Asisten I Hadiri Musrenbang Kecamatan Mersam RKPD TA 2025

Suaralugas

- Penulis

Senin, 4 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_print

Batang Hari, Jambi – Bupati Batang Hari dalam hal ini perwakilan Asisten I Setda Muhammad Rifa’I, SP,ME membuka langsung acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) RKPD Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2025, di Kecamatan Mersam (04/03/2024).

Sesuai Permendagri 86 Tahun 2017 Pasal 98 ayat (3) menyebutkan bahwa Musrenbang RKPD kabupaten/kota di kecamatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dilaksanakan paling lambat minggu kedua pada bulan Februari. kemudian pada dan ayat (6) menyebutkan bahwa Musrenbang RKPD kabupaten/kota di kecamatan bertujuan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan, yang dimasukkan dengan prioritas pembangunan Daerah di wilayah kecamatan.

BACA JUGA  Kios Pupuk Subsidi Paseban Tani Mersam Diduga Fiktif

Asisten I dalam Berbagainya mengatakan MUSRENBANG RKPD yang dilaksanakan pada tahun ini merupakan salah satu sarana dalam penyusunan RKPD Kabupaten Batang Hari tahun 2025 dan bertujuan mendorong terwujudnya pembangunan infrastruktur jaringan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Ia menghimbau bahwa MUSRENBANG kali ini merupakan bentuk komunikasi agar mencapai kesepakatan bersama, terciptanya sinergi antara pemerintah kecamatan dan kabupaten juga salah satu upaya menuju pembangunan dan pemerataan di seluruh wilayah Kabupaten Batang Hari, dan memastikan pembangunan yang dilakukan sesuai dengan harapan masyarakat.

BACA JUGA  Azwar: Lambannya Perkara Pengeroyokan di Polsek MSU Jadi Preseden Buruk Penegakan Hukum

Turut hadir Anggota DPRD Kab. Batang hari, OPD Terkait, FORKOPINDA, Camat, FORKOPINCAM, Perwakilan Delegasi organisasi dan Masyarakat. (Red)

Berita Terkait

RDP Tanpa Eksekusi: Komisi II DPRD Batang Hari Gadaikan Kepercayaan Publik
GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi
Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang
Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD
Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun
Belum Resmi Bercerai, Oknum PPPK Umbar Kemesraan Dengan Pria Lain
Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos
Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:36 WIB

RDP Tanpa Eksekusi: Komisi II DPRD Batang Hari Gadaikan Kepercayaan Publik

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:44 WIB

GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:15 WIB

Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:06 WIB

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:47 WIB

Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:12 WIB

Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos

Senin, 20 Juli 2026 - 17:23 WIB

Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:52 WIB

Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru

Batanghari

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Jul 2026 - 16:06 WIB