB

Informasi Pembangunan Islamic Centre Jambi Berujung di Meja KI

Selasa, 19 Agustus 2025 - 16:59 WIB

Diduga Sepasang Kekasih Oknum Dokter Gigi dan Doktor UIN Jambi Lakukan Penipuan dan Penggelapan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:50 WIB

LBH MKM Bantu Seorang Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 12 Agustus 2025 - 21:14 WIB

Rangkap Jabatan Jadi PPK Kadis PUTR Berpotensi Menyalah Gunakan Wewenang

Selasa, 12 Agustus 2025 - 15:30 WIB

Kunjungan Kerja Kapolres ke Mapolsek Muara Tembesi Sekaligus Pemberian Sembako Murah

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Ini Rincian Kekurangan Volume Pekerjaan Islamic Centre Batang Hari Tahap I dan Anggaran Lainnya

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 09:33 WIB

Tidak Hanya Sebagai PA Kadis PUTR Batang Hari Juga Merangkap Sebagai PPK

Berita Terbaru

Batanghari

Samsir Lapor ke Polisi Dugaan Penyerobotan Tanah Warisan

Rabu, 20 Agu 2025 - 17:46 WIB

Batanghari

LBH MKM Bantu Seorang Penyalahgunaan Narkoba

Kamis, 14 Agu 2025 - 15:50 WIB