Asisten I Hadiri Musrenbang Kecamatan Mersam RKPD TA 2025

Suaralugas

- Penulis

Senin, 4 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Bupati Batang Hari dalam hal ini perwakilan Asisten I Setda Muhammad Rifa’I, SP,ME membuka langsung acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) RKPD Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2025, di Kecamatan Mersam (04/03/2024).

Sesuai Permendagri 86 Tahun 2017 Pasal 98 ayat (3) menyebutkan bahwa Musrenbang RKPD kabupaten/kota di kecamatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dilaksanakan paling lambat minggu kedua pada bulan Februari. kemudian pada dan ayat (6) menyebutkan bahwa Musrenbang RKPD kabupaten/kota di kecamatan bertujuan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan, yang dimasukkan dengan prioritas pembangunan Daerah di wilayah kecamatan.

BACA JUGA  Paripurna LKPJ Kabupaten Batang Hari

Asisten I dalam Berbagainya mengatakan MUSRENBANG RKPD yang dilaksanakan pada tahun ini merupakan salah satu sarana dalam penyusunan RKPD Kabupaten Batang Hari tahun 2025 dan bertujuan mendorong terwujudnya pembangunan infrastruktur jaringan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Ia menghimbau bahwa MUSRENBANG kali ini merupakan bentuk komunikasi agar mencapai kesepakatan bersama, terciptanya sinergi antara pemerintah kecamatan dan kabupaten juga salah satu upaya menuju pembangunan dan pemerataan di seluruh wilayah Kabupaten Batang Hari, dan memastikan pembangunan yang dilakukan sesuai dengan harapan masyarakat.

BACA JUGA  Kendaraan Dinas Untuk Kemenag Batang Hari dari Bupati

Turut hadir Anggota DPRD Kab. Batang hari, OPD Terkait, FORKOPINDA, Camat, FORKOPINCAM, Perwakilan Delegasi organisasi dan Masyarakat. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga
Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi
PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah
Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi
Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam
Menakar Kualitas Investasi Kekuasan
Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa
PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:14 WIB

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga

Selasa, 21 April 2026 - 09:50 WIB

Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi

Minggu, 19 April 2026 - 09:56 WIB

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Rabu, 15 April 2026 - 00:52 WIB

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi

Sabtu, 11 April 2026 - 23:09 WIB

Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam

Jumat, 10 April 2026 - 09:38 WIB

Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:11 WIB

PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:16 WIB

Angkutan BBM Non Subsidi PT FGS Diduga Tidak Sesuai Ketentuan

Berita Terbaru

Screenshot

Batanghari

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Minggu, 19 Apr 2026 - 09:56 WIB