Batang Hari, Jambi – Bupati Batang Hari dalam hal ini perwakilan Asisten I Setda Muhammad Rifa’I, SP,ME membuka langsung acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) RKPD Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2025, di Kecamatan Mersam (04/03/2024).
Sesuai Permendagri 86 Tahun 2017 Pasal 98 ayat (3) menyebutkan bahwa Musrenbang RKPD kabupaten/kota di kecamatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dilaksanakan paling lambat minggu kedua pada bulan Februari. kemudian pada dan ayat (6) menyebutkan bahwa Musrenbang RKPD kabupaten/kota di kecamatan bertujuan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan, yang dimasukkan dengan prioritas pembangunan Daerah di wilayah kecamatan.
Asisten I dalam Berbagainya mengatakan MUSRENBANG RKPD yang dilaksanakan pada tahun ini merupakan salah satu sarana dalam penyusunan RKPD Kabupaten Batang Hari tahun 2025 dan bertujuan mendorong terwujudnya pembangunan infrastruktur jaringan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menghimbau bahwa MUSRENBANG kali ini merupakan bentuk komunikasi agar mencapai kesepakatan bersama, terciptanya sinergi antara pemerintah kecamatan dan kabupaten juga salah satu upaya menuju pembangunan dan pemerataan di seluruh wilayah Kabupaten Batang Hari, dan memastikan pembangunan yang dilakukan sesuai dengan harapan masyarakat.
Turut hadir Anggota DPRD Kab. Batang hari, OPD Terkait, FORKOPINDA, Camat, FORKOPINCAM, Perwakilan Delegasi organisasi dan Masyarakat. (Red)